Bima, Anugerah Media – Rapat Paripurna Ke-8 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima masa sidang II tahun sidang 2024 dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024 berlangsung Jumat (23/8/2024) di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bima.
Rapat Paripurna Ke-8 tersebut membahas penyampaian Laporan Banggar DPRD terhadap KUA-PPAS TA.2025, penandatanganan nota kesepakatan dan penyampaian penjelasan Bupati Bima terhadap KUPA dan PPAS-P tahun 2024.
Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE.M.IP dalam penyampaiannya pada Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua Yasin S.Pdi., MM. Inov dan Hj. Nurhayati, MM tersebut memaparkan beberapa poin penting yang dimuat dokumen tersebut.
“Rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2024 diarahkan untuk efisiensi dan transparansi pengelolaan pendapatan daerah, pengembangan konsep pelayanan penerimaan pendapatan daerah yang berbasis teknologi serta optimalisasi pendapatan asli daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah”. Terang Bupati dihadapan para anggota DPRD, Forkopimda dan Kepala OPD.
Perkembangan yang tidak sesuai dengan kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya, perubahan arah kebijakan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024 yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah pusat melalui pendampingan perwakilan BPKP NTB dalam sistem Pengendalian internal pemerintah (SPIP) menjadi pedoman dalam perubahan anggaran TA.2024.
“Penanggulangan kemiskinan, peningkatan ketahanan pangan, penanganan stunting, pengembangan UMKM, peningkatan daya saing wisata, tata kelola pemerintahan yang inovatif dan berkualitas serta peningkatan standar pelayanan minimal (SPM) menjadi dasar perubahan arah kebijakan”. Jelasnya.
Target Pendapatan dalam APBD-P 2024 direncanakan Rp 2,03 Triliun, mengalami kenaikan Rp 69,7 Milyar atau 3,54%dari APBD sebelum perubahan sebesar Rp 1,87 Triliun.
Sementara komponen belanja pada APBD-Perubahan 2024 direncanakan sebesar Rp 2,07 Triliun mengalami kenaika sebesar Rp 67,25 milyar atau 3,36 % dari APBD sebelum perubahan sebesar Rp 2.004 Triliun. (AM/IM)