Oleh : Mohammad Roni
Dalam beberapa tahun terakhir, dunia sedang dilanda ketidakpastian pada semua sektor. Bermula di tahun 2019 dengan munculnya pandemi Corona Virus Deseases 2019 (Covid-19) yang melumpuhkan perekonomian seluruh dunia. Belum rampung, pada awal tahun 2022 terjadi perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan krisis geopolitik. Potensi resesi ekonomi global dan meningkatnya tensi geopolitik antara Tiongkok dan Taiwan juga menjadi atensi karena dapat menimbulkan jurang krisis yang lebih dalam. Krisis dunia telah menjadi momok mengerikan untuk setiap negara dan tidak terkecuali untuk Indonesia.
International Monetery Fund (IMF) dalam World Economic Outlook (WEO) Oktober 2022 menyampaikan bahwa pertumbuhan global 2022 melambat ke 3,2% (2021: 6,0%), serta outlook pertumbuhan 2023 turun 0,2% poin dari perkiraan bulan Juli menjadi 2,7%. Sementara proyeksi IMF terhadap ekonomi Indonesia, diperkirakan tetap tumbuh sebesar 5,3% pada 2022 dan sedikit menurun ke level 5% pada 2023. Di tengah situasi yang sulit ditebak inilah menjadi tantangan besar bagi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Undang undang Nomor 28 Tahun 2023 telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Oktober 2022 yang mengatur tentang APBN 2023. Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya presiden mengeluarkan UU nomor 2 Tahun 2020 guna menyelamatkan perekonomian Indonesia di tengah situasi pandemi yang membahayakan stabilitas negara dengan masa berlaku hingga tahun 2022. Artinya, pada tahun 2023, negara harus siap menghadapi keadaan normal tanpa pengecualian yaitu dengan ambang maksimal defisit 3% PBD dan tanpa adanya burden sharing/berbagi beban antara otoritas fiskal dan moneter.
Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa desain APBN 2023 dirancang untuk senantiasa waspada, antisipatif, dan responsif untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang terjadi. Pondasi fiskal juga dibangun untuk memperkokoh arsitektur perekonomian di masa sekarang dan mendatang.
Peran APBN tahun 2023 juga menjadi penting di tengah melonjaknya harga komoditas. APBN berperan sebagai shock absorber untuk tetap menjaga daya beli masyarakat sehingga perputaran ekonomi terus terjaga stabilitasnya.
APBN 2023 sebesar Rp 3.061,2 triliun dengan rincian penerimaan negara ditargetkan sebesar Rp 2.463 triliun diperkirakan berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.021,2 triliun, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 441,4 triliun, belanja negara sebesar Rp 3.061,2 triliun akan dimanfaatkan untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.246,5 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 814,7 triliun, pembiayaan anggaran sebesar Rp 598,2 triliun atau sebesar 2,84 persen terhadap PDB.
Konsolidasi antara percepatan pendapatan, perbaikan belanja dan pembiayaan yang hati-hati tentu terus dilakukan untuk mewujudkan rancangan kebijakan fiskal yang sebelumnya sudah dibahas pada rapat Menteri Keuangan bersama dengan DPR RI. Kebijakan fiskal 2023 akan berfokus pada lima hal, yaitu penguatan kualitas SDM unggul, akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi, pelaksanaan revitalisasi industri, dan pembangunan dan pengembangan ekonomi hijau.
Seperti halnya APBN pada tahun tahun sebelumnya, pada APBN 2023, pemerintah berfokus pada penguatan dukungan pendanaan untuk bidang-bidang prioritas pembangunan, antara lain:
- Prioritas Bidang Kesehatan sebesar Rp 161,1 triliun guna mendukung transformasi kesehatan;
- Prioritas Pendidikan sebesar Rp 612,2 triliun guna mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing;
- Prioritas Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebesar Rp 479,1 triliun guna mengakselarasi reformasi perlindungan sosial dan mengentaskan kemiskinan ektrem, dan
- Prioritas Insfrastruktur sebesar Rp 392,02 triliun guna medorong pembangunan infrastruktur untuk mendukung transformasi ekonomi, menjaga iklim investasi serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
APBN 2023 dirancang sebagai instrumen untuk tetap menjaga optimisme dan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan dari risiko global. Untuk memberikan manfaat pada masyarakat dan mengurangi risiko global yang cenderung melemahkan perekonomian secara keseluruhan, kita berharap para Kementerian/Lembaga dan juga pemerintah daerah sudah mulai bisa menyiapkan pelaksanaan secara dini sehingga APBN pada awal tahun juga bisa langsung dilaksanakan.(AM/*)