Sabtu, 15 Agustus 2026
spot_img

Rapat Paripurna DPRD Sumbawa Tentang Laporan Banggar DPRD Sumbawa Terhadap Rancangan KUA dan PPAS TA 2027

Rapat Paripurna DPRD Sumbawa Tentang Laporan Banggar DPRD Sumbawa Terhadap Rancangan KUA dan PPAS TA 2027

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot,MP, menghadiri rapat paripurna DPRD kabupaten Sumbawa dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Pendapat Akhir Bupati Sumbawa serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Terhadap Perencanaan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa dan dihadiri oleh segenap anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Staf ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, BUMN,BUMD dan Tokoh Masyarakat, acara bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa, pada Jumat,  (14/08).

Bupati Sumbawa menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbawa.

“Hari ini kita telah sampai di penghujung agenda pembahasan KUA-PPAS 2027. Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan sesuai jadwal sehingga dapat kita sepakati bersama selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan rancangan APBD 2027,” ujar Bupati Sumbawa.

Lebih lanjut Bupati Sumbawa menegaskan ada beberapa catatan penting dari hasil pembahasan Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai berikut:

1. Pendapatan Transfer Masih Mengacu Tahun 2026

Bupati menjelaskan target pendapatan transfer tahun 2027 masih menggunakan asumsi tahun 2026, yaitu sekitar 1,568 Triliun Rupiah.

“Target pendapatan transfer kita masih mengacu kepada target 2026. Kita masih memiliki ruang untuk peningkatan, terutama dari transfer pemerintah pusat. Perlu terus kita ikuti perkembangan kebijakan alokasi dari pusat,” jelasnya.

2. Belanja Infrastruktur Masih Minim

Bupati Sumbawa mengapresiasi perhatian Banggar terhadap alokasi belanja infrastruktur yang saat ini masih relatif kecil, yakni sekitar 49,77 Miliar Rupiah atau hanya 2,57% dari total belanja daerah.

“Kami sepakat alokasi ini perlu menjadi perhatian untuk kita tingkatkan, terutama untuk pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan yang berdampak langsung terhadap konektivitas, distribusi barang jasa, dan ekonomi masyarakat,” katanya.

3. Arah Belanja 2027

Belanja daerah 2027 diarahkan untuk sebagai berikut:

1. Program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat

2. Pencapaian target RPJMD 2025-2029 dan prioritas nasional

3. Penguatan layanan dasar dan pertumbuhan ekonomi daerah

4. Efisiensi melalui penajaman program dan kegiatan

Bupati Sumbawa berharap kolaborasi DPRD dan Pemda terus terjaga agar pada tahap Ranperda APBD 2027 masih ada ruang penajaman untuk pelayanan publik dan kesejahteraan.

“Kami menyadari proses pembahasan yang dinamis ini dilandasi semangat kemitraan dan visi yang sama yaitu terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang unggul, maju dan sejahtera,” tutupnya.

Kegiatan itu, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dengan pemerintah daerah kabupaten Sumbawa.(AM)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles