SUMBAWA BARAT,anugerah-media.com
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat bersama Bupati Dr.Ir.H.W.Musyafirin.MM, Wakil Bupati Fud Syaifudin.ST.M.Inov, Dandim 1628 SB Letkol Oktavian Enggalan mendampingi Kajati Sumbawa Barat Titin Herawati Utara SH. MH dalam acara peresmian gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Kabupaten Sumbawa Barat.
Pada kegiatan ini hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Bambang Gunawan, S.H., M.Hum. melakukan kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat pada Selasa Bulan Januari 2024 lalu di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.
Dalam sambutannya, Kajati mengatakan dengan adanya pelayanan terpadu satu pintu di Kejari Kabupaten Sumbawa Barat ini maka setiap pengurusan tidak akan memakan waktu yang sangat lama.
“Seperti mengambil tilang cukup hanya butuh waktu 3 sampai dengan 5 menit sehingga masyarakat yang mengambil tilang tidak akan habis waktunya hanya mengurusi tilang,” ucapnya.
Disisi lain, Kaharudin Umar Ketua DPRD Sumbawa Barat sangat mengapresiasi dengan didirikannya gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kajari Kabupaten Sumbawa Barat ini.
Kahar berharap Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini diharapkan dapat membantu meringankan masyarakat dalam mengurus suatu hal yang berkaitan dengan urusan kejaksaan.
”Semoga dengan adanya PTSP di kantor Kejaksaan ini, dapat memperlancar proses kepengurusan yang berkaitan dengan korps adyayaksa tersebut, ” kata Kahar mantap. (AM/*)