Kamis, 4 Juni 2026
spot_img

Wali Kota Bima Terima Audiensi Dengan Camat Mpunda dan Lurah Sambina’e

Kota Bima, Anugerah Media – Wali Kota Bima, H. A. Rahman, H. Abidin, SE., menerima audiensi Camat Mpunda dan Lurah Sambina’e di ruang kerja Wali Kota, Kamis (4/6/2026). Pertemuan tersebut membahas aktivitas galian C yang berlangsung di wilayah Sambina’e dan berbagai dampak yang ditimbulkannya bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Bima didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Penataan Ruang, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup.

Menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan, Wali Kota Bima meminta Dinas PUPR untuk melakukan kajian secara komprehensif terhadap aturan dan ketentuan yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam mengatur aktivitas galian C, khususnya yang berada di wilayah Sambina’e.

Menurut Wali Kota, kajian tersebut penting sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah-langkah kebijakan yang tepat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya minta Dinas PUPR untuk mengkaji secara mendalam aspek regulasi dan kewenangan daerah terkait aktivitas galian C. Kajian ini diperlukan agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan,” tegas Aji Man, sapaan akrabnya.

Selain itu, Aji Man, juga mengarahkan Sekda untuk segera mengagendakan rapat lanjutan yang melibatkan Camat Mpunda, Lurah Sambina’e, Dinas Lingkungan Hidup, serta perangkat daerah terkait guna membahas persoalan tersebut secara lebih menyeluruh.

Rapat lanjutan nantinya diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam penanganan aktivitas galian C, termasuk upaya pengawasan, pengendalian dampak lingkungan, serta sinkronisasi kewenangan antarinstansi.

Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam setiap pengambilan kebijakan, termasuk dalam penanganan aktivitas pertambangan dan galian yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.(AM/IM)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles