BAZNAS Kabupaten Sumbawa Gelar Rekonsiliasi Hasil Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah UPZ Se-Kabupaten Sumbawa Tahun 2025 dan Berikan Penghargaan Kepada UPZ Tertinggi

Sumbawa Besar,anugerah-media.com
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Hasil Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Se-Kabupaten Sumbawa Tahun 2025 pada hari Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Masjid At-Taqwa, Kelurahan Bugis. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta sinergi pengelolaan zakat di lingkungan instansi pemerintah daerah.
Kegiatan rekonsiliasi tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumbawa, yaitu Wakil Ketua I Dr. M. Ikhsan Safitri, M.Si, Wakil Ketua II Lukman Hakim, S.H., M.Si, Wakil Ketua III Indah Setia Ningsih, Wakil Ketua IV M. Lutfi Makki, serta Sekretaris BAZNAS Kabupaten Sumbawa Dr. Supriyadi, M.HI. Turut hadir pula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Sudarli, S.Pt., M.Si, serta seluruh bendahara Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Sumbawa.

Rekonsiliasi hasil pengumpulan zakat, infak, dan sedekah ini dilaksanakan sebagai forum resmi untuk melakukan pencocokan dan verifikasi data antara laporan pengumpulan UPZ dengan data yang tercatat di BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketertiban administrasi, meningkatkan akurasi data, serta menyamakan pemahaman terkait mekanisme pengumpulan, penyetoran, dan pelaporan ZIS oleh UPZ.
Dalam sambutan sekaligus sosialisasi kebijakan pengelolaan zakat, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Dr. M. Ikhsan Safitri, M.Si, menyampaikan bahwa UPZ memiliki peran yang sangat strategis sebagai garda terdepan pengumpulan zakat di masing-masing instansi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan zakat sangat ditentukan oleh kedisiplinan dan komitmen UPZ, khususnya para bendahara UPZ, dalam mengelola serta melaporkan dana zakat, infak, dan sedekah secara tepat waktu dan akurat.
Dr. Ikhsan juga menekankan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga amanah umat. Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus terus dijaga agar dana zakat yang terhimpun dapat dikelola secara profesional dan disalurkan secara tepat sasaran kepada para mustahik di Kabupaten Sumbawa.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Sumbawa menyampaikan capaian hasil pengumpulan zakat, infak, dan sedekah tahun 2025, sekaligus mengumumkan enam UPZ dengan perolehan pengumpulan tertinggi, yaitu: UPZ Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa dengan total pengumpulan sebesar Rp.1.593.805.000, UPZ Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa sebesar Rp. 477.105.000, UPZ Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa sebesar Rp76.523.000, UPZ Dinas Peternakan Kabupaten Sumbawa sebesar Rp47.765.000, UPZ Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumbawa sebesar Rp47.270.000, dan UPZ P2KBP3A Kabupaten Sumbawa sebesar Rp39.312.608.
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan, BAZNAS Kabupaten Sumbawa memberikan penghargaan kepada enam UPZ dengan perolehan pengumpulan tertinggi tahun 2025. Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi UPZ penerima serta mendorong UPZ lainnya untuk terus meningkatkan kinerja pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di tahun-tahun berikutnya.

Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, BAZNAS Kabupaten Sumbawa berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara BAZNAS, UPZ, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel, zakat diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan sosial di Kabupaten Sumbawa.(AM/*)