Sumbawa Besar, November 2023 – Risiko dan ketidakpastian ekonomi global masih tinggi hingga menjelang akhir tahun 2023. International Monetary Fund (IMF) merevisi pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2023 menjadi hanya 2,9 persen dan diprediksi tahun 2024 pertumbuhan ekonmi belum juga membaik. Meskipun demikian, Indonesia masih termasuk negara yang memiliki kinerja ekonomi tertinggi di negara ASEAN dan G-20, dengan pertumbuhan PDB mencapai 5,0 persen. Aktivitas perekonomian nasional masih kuat dan akan menguat di kuartal IV 2023 di tengah gencatan keadaan ekonomi global.
Kinerja APBN sampai dengan November 2023 masih terus terjaga. Pendapatan negara tumbuh 4,1 persen (yoy) didominasi oleh penerimaan pajak yang tumbuh sampai 7,3 persen (yoy). Tidak hanya nasional, kinerja APBN pada wilayah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sumbawa Besar juga menunjukkan tren positif. Berdasarkan data yang dibukukan pada KPPN Sumbawa Besar dan dihimpun dari OMSPAN (Online Monitoring SPAN) dan MonSAKTI, realisasi pendapatan negara sampai November 2023 mencapai Rp3,05 triliun (tumbuh 39,03 persen (yoy)) dan realisasi belanja negara mencapai Rp3,05 triliun atau 81,66 persen dari pagu senilai Rp3,74 triliun.
Realisasi pendapatan negara terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2,99 triliun, tumbuh 38,90 persen (yoy) serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp56,40 miliar, tumbuh 46,31 persen (yoy). Penerimaan perpajakan didominasi oleh pajak perdagangan internasional yang mencapai Rp1,97 triliun, tumbuh 46,01 persen (yoy); terdiri dari bea masuk sebesar Rp94,59 miliar yang terkontraksi 6,60 persen (yoy) serta bea keluar/pungutan ekspor sebesar Rp1,87 triliun atau tumbuh 50,29 persen (yoy). Kontribusi penerimaan pajak perdagangan internasional didominasi oleh kegiatan ekspor konsentrat tembaga ke beberapa negara sebagai penerimaan utama yang seluruhnya dikelola oleh KPPBC Tipe Madya Pabean C Sumbawa. Selain perpajakan perdagangan internasional, dalam penerimaan perpajakan terdapat pajak dalam negeri sebesar Rp1,02 triliun, tumbuh 27,01 persen (yoy); terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp474,10 miliar (tumbuh 22,44 persen (yoy)), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp234,02 miliar (tumbuh 24,21 persen (yoy)), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp307,13 miliar (tumbuh 38,55 persen (yoy)), cukai sebesar Rp192,77 juta (tumbuh 174,61 persen (yoy)), serta pajak lainnya sebesar Rp9,03 miliar (terkontraksi 2,72 persen (yoy)).

Realisasi belanja belanja negara terdiri atas: belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp503,07 miliar (78,81 persen dari pagu) dan tumbuh sebesar 32,99 persen (yoy). Realisasi tersebut terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp204,56 miliar (92,55) persen dari pagu) atau tumbuh 0,36 persen (yoy); sebesar Rp159,33 miliar untuk satker wilayah Kab. Sumbawa dan sebesar Rp61,71 miliar untuk satker wilayah Kab. Sumbawa Barat. Realisasi belanja barang sebesar Rp249,40 miliar (73,61 persen dari pagu) atau tumbuh 90,76 persen (yoy); yang terdiri dari Rp288,71 miliar untuk satker wilayah Kab. Sumbawa dan Rp50,11 miliar untuk satker wilayah Kab. Sumbawa Barat. Realisasi belanja modal sebesar Rp49,09 miliar (62,56 persen dari pagu) atau tumbuh 12,39 persen (yoy); Rp47,14 miliar untuk satker wilayah Kab. Sumbawa dan Rp1,95 miliar untuk satker wilayah Kab. Sumbawa Barat.
Belanja K/L antara lain dimanfaatkan untuk pembayaran gaji dan tunjangan, pendanaan atas kegiatan operasional K/L, program kegiatan K/L untuk pengadaan peralatan/mesin, jalan, jaringan, irigasi, serta bantuan sosial. Realisasi belanja pegawai sudah menunjukkan angka yang baik, namun perlu dilakukan akselerasi terhadap jenis belanja lainnya, terutama belanja modal yang realisasinya belum mencapai 70 persen sampai akhir bulan November 2023, mengingat tahun anggaran 2023 hanya tinggal satu bulan lagi. Perlu diwaspadai juga terhadap satker yang masih memiliki belanja kontraktual agar pelaksanaan kontrak oleh rekanan dapat berjalan sesuai jadwal.
Realisasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,55 triliun (90,86 persen dari alokasi), tumbuh mencapai 368,14 persen (yoy). Realisasi tersebut terdiri dari peyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp716,17 miliar (90,44 Persen dari alokasi), tumbuh 50,55 persen (yoy); Rp148,66 miliar untuk Kab. Sumbawa dan Rp567,51 miliar untuk Kab. Sumbawa Barat. Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,14 triliun (92,32 persen dari alokasi), terkontraksi 0.87 persen (yoy); Rp777,50 miliar untuk Kab. Sumbawa dan Rp365,92 miliar untuk Kab. Sumbawa Barat. Penyaluran Dana Transfer Khusus (Dana Alokasi Khusus Fisik dan Non Fisik) sebesar Rp475,36 miliar (85,65 persen dari alokasi), tumbuh 35,22 persen (yoy); Rp302,21 miliar untuk Kab. Sumbawa dan Rp109,95 untuk Kab. Sumbawa Barat. Penyaluran Dana Desa sebesar Rp201,37 miliar (99,92 persen dari alokasi), tumbuh 4,06 persen (yoy); Rp152,04 miliar untuk Kab. Sumbawa dan Rp49,33 miliar untuk Kab. Sumbawa Barat. Selain itu, Kab. Sumbawa dan Kab. Sumbawa Barat mendapatkan insentif fiskal dalam rangka pengendalian inflasi pada tahun 2023, masing-masing senilai Rp11,44 miliar (tersalur 50 persen) dan Rp9,65 miliar (tersalur 100 persen).
Berdasarkan realisasi Pendapatan Negara dan Belanja Negara tersebut, sampai dengan 30 November 2023, APBN lingkup KPPN Sumbawa Besar mencatatkan defisit anggaran sebesar Rp6,21 miliar (0,20 persen terhadap pendapatan negara).
TA 2023 tidak terasa akan segera berakhir dan TA 2024 akan segera dimulai. Seluruh pemangku kepentingan bersinergi untuk mempersiapkan pelaksanaan anggaran TA 2024 sehingga dapat lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya. Komitmen tersebut terus dibawa dalam proses penyusunan APBN TA 2024 hingga akhirnya ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU) APBN Nomor 19/2023.
Penyerahan Daftar isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) K/L serta Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2024 telah dilaksanakan pada 29 November 2023, bertempat di Istana Negara. DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD berbentuk digital diserahkan oleh Bapak Presiden dan sekaligus sebagai simbol dimulainya pelaksanaan APBN TA 2024.
Penyerahan DIPA 2024 dilakukan secara elektronik, mulai dari perencanaan, penganggaran, serta penandatanganan DIPA. Proses bisnis pengesahan dokumen anggaran DIPA secara digital dapat menyederhanakan proses bisnis manual dari semula 12 tahap menjadi 4 tahap menggunakan aplikasi SAKTI. Penerapan penandatanganan DIPA secara elektronik akan tersertifikasi dan merupakan salah satu upaya penjaminan keamanan dan kenirsangkalan (penolakan terhadap mereka yang memiliki otoritas anggaran), serta menjamin keamanan data dan informasi.
APBN 2024 mengusung tema Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, menuju Indonesia Maju dengan terus membangun fondasi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, dan reformasi lainnya, serta mendukung penguatan pertahanan dan keamanan Republik Indonesia. APBN diharapkan terus menjaga stabilitas sosial ekonomi dan mendukung program prioritas nasional meskipun di tengah dinamika perekonomian global.
Pagu belanja K/L lingkup KPPN Sumbawa Besar pada TA 2024 mencapai Rp602,44 miliar, turun sampai 5,62 persen dari TA 2023. Belanja ini terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp240,04 miliar (naik 8,60 persen (yoy)), belanja barang sebesar Rp317,50 miliar (turun 6,29 persen (yoy)), dan belanja modal sebesar Rp44,90 persen (turun 5,62 persen (yoy)). Meskipun terdapat penurunan pagu belanja pada awal tahun, sangat dimungkinkan terjadinya peningkatan pagu seiring berjalannya kegiatan pada K/L maupun pada masing-masing satker.
Pagu belanja tertinggi pada lingkup KPPN Sumbawa Besar terdapat pada satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II NTB, hingga Rp141,93 miliar (23,56 persen dari total pagu belanja), didominasi oleh belanja barang yang mencapai Rp135,17 miliar. Satker dengan belanja pegawai tertinggi terdapat pada satker Kantor Kementerian Agama Sumbawa (420000) yang mencapai Rp70,81 miliar (29,50 persen dari total belanja pegawai). Satker dengan belanja modal tertinggi terdapat pada satker Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPU) Sultan Muhammad Kaharuddin (288482) yang mencapai Rp26,36 miliar (58,71 persen dari total belanja modal).
Alokasi TKD lingkup KPPN Sumbawa Besar TA 2024 mencapai Rp2,59 triliun, turun 8,59 persen (yoy); sebesar Rp1,65 triliun untuk Kab. Sumbawa dan sebesar Rp942,06 miliar untuk Kab. Sumbawa Barat. Alokasi DAU sebesar Rp1,39 triliun, naik 12,41 persen (yoy); sebesar Rp849,74 untuk Kab. Sumbawa dan sebesar Rp438,07 miliar untuk Kab. Sumbawa Barat. Alokasi DBH sebesar Rp332,55 miliar, turun sampai 58 persen (yoy), sebesar Rp99,45 miliar untuk Kab. Sumbawa dan sebesar Rp233,10 miliar untuk Kab. Sumbawa Barat. Alokasi Dana Transfer Khusus sebesar Rp612,69 miliar, naik 10,39 persen (yoy); sebesar Rp413,37 miliar untuk Kab. Sumbawa dan sebesar Rp149,79 miliar untuk Kab. Sumbawa Barat. Alokasi Dana Desa sebesar Rp198,93 miliar, turun 1,32 persen (yoy); sebesar Rp149,19 miliar untuk Kab. Sumbawa dan sebesar Rp49,66 miliar untuk Kab. Sumbawa Barat. Serta terdapat alokasi Insentif Fiskal sebesar Rp21,83 miliar untuk Kab. Sumbawa Barat dan alokasi Hibah sebesar Rp34,56 miliar untuk Kab. Sumbawa.
Setelah diserahkannya DIPA K/L serta Daftar Alokasi TKD TA 2024, baik satker serta pemda lingkup KPPN Sumbawa Besar diharapkan sudah dapat memulai perencanaan berdasarkan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, agar APBN 2024 dapat dilaksanakan segera di awal tahun sehingga masyarakat dan perekonomian langsung dapat merasakan manfaatnya. Diharapkan harmoninsasi belanja pusat dan daerah dapat terus ditingkatkan demi tercapainya program yang mendukung RPJMN 2020-2024, serta yang terpenting tercapainya kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.