Selasa, 28 Juli 2026
spot_img

Tunggakan Jaspel 7 Bulan Jadi Sorotan DPRD, Ini Respon Direktur RSUD Kota Bima

Kota Bima, Anugerah Media – Menanggapi keluhan ratusan tenaga kesehatan (nakes) terkait tunggakan Jasa Pelayanan (Jaspel) selama tujuh bulan, Direktur RSUD Kota Bima, dr. H. Faturrahman, akhirnya memberikan penjelasan dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD Kota Bima, Selasa (28/7/2026).

Rapat yang dipimpin Koordinator Komisi I, Alfian Indra Wirawan, itu digelar sebagai respons atas keresahan para tenaga kesehatan yang menuntut hak mereka segera dibayarkan setelah sejak Januari hingga Juli 2026 belum menerima Jaspel dari manajemen rumah sakit.

Dalam pemaparannya, dr. H. Faturrahman menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan karena dana tidak tersedia, melainkan akibat proses penyesuaian formula pembagian Jaspel setelah adanya perubahan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur persentase pembagian pendapatan rumah sakit.

“Pada Perwali tahun 2025, pendapatan rumah sakit dibagi 50 persen untuk operasional dan 50 persen untuk Jasa Pelayanan. Namun sekarang terjadi perubahan menjadi 60 persen untuk operasional dan 40 persen untuk Jaspel. 

Kondisi ini mengharuskan kami menghitung ulang seluruh formula pembagian,” jelasnya.

Menurutnya, manajemen RSUD kemudian membentuk tim khusus untuk melakukan penghitungan ulang agar pembagian Jaspel dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan kondisi terbaru.

Selain perubahan regulasi, proses penghitungan juga dipengaruhi oleh banyaknya faktor lain, seperti mekanisme pembagian untuk DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien), dokter spesialis, hingga bertambahnya jumlah tenaga kesehatan yang kini mencapai sekitar 500 orang.

“Karena dinamika di internal rumah sakit cukup tinggi, proses penyesuaian membutuhkan waktu agar tidak menimbulkan ketidakadilan di kemudian hari,” ujarnya.

Sebagai bentuk pemerataan, lanjut dr. Faturrahman, manajemen bersama para dokter spesialis telah menyepakati penyesuaian besaran Jaspel.

“Sekitar 17 dokter spesialis telah sepakat dilakukan pengurangan masing-masing sekitar dua persen dari nilai Jaspelnya demi keadilan bagi seluruh tenaga kesehatan,” katanya.

Di akhir penjelasannya, Direktur RSUD Kota Bima memastikan pembayaran Jaspel yang selama ini dinantikan para tenaga kesehatan segera direalisasikan.

“Insya Allah dalam satu sampai dua hari ke depan Jaspel akan kami bayarkan,” pungkasnya. (RED)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles