Kota Bima, Anugerah Media- Berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa ada bus dari Bali menuju Bima yang mengangkut minuman keras jenis Arak Bali.
Dari informasi tersebut, kemudian team Opsnal melapor ke Kanit Reskrim Polsek Rasanae Barat IPDA SYAMSUDDIN selanjutnya Kanit Reskrim melaporkan ke Kapolsek lalu Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk memimpin team Opsnal melakukan penggerebekan terhadap Bus Titian Mas yang diduga memuat Miras.
Setelah menunggu beberapa saat Bus sampai di Terminal Dara namun pemilik Miras tak kunjung datang mengambil barangnya, sehingga Bus masuk ke garasi dengan membawa Miras.
Setelah sampai di garasi team Opsnal menunggu sekitar 2 jam lamanya namun pemilik tetap tidak datang mengambil barang, sehingga Team Opsnal langsung gerebek bus di garasix di Kel. Dara Kec. Rasanae Barat Kota Bima.
Setelah digerebek Tim berhasil mengamankan 7 dos minuman arak Bali yang berisi 206 botol, kemudian Barang Bukti miras dan supir dibawa ke kantor Polsek Rasanae Barat untuk di proses lebih lanjut. (AM/IM)