STRATEGI BUMDES DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN EKONOMI WARGA DESA SEBASANG SUMBAWA (STUDI KASUS DI DESA SEBASANG, KECAMATAN MOYO HULU, KABUPATEN SUMBAWA)
Penulis: Muh Laranggga Arafat
Program Studi Ilmu Pemerintahan
Fakultas Teknologi Teknologi Sumbawa
Dosen Pembimbing: Dedi Supriadi, S.Pd., M.S.I
Tahun: 2025
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Desa Sebasang, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui metode studi kasus. Temuan menunjukkan bahwa unit usaha simpan pinjam menjadi program utama yang dijalankan sebagai solusi atas keterbatasan akses masyarakat terhadap lembaga keuangan formal, dengan pendekatan berbasis kekeluargaan, jaminan yang ringan, dan fleksibilitas pengembalian pinjaman. Strategi ini terbukti mampu meningkatkan partisipasi dan tanggung jawab masyarakat, serta memperkuat kepercayaan sosial terhadap BUMDes. Namun, BUMDes Sebasang juga menghadapi tantangan seperti keterbatasan modal, kurangnya pelatihan manajemen, dan minimnya kolaborasi dengan pihak eksternal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan dan dukungan kebijakan agar BUMDes dapat berperan maksimal sebagai penggerak ekonomi lokal yang mandiri dan berkelanjutan.
Kata kunci: BUMDes, strategi pengelolaan, kesejahteraan ekonomi, simpan pinjam, partisipasi masyarakat, Desa Sebasang, pemberdayaan ekonomi lokal
Abstract
This study aims to analyze the strategies implemented by the Village-Owned Enterprise (BUMDes) in improving the economic welfare of the community in Sebasang Village, Moyo Hulu District, Sumbawa Regency, using a qualitative approach through a case study method. The findings reveal that the savings and loan unit is the main program implemented to address limited access to formal financial institutions, utilizing a familial approach, flexible collateral requirements, and adaptable loan repayment terms. These strategies have effectively increased community participation and responsibility, while also strengthening social trust in BUMDes. However, BUMDes Sebasang still faces challenges such as limited business capital, lack of management training, and minimal collaboration with external stakeholders. Therefore, institutional strengthening and policy support are essential to enable BUMDes to operate optimally as a sustainable and independent driver of the local economy.
Keyword: Village-Owned Enterprise, management strategy, economic welfare, savings and loans, community participation, Sebasang Village, local economic empowerment
Pembangunan desa telah menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-undang ini memberikan kewenangan yang luas bagi desa untuk mengatur urusan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pengelolaan potensi ekonomi lokal secara mandiri dan partisipatif. Salah satu instrumen penting yang diamanatkan dalam kebijakan ini adalah pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang dirancang sebagai motor penggerak perekonomian desa berbasis pada potensi dan kebutuhan masyarakat setempat. Melalui BUMDes, desa diharapkan mampu menciptakan kemandirian ekonomi serta mengurangi ketergantungan terhadap intervensi dan bantuan eksternal.BUMDes bukan sekadar lembaga usaha milik desa, melainkan juga menjadi wadah pemberdayaan masyarakat yang menjembatani antara potensi lokal dan kebutuhan ekonomi warga. Keberadaan BUMDes menjadi signifikan dalam menjawab berbagai permasalahan struktural yang kerap dihadapi desa, seperti tingginya tingkat pengangguran, kemiskinan, serta keterbatasan akses terhadap lembaga keuangan formal. Seperti dikemukakan oleh Suharto (2016), BUMDes berperan sebagai bentuk wirausaha sosial yang tidak hanya mengejar keuntungan finansial, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui aktivitas produktif yang berkelanjutan. Oleh karena itu, keberhasilan BUMDes tidak hanya dinilai dari segi profit semata, tetapi juga dari dampaknya terhadap peningkatan kualitas hidup warga desa.Namun demikian, keberhasilan implementasi BUMDes sangat bergantung pada sejumlah faktor penting seperti kualitas tata kelola, partisipasi aktif masyarakat, serta dukungan berkelanjutan dari pemerintah desa dan pihak terkait lainnya. Indra dan Haryanto (2019) menekankan bahwa transparansi, inovasi usaha, dan manajemen profesional menjadi kunci utama dalam menjamin keberlanjutan BUMDes. Sementara itu, Nasution dan Arifin (2021) mengungkapkan bahwa BUMDes masih menghadapi tantangan struktural berupa keterbatasan permodalan, minimnya pelatihan teknis bagi pengelola, serta kurangnya sinergi antarlembaga yang dapat mendukung operasionalisasi BUMDes secara optimal.Dalam konteks tersebut, BUMDes di Desa Sebasang, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, menjadi salah satu contoh konkret pemanfaatan lembaga ini untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Fokus utama BUMDes Sebasang pada unit usaha simpan pinjam mencerminkan tingginya kebutuhan dasar masyarakat terhadap akses pembiayaan yang mudah, cepat, dan terjangkau. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi strategi yang digunakan oleh BUMDes Sebasang dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa, serta menilai sejauh mana efektivitas peran BUMDes dalam mendukung pembangunan desa secara menyeluruh dan berkelanjutan.
METODE PENILITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus untuk memahami secara mendalam strategi BUMDes dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Desa Sebasang, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada keberadaan BUMDes yang aktif menjalankan unit usaha simpan pinjam dan memiliki peran signifikan dalam kegiatan ekonomi desa. Sumber data utama diperoleh melalui wawancara mendalam dengan Ketua BUMDes, M. Yasin, yang menjabat sejak tahun 2017, serta dilengkapi dengan observasi langsung terhadap aktivitas BUMDes dan studi dokumentasi terhadap arsip, laporan keuangan, dan catatan program yang dijalankan.sInstrumen penelitian mencakup pedoman wawancara semi-terstruktur, catatan lapangan, serta dokumentasi visual seperti foto dan rekaman kegiatan. Proses analisis data dilakukan secara tematik, yaitu dengan mengidentifikasi, mengelompokkan, dan menginterpretasikan data berdasarkan tema-tema utama yang muncul, seperti strategi pengelolaan usaha, hambatan operasional, dampak sosial ekonomi, serta tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan BUMDes. Untuk menjaga validitas dan keabsahan data, digunakan teknik triangulasi sumber dan metode, yaitu membandingkan data dari berbagai sumber seperti wawancara, hasil observasi, dan dokumen administratif. Dengan pendekatan ini, diharapkan hasil penelitian dapat memberikan gambaran yang akurat dan mendalam mengenai dinamika pengelolaan BUMDes Sebasang.
HASIL DAN PEMBAHASAN
1. Struktur Organisasi dan Tata Kelola
BUMDes Sebasang memiliki struktur organisasi yang sederhana, terdiri dari tiga unsur inti: Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Seluruh pengelolaan dilakukan secara internal tanpa melibatkan tenaga kerja tambahan dari luar. Meskipun struktur ini tergolong minimalis, efektivitasnya terjaga karena hubungan sosial yang erat antara pengelola dan masyarakat. Kedekatan sosial tersebut menciptakan suasana kerja yang harmonis dan memudahkan dalam membangun kepercayaan warga terhadap lembaga ini. Hal ini juga mencerminkan karakteristik organisasi lokal yang lebih mengedepankan relasi sosial daripada birokrasi yang kaku.Dari sisi tata kelola, BUMDes Sebasang mengadopsi prinsip informal namun tetap menjaga akuntabilitas melalui penyusunan laporan tahunan yang disampaikan kepada pemerintah desa. Meski tidak terdapat laporan keuangan yang secara terbuka dipublikasikan kepada masyarakat umum, Ketua BUMDes secara aktif melibatkan tokoh masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan penting. Ini menunjukkan adanya bentuk transparansi yang disesuaikan dengan konteks sosial lokal. Sistem ini dinilai cukup efektif dalam menjaga legitimasi sosial BUMDes, meskipun belum sepenuhnya memenuhi prinsip tata kelola modern berbasis keterbukaan informasi publik.
2. Unit Usaha: Simpan Pinjam sebagai Solusi Ekonomi Lokal
Unit usaha utama yang dikelola BUMDes Sebasang adalah simpan pinjam, yang berfungsi sebagai alternatif pembiayaan masyarakat desa. Sistem simpan pinjam ini serupa dengan koperasi kredit, namun dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan berbasis kekeluargaan. Pinjaman yang diberikan bervariasi dari nominal kecil hingga menengah, dengan jangka waktu pengembalian maksimal lima bulan. Sumber modal berasal dari alokasi dana desa tahun 2017, yang hingga saat ini belum mengalami penguatan signifikan dari sumber tambahan lain. Hal ini menjadi salah satu tantangan utama dalam pengembangan usaha ke depan.Masyarakat dapat mengakses pinjaman dengan syarat jaminan yang disesuaikan, seperti BPKB kendaraan, KTP, atau surat tanah tergantung nilai pinjaman yang diajukan. Penetapan suku bunga dilakukan melalui musyawarah dan hasilnya jauh lebih rendah dibandingkan dengan bunga dari rentenir atau pinjaman online. Skema ini memberikan solusi pembiayaan yang lebih manusiawi, mudah diakses, dan berbasis nilai gotong royong. Kehadiran unit simpan pinjam ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonomi, seperti modal usaha mikro, kebutuhan pertanian, dan pembiayaan pendidikan anak.
3. Strategi Operasional, Dampak Sosial Ekonomi, dan Tantangan
Untuk menjaga keberlanjutan unit usaha, BUMDes Sebasang menerapkan beberapa strategi operasional yang efektif. Strategi tersebut antara lain sosialisasi langsung kepada warga melalui pertemuan RT maupun kunjungan rumah, penyederhanaan form pendaftaran agar mudah diakses semua kalangan, pemberian keringanan tempo pengembalian pinjaman hingga lima bulan, serta pendekatan kekeluargaan dalam menangani kredit macet. Strategi-strategi ini berhasil menumbuhkan kepercayaan dan loyalitas masyarakat terhadap BUMDes, yang pada gilirannya memperkuat legitimasi sosial lembaga ini dalam kehidupan sehari-hari warga desa.Dampak positif BUMDes Sebasang tidak hanya dirasakan secara ekonomi, tetapi juga secara sosial. Masyarakat memperoleh akses pembiayaan yang lebih terjangkau dan sesuai dengan kemampuan, serta terhindar dari praktik pinjaman berbunga tinggi seperti rentenir. Di sisi lain, keberadaan BUMDes memperkuat ikatan sosial warga karena rasa kepemilikan terhadap lembaga ini tumbuh dari partisipasi aktif mereka dalam setiap proses. Meski demikian, BUMDes juga menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan modal usaha yang stagnan, kekurangan sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan dan pengembangan usaha, serta belum adanya diversifikasi unit usaha yang menyebabkan ketergantungan pada satu sumber pendapatan. Selain itu, belum diterapkannya sistem digitalisasi menyebabkan keterlambatan pencatatan dan evaluasi, yang berisiko mengganggu transparansi dan efisiensi manajemen di masa depan.
KESIMPULAN
Penelitian ini menunjukkan bahwa strategi pengelolaan BUMDes Sebasang yang menekankan pendekatan kekeluargaan, fleksibilitas dalam sistem peminjaman, serta sosialisasi langsung kepada masyarakat telah memberikan dampak positif dalam membangun kepercayaan sosial. Pendekatan ini tidak hanya memperkuat ikatan antara pengelola dan warga desa, tetapi juga berhasil memenuhi kebutuhan ekonomi dasar masyarakat secara langsung dan tepat sasaran. Strategi-strategi tersebut menunjukkan bahwa model pengelolaan berbasis kedekatan sosial dan informalitas dapat menjadi instrumen efektif dalam konteks desa dengan karakteristik kultural yang kuat.Namun demikian, keberhasilan jangka panjang BUMDes Sebasang masih menghadapi tantangan serius. Ketiadaan penguatan modal yang berkelanjutan, minimnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta keterbatasan dalam pengembangan unit-unit usaha yang lebih produktif dapat menjadi hambatan bagi pertumbuhan lembaga ini. Oleh karena itu, diperlukan intervensi strategis dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan mitra pembangunan, untuk mendorong profesionalisasi pengelolaan, memperluas skala usaha, dan membangun fondasi kelembagaan yang lebih kokoh. Dengan demikian, BUMDes Sebasang tidak hanya menjadi inspirasi, tetapi juga menjadi model replikatif yang berkelanjutan bagi desa-desa lain di Indonesia.
SARAN
1. Penambahan Modal Usaha
Pemerintah desa disarankan untuk mengalokasikan dana desa tambahan secara bertahap guna memperkuat struktur permodalan BUMDes. Penambahan modal ini dapat dimanfaatkan untuk memperluas cakupan unit usaha yang ada serta meningkatkan kapasitas layanan pinjaman kepada masyarakat. Dengan modal yang lebih besar, BUMDes memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk menjawab kebutuhan ekonomi lokal secara dinamis.
2. Diversifikasi Unit Usaha
Untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa, BUMDes Sebasang perlu melakukan diversifikasi usaha dengan membuka unit-unit baru yang relevan dengan potensi lokal. Misalnya, pendirian toko desa yang menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, pengelolaan air bersih untuk menopang kebutuhan dasar warga, serta jasa penggilingan hasil pertanian sebagai bentuk dukungan terhadap sektor produksi. Diversifikasi ini penting agar BUMDes tidak bergantung pada satu jenis usaha saja dan dapat menciptakan sumber pendapatan yang lebih beragam.
3. Pelatihan dan Rekrutmen SDM Profesional
Penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci keberlanjutan BUMDes. Oleh karena itu, perlu dilakukan pelatihan bagi pengelola, khususnya generasi muda, dalam bidang manajemen usaha, literasi keuangan, dan pemanfaatan teknologi digital. Selain itu, BUMDes juga disarankan merekrut tenaga profesional yang memiliki kompetensi teknis dalam pengelolaan bisnis desa agar kinerja organisasi lebih optimal dan adaptif terhadap tantangan zaman.
4. Digitalisasi Sistem Administrasi
Penerapan teknologi informasi dalam tata kelola administrasi dan keuangan BUMDes sangat penting untuk mendukung efisiensi dan transparansi. Penggunaan aplikasi pencatatan keuangan digital, sistem pelaporan terintegrasi, serta database anggota atau peminjam akan memudahkan proses pengawasan dan audit. Digitalisasi ini juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap BUMDes sebagai lembaga yang akuntabel.
5. Kolaborasi dan Kemitraan Eksternal
BUMDes Sebasang juga perlu memperluas jejaring melalui kemitraan strategis dengan pihak eksternal, seperti koperasi, lembaga perbankan, perguruan tinggi, serta sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Kolaborasi ini dapat membuka akses terhadap pendanaan, pelatihan teknis, serta pendampingan usaha yang berkelanjutan. Kemitraan semacam ini dapat mempercepat transformasi BUMDes menjadi lembaga ekonomi desa yang tangguh dan berdaya saing tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
Eko, S. (2016). Desa Membangun Indonesia. Yogyakarta: Insist Press.
Indra, P., & Haryanto, I. (2019). Profesionalisme Pengelolaan BUMDes dalam Mendorong Kemandirian Desa. Jurnal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, 3(2), 101–115.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). (2020). Panduan Pengelolaan BUMDes. Jakarta: Direktorat Jenderal Pembangunan Desa.
Nasution, H., & Arifin, B. (2021). Tantangan dan Peluang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai Motor Ekonomi Desa. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 12(1), 87–98.
Suharto, E. (2016). Pembangunan Masyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: Refika Aditama.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7. Jakarta: Sekretariat Negara.