
Sumbawa Besar, NTB,anugerah-media.com
Personel Polsek Empang Polres Sumbawa merespons cepat laporan masyarakat terkait penemuan mayat seorang laki-laki di kawasan perkebunan Orong Melung, tepatnya di Gempang Lutuk Ubung, Desa Jotang, Kecamatan Empang, Rabu malam (29/04/2026). Korban yang diketahui berinisial MS (54), warga Dusun Jotang Atas Barat, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa setelah dilaporkan hilang kontak sejak dua hari sebelumnya.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Empang menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Kehadiran personel di lokasi kejadian merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menangani setiap laporan masyarakat, guna memastikan identifikasi awal dan memberikan rasa aman bagi warga sekitar lokasi kejadian.
“Berdasarkan keterangan istri korban, Sdri. Mahani, korban terakhir kali berpamitan untuk pergi ke kebun pada Senin (27/04). Namun, sejak malam itu korban tidak memberikan kabar dan tidak dapat dihubungi melalui telepon seluler. Khawatir karena suaminya tak kunjung pulang, istri korban meminta bantuan saksi Sdr. Muspian dan Sdr. Kardinata untuk menyisir lokasi kebun.” jelas Kapolsek.
Pada Rabu pukul 18.30 WITA, para saksi menemukan korban dalam posisi tergeletak di bawah pohon nangka. Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Empang.
Mendapat laporan tersebut, Ps. Kanit Reskrim Polsek Empang, Aiptu Adi Rahmasyah, S.H., bersama Ps. Kanit Intelkam, Aipda Bambang HRP, dan anggota piket langsung meluncur ke TKP untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian awal. Tak lama kemudian, tim medis dari Puskesmas Empang yang dipimpin oleh dr. Khairul Fikri Othman tiba untuk melakukan pemeriksaan fisik (visum luar).
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 24 jam. Ditemukan sejumlah luka robek pada bagian pelipis mata kiri dan kanan. Mengingat korban memiliki riwayat sakit pada bagian kaki dan ditemukan tepat di bawah pohon nangka, kuat dugaan korban meninggal dunia akibat terjatuh dari atas pohon dan terbentur benda tumpul (akar pohon).
Pihak keluarga korban telah mengikhlaskan kepergian almarhum dan menganggap peristiwa ini sebagai musibah murni. Pihak keluarga juga secara resmi menolak untuk dilakukan otopsi.
“Keluarga sudah menerima ini sebagai musibah. Setelah dilakukan pemeriksaan medis dan olah TKP, jenazah diserahkan kembali kepada keluarga untuk proses pemakaman,” jelas pihak kepolisian di lapangan.
Jenazah korban rencananya akan dimakamkan pada malam ini di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Empang Atas, Dusun Kamboja. Situasi di lokasi kejadian dan rumah duka saat ini terpantau aman dan kondusif dalam pengawasan personel Polsek Empang. (AM/Hps)



