BimaHeadline

Sekda Hadiri Sidang Paripurna, DPRD Setujui Bentuk Pansus Penertiban Aset


Kota Bima, Anugerah Media – Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bima tentang Pengambilan Keputusan Pembentukan Pansus DPRD tentang Aset Pemerintah Kota Bima, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima, pada Rabu siang (14/01/2026).

Sekretaris Daerah didampingi Plt. Asisten I Setda Kota Bima, Hj. Suharni, SE, Asisten II Setda Kota Bima, Drs. H Supratman, M.AP, serta dihadiri oleh perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Rapat paripurna keputusan dewan tentang pembentukan pansus tersebut juga turut di hadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima sebanyak 24 orang dari 25 anggota, sementara 1 orang anggota DPRD berhalangan hadir karena sakit.

Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH yang memimpin berjalannya sidang paripurna, menyampaikan bahwa sidang paripurna yang dilaksanakan pihaknya hari ini merupakan tindaklanjut dari penyampaian usulan fraksi Merah Putih dan fraksi Nasdem, serta permintaan dari sejumlah elemen masyarakat tentang pembentukan Pansus DRPD yang berkaitan dengan aset Pemerintah Kota Bima.

Ia menjelaskan, rapat paripurna diawali dengan mendengarkan pandangan dari sejumlah fraksi terkait pembentukan pansus DPRD tentang penertiban sejumlah aset milik Pemerintah Daerah.

“Dari jumlah 25 anggota, 24 orang hadir pada rapat paripurna ini. Sementara 1 orang absen karena sakit. Mekanisme pembentukan pansus dilakukan dengan sistem voting. Dari jumlah 24 anggota dewan, 13 orang mendukung bentuk pansus, 3 orang menolak, dan 8 orang abstain,” ungkap Syamsurih.

“Dengan demikian, hasil voting berdasarkan hasil suara terbanyak, DPRD Kota Bima sepakat membentuk pansus penertiban dan penelusuran aset milik Pemerintah Kota Bima, dan selanjutnya akan dibentuk tim pansus aset,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Bima, Muhammad Fakhrunraji menyampaikan apresiasi kepada lembaga legislatif yang telah menginisiasi rapat paripurna tentang pembentukan pansus aset. Ia menegaskan, hal ini sejalan dengan komitmen Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima tentang inventarisasi sejumlah aset milik daerah.

Sebelumnya, Sekda Kota Bima menegaskan pentingnya langkah konkret dan terukur dalam menangani permasalahan aset daerah. Ia meminta Kabid Aset untuk segera melakukan inventarisasi administrasi atas kepemilikan aset Pemerintah Kota Bima, termasuk aset di Amahami.

“Dengan satgas aset yang dibentuk oleh Pemkot Bima, dan sekarang lembaga DPRD Kota Bima telah sepakat membentuk pansus penertiban aset, akan semakin memperkuat komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam pengamanan sejumlah aset milik daerah, demi mendukung pembangunan nasional dan pembangunan di daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.(AM/IM)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version