Sumbawa Besar, Anugerah-media.com
Sebagaimana diketahui bahwa APBN 2023 disusun dengan semangat pembangunan berkelanjutan. Akselerasi belanja negara di awal tahun anggaran dan pembiayaan investasi tetap terjaga untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.
Pagu APBN untuk wilayah kerja KPPN Sumbawa besar berjumlah Rp2.959.978.565.000 yang terbagi atas pagu kementerian/lembaga sebesar Rp215.908.672.000 dan pagu transfer ke daerah sebesar Rp2.744.069.893.000.
Berdasarkan data yang dibukukan pada KPPN Sumbawa Besar dan dihimpun dari OMSPAN (Online
Monitoring SPAN) dan MonSAKTI, Realisasi Penerimaan dalam APBN sampai dengan 31 Januari 2023 mencapai Rp167,7 Miliar dan Realisasi Belanja Negara mencapai Rp297,9 Miliar atau 9,17 persen dari pagu senilai Rp3,248 Triliun.
Realisasi penerimaan yang mencapai Rp167,7 Miliar, terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri, pajak perdagangan internasional, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Penerimaan pajak dalam negeri senilai Rp55 Miliar termasuk penerimaan cukai, lalu Penerimaan Perdagangan Internasional mencatatkan kontribusi yang terbesar mencapai Rp107,7 Miliar yang dikelola oleh KPPBC Tipe Madya Pabean C Sumbawa, terdiri dari komponen Bea Masuk sejumlah Rp6,1 Miliar, dan Bea Keluar sejumlah Rp101,6 Miliar. Kontribusi penerimaan pajak perdagangan internasional di dominasi oleh kegiatan ekspor konsentrat tembaga ke beberapa negara sebagai penerimaan utama. Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp4,8 Miliar.
Realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp297,9 Miliar terdiri dari realisasi belanja pegawai Rp12,6 Miliar (5,87 persen dari pagu belanja pegawai). Realisasi belanja pegawai untuk satker-satker di wilayah Kab. Sumbawa sejumlah Rp8,8 mmiliar dan Kab. Sumbawa Barat sejumlah Rp3,7 Miliar. Realisasi belanja barang Rp5 miliar (2,14 persen dari pagu belanja barang) yang terdiri dari satker-satker di wilayah Kab. Sumbawa sejumlah Rp3,1 Miliar dan Kab. Sumbawa Barat sejumlah Rp1,9 Miliar. Salah satu belanja yang realisasinya lebih rendah dari pada belanja yang lain adalah belanja modal Rp166,4 Juta (0,32 persen dari pagu belanja modal). Realisasi belanja modal satker-satker di wilayah Kab. Sumbawa sejumlah Rp166,4 Juta dan Kab. Sumbawa Barat sejumlah Rp0.
Pada tahun 2023, KPPN Sumbawa Besar berkewajiban menyalurkan TKDD berupa Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Fisik dan Non Fisik juga Dana Desa. Progres penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang penyalurannya melalui KPPN Sumbawa Besar sampai dengan 31 Januari 2023 tercatat baik. Untuk Dana Bagi Hasil yang sudah disalurkan sebesar Rp122 Miliar, yang terdiri dari penyaluran wilayah Kab. Sumbawa sebesar Rp36 Miliar dan Kab. Sumbawa Barat sebesar Rp86 Miliar. Selanjutnya, Dana Alokasi Umum sebesar Rp157,7 miliar yang terdiri dari penyaluran wilayah Kab. Sumbawa sebesar Rp106,1 Miliar dan Kab. Sumbawa Barat sebesar Rp51,5 Miliar. Sedangkan untuk penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan Non Fisik juga Dana Desa masih belum ada penyaluran hingga akhir bulan Januari 2023.
Adapun kinerja APBD pada dua wilayah kerja KPPN Sumbawa Besar, meliputi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat dapat disampaikan bahwa kinerja APBD masih perlu dilakukan percepatan. Realisasi belanja Kabupaten Sumbawa sampai akhir Januari 2023 mencapai Rp41 Miliar atau 2 persen dari pagu, yang semuanya berada di pos belanja operasional. Sedangkan realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp146,3 Miliar atau 7,43 persen yang didominasi oleh komponen pendapatan dari dana transfer sebesar Rp142,2 Miliar atau 8,3 persen dari total target pendapatan daerah. Realisasi belanja pada Kabupaten Sumbawa Barat sampai akhir Januari 2023 mencapai Rp20,8 miliar atau 1,92 persen dari pagu, yang semuanya berada di pos belanja operasional. Disisi lain realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp142,8 Miliar atau 14 persen dari target pada APBD dan didominasi oleh komponen dari dana transfer sebesar Rp139,3 Miliar atau 15,32 persen dari target pendapatan daerah.
Persentase antara total Realisasi Belanja Daerah dengan total Dana Transfer Pemerintah Pusat yang telah disalurkan, pada Kabupaten Sumbawa sampai dengan 31 Januari 2022 sebesar 29%, sedangkan pada Kabupaten Sumbawa Barat persentasenya mencapai 15%. Mengingat semangat pembangunan berkelanjutan dan pemulihan ekonomi pasca pandemi, di awal tahun 2023 ini pemerintah daerah perlu melakukan akselerasi realisasi belanja khususnya penyaluran dana transfer pemerintah pusat. Hal yang perlu diperhatikan untuk mengoptimalkan APBN dan APBD sebagai alat stabilisasi, alat memacu pertumbuhan dan alat pemerataan horizontal dan vertikal adalah peningkatan kualitas belanja dan optimalisasi penerimaan. Kualitas belanja di awali dengan peningkatan kualitas perencanaan, peningkatan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan dan melakukan akselerasi pelaksanaan prgram /kegiatan atau proyek. Selain tiga langkah tersebut perlu juga dilakukan percepatan pengadaan barang/jasa, peningkatan efektifitas dan efiseinsi belanja dn terakhir dilakukan monitoring dn evaluasi secara terjadwal. Langkah-langkah tersebut harus konsisten dilakukan oleh satker kementerian negara/lembaga dan pemerintah daerah agar APBN dan APBD berfungsi optimal mendorong kesejahteraan rakyat.(*)