Buka Sosialisasi PBJ 2026, Bupati Sumbawa Ingatkan OPD Bekerja Cepat, Tepat, dan Akuntabel
Sumbawa Besar, anugerah-media.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Bupati Sumbawa H. Syarafuddin Jarot, di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa, Senin (19/1/2026). Kegiatan ini diikuti Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, dan seluruh Kepala OPD.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan sosialisasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah OPD dalam mengawal serta mengeksekusi anggaran daerah, seiring adanya perubahan signifikan dalam pola penganggaran dan tata kelola pengadaan. “Tahun 2026 menuntut kita bekerja lebih cepat, tepat, dan transparan. PBJ menjadi penggerak utama penyerapan anggaran yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
H. Jarot menjelaskan, percepatan PBJ telah memiliki landasan hukum yang jelas, antara lain PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Perpres Nomor 46 Tahun 2025, serta SE Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sumbawa menerbitkan Instruksi Bupati Sumbawa Nomor 11 Tahun 2026 tentang percepatan PBJ di lingkungan perangkat daerah.
Ia juga menekankan agar OPD tidak menunda proses tender dan seleksi, mengoptimalkan e-purchasing melalui katalog elektronik khususnya bagi penyedia lokal, serta menjunjung tinggi integritas. “Percepatan tidak boleh menjadi alasan penyimpangan. Pencegahan korupsi adalah prioritas utama,” ujarnya.
Terkait keterbatasan SDM bersertifikat, ia meminta kepala dinas selaku Pengguna Anggaran mengambil langkah strategis, termasuk mengambil alih peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) apabila diperlukan, guna mendukung percepatan pengadaan.
Sementara itu, Kepala Bagian PBJ Setda Kabupaten Sumbawa, Erma Hadi Suryani, melaporkan capaian kinerja tahun 2025, di antaranya 19 paket konstruksi senilai Rp53,6 miliar dan 3 paket konsultansi, serta 3.662 paket e-purchasing dengan nilai Rp146,8 miliar. Capaian tersebut mengantarkan Kabupaten Sumbawa meraih Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) 82,19 (predikat Baik) dan UKPBJ Level 3 (Proaktif). Ke depan, UKPBJ fokus pada pemetaan dan sertifikasi kompetensi ASN untuk memenuhi kebutuhan PPK bersertifikat. (AM2)
