Kamis, 7 Mei 2026
spot_img

Proyek Industri Unggas Terintegrasi Serading Masih Proses FS, Lokasi Dipastikan Tetap di Sumbawa

SB & Direktur Operasional BUMN PT. Berdikari Livestock (Prof. SB Sahrul Bosang Berbaju Batik)

Sumbawa Besar,anugerah-media.com

Rencana pembangunan industri unggas terintegrasi (Integrated Poultry Industry) di Desa Serading, Kabupaten Sumbawa, hingga kini belum menunjukkan aktivitas fisik di lapangan. Menanggapi hal tersebut, Tim Pakar Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) sekaligus Technical Advisor BUMN PT Berdikari, Sahrul Bosang, memberikan penjelasan komprehensif terkait perkembangan proyek strategis tersebut.

Kepada media ini, Sahrul mengungkapkan bahwa keterlambatan dimulainya konstruksi disebabkan oleh proses teknis yang sangat krusial. Saat ini, proyek tersebut sedang dalam tahap penyusunan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan yang dilakukan oleh konsultan global, Boston Consulting Group (BCG), untuk kepentingan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Persoalan Lahan dan Opsi Alternatif Selain masalah studi kelayakan, status lahan di Serading yang merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB juga menjadi faktor pertimbangan. Sahrul menjelaskan bahwa proses hibah atau pembelian lahan dari Pemprov ke Danantara memerlukan proses birokrasi yang panjang.

Sebagai langkah antisipasi, pihak pengelola telah menyiapkan rencana cadangan (Plan B). Jika lahan Pemprov menemui jalan buntu, tersedia alternatif lahan milik Pemkab Sumbawa yang luasnya mencapai ratusan hektar untuk disewa atau dibeli oleh Danantara.

Menurut Sahrul dirinya sempat bertemu Bupati Sumbawa di Jakarta pada Senin malam (04/05/2026) lalu , Bupati masih sangat yakin ada solusi alternatif mengenai lokasi Serading. Opsi lahan Pemkab sudah masuk radar sebagai solusi cepat.

Komitmen tetap di Sumbawa, mengingat proyek ini telah melalui tahap groundbreaking pada 06 Februari 2026 dan penandatanganan MoU pada 09 Maret 2026, Sahrul menegaskan bahwa program ini adalah investasi jangka panjang. Ia memberikan jaminan bahwa meskipun nantinya ada relokasi dari Desa Serading, program industri unggas ini akan tetap dilaksanakan di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Untuk diketahui, tandas Sahrul Bosang bahwa eksekutor dari program ini di 30 titik provinsi adalah BUMN PT Berdikari di bawah supervisi Tim Pakar Ditjen PKH Kementerian Pertanian RI. Karena saham PT Berdikari dipegang oleh Danantara, action plan untuk titik NTB (Serading) masih menunggu keputusan final dari PT Berdikari.

Sebagai langkah nyata terdekat, tegas Sahrul  akan dilakukan pertemuan penting dalam waktu dekat. Pada hari Jumat besok, 8 Mei 2026, akan diadakan meeting terpadu antara PKH dengan BUMN Berdikari terkait pembangunan Grand Parent Stock (GPS) atau Nenek Ayam di Malang, Jawa Timur, sebagai bagian dari rantai pasok industri ini(AM/LI)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles