Sumbawa Besar, anugerah-media.com
Hingga akhir Oktober 2022, APBN menunjukkan kinerja yang sangat baik. Akselerasi belanja negara dan pembiayaan investasi tetap terjaga untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Performa APBN 2022 pada wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sumbawa Besar dalam tren positif dengan mencetak surplus Rp1,056 triliun. Berdasarkan data yang dibukukan pada KPPN Sumbawa Besar dan dihimpun dari OMSPAN (Online Monitoring SPAN) dan MonSAKTI, Realisasi Penerimaan dalam APBN mencapai Rp1,903 triliun dan Realisasi Belanja Negara mencapai Rp846 miliar atau 75,76 persen dari pagu senilai Rp1,981 triliun.
Realisasi penerimaan yang mencapai Rp1,903 triliun, terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri, pajak perdagangan internasional, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Penerimaan pajak dalam negeri senilai Rp658 miliar termasuk penerimaan cukai, lalu Penerimaan Perdagangan Internasional mencatatkan kontribusi yang terbesar mencapai Rp1,209 triliun yang dikelola oleh KPPBC Tipe Madya Pabean C Sumbawa, terdiri dari komponen Bea Masuk sejumlah Rp89,78 miliar, dan Bea Keluar sejumlah Rp1,119 triliun. Kontribusi penerimaan pajak perdagangan internasional di dominasi oleh kegiatan ekspor konsentrat tembaga ke beberapa negara sebagai penerimaan utama. Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp35 miliar. Terkait penerimaan Perdagangan Internasional, selain mencatatkan pendapatan Bea dan Cukai, KPPBC Tipe Madya Pabean C Sumbawa juga melakukan pungutan pendapatan perpajakan atas transaksi internasional dengan nilai yang cukup besar yaitu mencapai Rp920 miliar yang dibukukan sebagai penerimaan perpajakan pada Kantor Pusat Jakarta.
Realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp846 miliar terdiri dari realisasi belanja pegawai Rp186 miliar (84,6 persen dari pagu belanja pegawai). Realisasi belanja pegawai untuk satker-satker di wilayah Kab. Sumbawa sejumlah Rp136 miliar dan Kab. Sumbawa Barat sejumlah Rp50 miliar. Realisasi belanja barang Rp113 miliar (72,94 persen dari pagu belanja barang) yang terdiri dari satker-satker di wilayah Kab. Sumbawa sejumlah Rp84 miliar dan Kab. Sumbawa Barat sejumlah Rp29 miliar. Salah satu belanja yang realisasinya lebih rendah dari pada belanja yang lain adalah belanja modal Rp37 miliar (52,78 persen dari pagu belanja modal). Realisasi belanja modal satker-satker di wilayah Kab. Sumbawa sejumlah Rp35 miliar dan Kab. Sumbawa Barat sejumlah Rp2 miliar. Belanja K/L ini antara lain dimanfaatkan untuk pembayaran gaji dan tunjangan, pendanaan atas kegiatan operasional K/L, program kegiatan K/L untuk pengadaan peralatan/mesin, jalan, jaringan, irigasi, serta bantuan sosial. Kinerja penyerapan bulan-bulan berikutnya diharapkan semakin baik seiring dengan akselerasi pelaksanaan berbagai program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Sedangkan untuk progres penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang penyalurannya melalui KPPN Sumbawa Besar sampai dengan 31 Oktober 2022 tercatat tumbuh positif 1,37 persen (yoy), terdiri dari Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp230,3 miliar, yang terdiri dari penyaluran wilayah Kab. Sumbawa sebesar Rp142,3 miliar dan Kab. Sumbawa Barat sebesar Rp88 miliar. Sedangkan Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp108,2 miliar yang terdiri dari penyaluran wilayah Kab. Sumbawa sebesar Rp83,8 miliar dan Kab. Sumbawa Barat sebesar Rp24,4 miliar. Penyaluran Dana Desa sebesar Rp171 miliar untuk dua kabupaten yaitu dana desa untuk wilayah Kab. Sumbawa sebesar Rp128 miliar dan Kab. Sumbawa Barat sebesar Rp43 miliar.
Adapun kinerja APBD pada dua wilayah kerja KPPN Sumbawa Besar, meliputi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat dapat disampaikan bahwa kinerja APBD sudah baik. Realisasi belanja Kabupaten Sumbawa sampai akhir Oktober 2022 mencapai Rp1,017 triliun atau 57,78 persen dari pagu, yang terdiri dari belanja operasional Rp807,4 miliar, belanja modal Rp125 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar dan belanja transfer Rp74,6 miliar. Sedangkan realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp1,332 triliun atau 76,52 persen yang didominasi oleh komponen pendapatan dari dana transfer sebesar Rp1,239 triliun atau 82 persen dari total target pendapatan daerah. Realisasi belanja pada Kabupaten Sumbawa Barat sampai akhir Oktober 2022 mencapai Rp724 miliar atau 62,57 persen dari pagu, yang terdiri dari belanja operasional Rp509 miliar, belanja modal Rp121 miliar, belanja tidak terduga Rp1,3 miliar, dan belanja transfer 92 miliar. Disisi lain realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp1,106 triliun atau 100,28 persen dari target pada APBD dan didominasi oleh komponen dari dana transfer sebesar Rp1,032 triliun atau 113 persen dari target pendapatan daerah.
Persentase antara total Realisasi Belanja Daerah dengan Total Dana Transfer Pemerintah Pusat yang telah disalurkan, pada Kabupaten Sumbawa sampai dengan 31 Oktober 2022 sebesar 86%, sedangkan pada Kabupaten Sumbawa Barat persentasenya telah mencapai 76,82%. Mengingat tahun anggaran 2022 hanya tersisa dua bulan lagi, pemerintah daerah perlu melakukan akselerasi realisasi belanja khususnya penyaluran dana transfer pemerintah pusat. Pengeluaran Pemerintah Daerah juga harus selaras dengan kinerja APBN khususnya satker-satker kementerian negara/lembaga yang ada di wilayah Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat agar lebih optimal meningkatkan kesejahteraan rakyat.(AM/*)