Sumbawa besar, AnugerahMedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa menetapkan Sekretaris dan staff sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Sumbawa, pada Selasa (10/1/23) sore. Kegiatan yang dilangsungkan di Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa ini juga dirangkaikan dengan pengucapan fakta integritas.
Ada 72 orang yang ditetapkan, terbagi 24 sekretaris dan 48 staff sekretariat yang tersebar di 24 kecamatan yang ada. Hadir dalam kegiatan ini Bupati Sumbawa diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sumbawa, Varian Bintoro S.Sos., M.Si seluruh Komisioner KPU Sumbawa, Sekretaris KPU Sumbawa dan jajaran, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, dan Ketua PPK di 24 kecamatan.
Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa Lahmuddin SE dalam laporannya menyampaikan, penetapan sekretariat PPK se-Kabupaten sumbawa dalam penyelenggaraan pemilu 2024 ini tertuang dalam surat keputusan Nomor 5 Tahun 2023. Dimana sekretariat yang ditetapkan tersebut juga merupakan bagian dari penyelenggara pemilu.
Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan S.Pd mengatakan, sekretaris dan staff sekretariat diangkat atau ditetapkan dalam proses yang cepat. Hal tersebut karena terbentur dengan waktu yang singkat.
Dijelaskan Wildan, sekretariat PPK memiliki tanggungjawab juga untuk menyukseskan seluruh tahapan. Sesuai aturan, sekretariat PPK bertugas memberikan dukungan fasilitas tahapan pemilu dan pemilihan di tingkat kecamatan. Termasuk memberikan dukungan fasilitas administrasi, dan sosialiasi dokumentasi tahapan. Serta melaksanakan tugas lain yang diberikan KPU kabupaten/kota.
“Prestasi dari sekretariat PPK harapan kami dapat lebih baik dari Pilkada 2020 lalu. Karena Peran dan tanggungjawab sekretariat juga sangat penting dalam mensukseskan pemilu di ditingkat kecamatan,” terang Wildan.
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sumbawa, Varian Bintoro S.Sos., M.Si berharap sekretaris dan staff sekretariat bisa bekerja dengan baik. Selain itu, komunikasi dan kordinasi dirasa sangat penting karena dapat mensukseskan pemilu.
“PPK harus berkoordinasi dengan Sekretariat, demikian juga sebaliknya. Karena itu yang sukseskan tugas PPK. Sekretariat juga tidak boleh melampaui kewenangan. Karena itu, diharapkan kerjasama yang baik antara PPK dan sekretariat,” ujar Varian.
Ditegaskannya, Pemkab Sumbawa siap dalam mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu 2024. Baik itu personel, sarana, prasarana dan anggaran.
“Personel mulai dari sekarang sudah dipersiapkan. Karena sekretaris dan staff sekretariat merupakan perangkat daerah,” tambahnya.
Lebih jauh disampaikan, tekhnis penyelenggaraan pemilu sudah jelas. Dimana PPK bertanggungjawab kepada KPI. Sementara Sekretaris dan Staff Sekretariat bertanggungjawab kepada camat selaku penanggungjawab wilayah. Karena camat bertanggungjawab secara administrasi kewilayahan.
“Hal ini yang harus diingat demi suksesnya penyelenggaraan pemilu. Juga PPK, sekretaris dan staff sekretariat harus tetap menjaga integritas dalam pemilu,” pungkasnya. (TS003)