Sumbawa Besar,anugerah-media.com (26-06-2024)
Bupati Sumbawa yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa DR Budi Prasetyo, SSos,.M.A.P mengajak seluruh komponen masyarakat Kabupaten Sumbawa baik instansi pemerintah, swasta, pendidikan dan seluruh masyarakat untuk bahu membahu dalam melakukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Dalam memerangi kasus narkoba harus sigap dan tegas, sebab saat ini kasus narkoba sangat memperihatinkan, sehingga menuntut elemen masyarakat untuk memberantas kasus narkoba, dan diperlukan strategi khusus melalui pendekatan untuk memutus mata rantai narkoba,” ungkap Sekda ketika menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Rabu, 26 Juni 2024 di Hotel Kaloka Sumbawa Besar.
Diungkap Budi Prasetyo, bahwa saat ini peredaran narkoba sangat mengkhawatirkan, terlebih Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu pintu masuk peredaran barang haram itu. Oleh karena itu, perlu upaya bersama dari seluruh elemen di daerah ini untuk melawan dan memerangi narkoba..
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa AKBP Denny Priyadi.S.Sos, mengatakan bahwa peringatan HANI 2024 memiliki makna agar semua pihak agar bersatu melawan kejahatan narkoba, di manapun dan dengan siapa pun.
Peringatan HANI 2024 diisi dengan berbagai kegiatan, termasuk seminar, workshop, kampanye anti-narkoba, dan kegiatan sosial lainnya, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan bahaya narkoba.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbawa Syamsul fikri.AR.S.Ag.M.Si dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam memperingati HANI kita tidak perlu berteori harus dilakukan dengan aksen nyata, karena anggaran Covid yang jumlahnya 100 Milyar sanggup dibaiayai, sehingga untuk memberantas narkoba juga diperlukan dana yang cukup.
Karena Fikri pertanyakan apakah Sumbawa sudah zona merah atau hitam narkoba, sehingga persoalan narkoba ini harus menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, sehingga diharapkan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati harus dipilih bupati dan Wabup yang peduli terhadap narkoba.
‘’ Anggaran Pkir dewan tidak bisa untuk memberikan untuk BNN, sekarang bisakah Pemda memberikan anggaran untuk pemberantasan narkoba, ‘’ ungkap Fikri seraya menambahkan diminta kepada Pemda agar adanya pemaksaan anggaran untuk desa pemberantasan narkoba, sementara Covid bisa kenapa narkoba tidak, lpjp harus mencamtum anggaran untuk pemberantasan narkoba, jika tidak maka tidak akan diketuk palu oleh dewan.
Tampak hadir pada acara tersebut DR Budi Prasetyo, SSos,.M.A.P Bupati Sumbawa, Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Wakapolres Sumbawa, Dandim 1607 Sumbawa, Kepala Keaksaan Negeri Sumbawa, Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa, Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa, KepalaD inas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Kepala DinasTransmigrasi Kabupaten Sumbawa, Kepala KPPn Sumbawa Besar, Kepala KCD Dikbud NTB Sumbawa, Kepala Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar, Kepala Bapas Kelas II Sumbawa Besar, Kepala Rupbasan Sumbawa Besar, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas IA Sumbawa Besar, Kepala Bea Cukai Sumbawa, Camat Moyo Hilir, Camat Plampang, Kepala Desa Moyo Mekar, Kepala Desa Plampang, Manager PT. Pertamina FT Badas, Manager PT. Elnusa FT Badas, Manager BNI Cabang Sumbawa, Manager BRI Cabang Sumbawa, Ketua SMSI Sumbawa, Forum Komunikasi P4GN Desa Moyo Mekar (3 orang), Forum Komunikasi P4GN Desa Plampang (3 orang), Ketua Forum Komunikasi Desa.(AM/*)