Sumbawa

H. Johan Rosihan, ST Tegaskan Komitmen Zakat untuk Kedaulatan Sosial pada Sarasehan MPR RI–BAZNAS Kabupaten Sumbawa

Sumbawa Besar,anugerah-media.com (24-12-2025)
Anggota MPR RI H. Johan Rosihan, ST, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI, menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan peran zakat sebagai instrumen strategis penanggulangan kemiskinan dan penguatan kedaulatan sosial. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sarasehan Kerja Sama MPR RI dengan BAZNAS Kabupaten Sumbawa yang mengangkat tema “Zakat dan Kedaulatan Sosial: Implementasi Pasal 34 UUD 1945 dalam Penanggulangan Kemiskinan”, pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Aula La Grande Sumbawa Besar.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga negara dan pengelola zakat daerah, sekaligus mempertegas peran zakat sebagai bagian dari solusi konstitusional terhadap persoalan kemiskinan. Dalam kesempatan tersebut, H. Johan Rosihan memulai komitmennya dengan menunaikan infak secara langsung menggunakan QRIS BAZNAS Kabupaten Sumbawa, yang diserahkan secara simbolis di hadapan para peserta sarasehan.
Dalam sambutannya, H. Johan Rosihan menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan wujud keteladanan sekaligus ajakan kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi negara. Ia juga menyampaikan bahwa kedepan, dirinya akan menunaikan zakat penghasilan secara rutin melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa.
“Zakat bukan hanya kewajiban ibadah personal, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan konstitusional yang kuat. Ketika zakat dikelola secara profesional oleh BAZNAS, maka manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar H. Johan Rosihan.
Lebih lanjut, ia mengaitkan peran zakat dengan Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, serta negara bertanggung jawab mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Menurutnya, zakat yang dikelola secara optimal merupakan bagian dari perwujudan kedaulatan sosial, di mana negara dan masyarakat berjalan beriringan dalam menciptakan keadilan sosial.
“Tema sarasehan hari ini menegaskan bahwa zakat adalah instrumen nyata untuk mengimplementasikan Pasal 34 UUD 1945. Negara tidak bisa bekerja sendiri, dan zakat menjadi salah satu bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung tanggung jawab sosial negara,” tegasnya.
Sarasehan ini juga menghadirkan Haji Johan sebagai keynote speaker, yang menekankan pentingnya penguatan literasi zakat dan kepercayaan publik terhadap BAZNAS. Dalam paparannya, Haji Johan menyampaikan bahwa pengelolaan zakat yang transparan dan berbasis teknologi, seperti penggunaan QRIS, merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan zaman dan meningkatkan partisipasi muzaki.
“Digitalisasi zakat adalah bagian dari ikhtiar membangun kedaulatan sosial. Ketika akses dipermudah dan pengelolaan dilakukan secara akuntabel, maka zakat akan menjadi kekuatan besar dalam mengatasi kemiskinan struktural,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen H. Johan Rosihan dan dukungan MPR RI terhadap penguatan peran BAZNAS di daerah. Ia menegaskan bahwa BAZNAS Kabupaten Sumbawa siap mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah, transparan, dan profesional, sesuai dengan prinsip syariah dan peraturan perundang-undangan.
“Kepercayaan yang diberikan oleh Anggota MPR RI menjadi motivasi besar bagi kami. Dana zakat yang dihimpun akan kami salurkan melalui program pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, serta pemberdayaan ekonomi produktif bagi mustahik, sejalan dengan semangat Pasal 34 UUD 1945,” ujarnya.
Sarasehan ini juga menjadi ruang diskusi strategis antara MPR RI, BAZNAS, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan daerah mengenai optimalisasi zakat penghasilan dan penguatan kolaborasi ke depan. Para peserta sepakat bahwa zakat memiliki peran penting dalam menciptakan masyarakat yang berkeadilan, mandiri, dan berdaulat secara sosial.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara MPR RI dan BAZNAS Kabupaten Sumbawa dapat terus berlanjut dan memberikan kontribusi nyata dalam menurunkan angka kemiskinan, sekaligus mewujudkan amanat konstitusi menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.(AM/*)

Tinggalkan Balasan