Oleh dr. H Minanur Rahman
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 kembali memunculkan kegelisahan publik. Data nasional menunjukkan kemampuan literasi peserta didik memang relatif lebih baik dibanding numerasi, tetapi keduanya masih jauh dari harapan. Rata-rata nilai Matematika jenjang SD hanya berada di angka 43,41, sedangkan SMP lebih rendah lagi, yakni 40,34. Sementara itu, Bahasa Indonesia berada di kisaran 60,14 untuk SD dan 60,83 pada jenjang SMP.
 Angka tersebut menyampaikan pesan yang sangat jelas: kemampuan berpikir logis, analitis, dan pemecahan masalah peserta didik Indonesia masih lemah. Bahkan, Kemendikdasmen mengakui capaian Matematika SMP menjadi perhatian khusus karena jumlah siswa yang memperoleh nilai sempurna sangat sedikit dibandingkan mata pelajaran Bahasa Indonesia.
 Pada jenjang SD hanya sekitar 814 siswa yang meraih nilai sempurna Matematika, sedangkan Bahasa Indonesia mencapai lebih dari 4.500 siswa. Pada tingkat SMP, jumlah siswa dengan nilai sempurna Matematika hanya berkisar 266–271 siswa.
 Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan pendidikan kita bukan sekadar lemahnya hafalan, melainkan rendahnya kemampuan bernalar. Padahal pendidikan seharusnya mendorong anak membangun kemampuan berpikir melalui pengalaman dan pemecahan masalah, bukan sekadar menerima informasi secara pasif.
 Ketika pembelajaran hanya berorientasi pada nilai dan hafalan, maka kemampuan berpikir tingkat tinggi tidak berkembang secara optimal.
 Ki Hajar Dewantara menegaskan bahwa pendidikan harus memerdekakan pikiran dan membentuk manusia yang mampu berdiri mandiri dalam kehidupan.
 Dalam konteks hari ini, semangat itu tampak belum sepenuhnya terwujud. Banyak siswa terbiasa menjawab soal rutin, tetapi kesulitan ketika dihadapkan pada persoalan kontekstual yang membutuhkan nalar dan kreativitas.
 Fenomena rendahnya TKA sebenarnya telah lama terbaca melalui hasil Programme for International Student Assessment (PISA). Kemampuan membaca, matematika, dan sains siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara OECD.
 Kualitas pendidikan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kemampuan kognitif peserta didik, terutama dalam literasi dan numerasi. Negara dengan kemampuan dasar pendidikan yang rendah akan kesulitan menciptakan pertumbuhan ekonomi dan daya saing jangka panjang.
Di sisi lain, pendidikan tidak boleh hanya menjadi proses “menabung jawaban” ke dalam pikiran siswa. Pendidikan harus membangun kesadaran kritis agar peserta didik mampu memahami realitas sosial dan menyelesaikan persoalan kehidupan. Kritik ini terasa relevan ketika banyak sekolah masih terlalu fokus mengejar angka ujian dibanding membangun budaya berpikir.
 *Persoalan mutu pendidikan* juga tidak dapat dilepaskan dari kualitas guru dan lingkungan belajar. Faktor guru memiliki pengaruh terbesar terhadap keberhasilan belajar siswa. Guru yang mampu menciptakan pembelajaran aktif, reflektif, dan dialogis akan meningkatkan kemampuan akademik peserta didik secara signifikan.
 Sayangnya, di banyak daerah, sekolah masih menghadapi keterbatasan fasilitas dasar. Pelaksanaan asesmen digital sering terkendala minimnya komputer dan akses internet. Tidak sedikit siswa yang harus meminjam gawai agar dapat mengikuti tes. Ketimpangan infrastruktur pendidikan akhirnya melahirkan ketimpangan kualitas hasil belajar.
 Laporan UNESCO dalam Global Education Monitoring Report 2024/2025 juga menegaskan bahwa kepemimpinan pendidikan dan tata kelola sekolah menjadi faktor penting dalam meningkatkan mutu pembelajaran. Sekolah tidak cukup hanya menjalankan administrasi, tetapi harus mampu menciptakan budaya belajar yang inklusif, kreatif, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
  Sementara itu, Pendidikan era modern harus mengembangkan critical thinking, kolaborasi, komunikasi, dan kreativitas. Jika pembelajaran masih berkutat pada hafalan dan target administratif, maka peserta didik akan sulit bersaing dalam dunia yang berubah sangat cepat.
 Karena itu, hasil TKA 2026 seharusnya tidak dipandang sekadar laporan tahunan, melainkan alarm serius bagi masa depan pendidikan Indonesia. Kita membutuhkan perubahan paradigma pembelajaran: dari sekadar mengejar nilai menuju pendidikan yang benar-benar membangun kemampuan berpikir, karakter, dan daya adaptasi.
 Guru perlu diperkuat, bukan dibebani administrasi berlebihan. Sekolah perlu difasilitasi, bukan hanya dituntut target angka. Dan siswa perlu diberi ruang untuk bertanya, berdiskusi, gagal, lalu belajar kembali memahami kehidupan secara utuh.
 Sebab pada akhirnya, pendidikan bukan tentang siapa paling tinggi nilainya, melainkan siapa yang paling siap menghadapi masa depan.
Peran Orangtua Dalam Mendidik
 Orang tua dapat menumbuhkan kecintaan anak pada matematika melalui pendekatan praktis dan menyenangkan. Gunakan objek nyata dalam kehidupan sehari-hari (seperti menghitung mainan atau mengukur bahan kue), kaitkan dengan permainan, dan hindari menghafal rumus. Fokus pada proses pemahaman konsep dasar agar anak tidak mudah frustrasi.
 Berikut adalah beberapa langkah konkret yang bisa diterapkan di rumah:
Strategi Efektif Mendukung Anak Belajar Matematika
 Praktik dalam Keseharian: Hubungkan matematika dengan rutinitas. Ajak anak menghitung jumlah piring saat menyiapkan makan malam, atau menebak bentuk benda-benda di sekitar rumah.
 Belajar Sambil Bermain: Gunakan permainan edukatif yang melibatkan angka, seperti bermain monopoli, ular tangga, menyusun balok lego, atau melempar dadu. Ini membuat angka terasa lebih ramah dan tidak kaku.
 Gunakan Benda Nyata: Saat mengenalkan konsep tambah-kurang, gunakan objek visual seperti buah, kelereng, atau stik es krim. Objek fisik membantu otak anak memvisualisasikan konsep matematika dengan lebih mudah.

 Fokus pada Proses, Bukan Hasil: Hargai usaha anak saat mereka mencoba memecahkan masalah. Pujilah kerja keras mereka daripada menuntut nilai sempurna.
 Bangun Pola Pikiran Positif: Hindari mengucapkan kalimat negatif seperti “Mama dulu juga tidak pintar matematika”. Sebaliknya, selalu berikan afirmasi positif bahwa matematika adalah keterampilan yang bisa dipelajari dan dilatih.(AM)



