Koramil Empang Sumbawa, Ungkapkan Pengedar Narkoba Antar Provinsi

Sumbawa Besar,anugerah-media.com
Komando Rayon Militer (Koramil) 1607-02/Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat Kapten Cba Ruslan ungkap jaringan pengedar Narkoba antar provinsi. Pengungkapan itu bermula dari penangkapan oknum terduga pelaku di Hotel Transit 1 pada hari Senin 1 September 2025. Dimana lokasi tersebut telah lama menjadi sorotan warga sebagai titik transaksi gelap antara bandar dari Sumbawa dan pengedar lokal di wilayah Empang dan Tarano.
Danramil Empang, Kapten Cba Ruslan, yang memimpin langsung operasi tersebut mengatakan bahwa penangkapan murni oleh tim Koramil atas dasar infromasi dari masyarakat tanpa ada koordinasi dengan kepolisian.
“Kami bergerak sendiri berdasarkan laporan warga, kami dalami selama dua minggu. Setelah dinyatakan A1 kami langsung melakukan briefing dan penangkapan dalam waktu sepuluh menit,” ujarnya, Kamis (4 September 2025).
Dalam operasi itu lanjut Kapten Cba Ruslan, berhasil mengamankan terduga pelaku utama inisial SS sedang bersama istrinya, SH yang diduga turut aktif dalam jaringan tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat bruto 15,20 gram, terdiri dari dua poket sedang dan satu poket tambahan yang disembunyikan di lapisan jok mobil pelaku. Selain itu, diamankan pula uang tunai Rp13 juta, senjata tajam, alat komunikasi, dan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan dalam transaksi.
“Pengungkapan ini berdasarkan laporan dari warga sejak pertengahan Agustus bahwa ada kegiatan mencurigakan di Hotel Transit 1. Laporan itu kami dalami dan melakukan penggerebekan,” tuturnya.
Menurut Danramil, tidak bisa mengabaikan laporan dari masyarakat terlebih aktivitas tamu tersebut cukup mengkhawatirkan akhirnya tim Koramil melakukan pengintaian selama dua pekan.
Informasi awal, terduga pelaku membawa delapan galon sabu-sabu, namun saat penangkapan diduga sebagian besar barang telah berpindah tangan. “Kami terlambat menerima informasi dari informan lapangan. Yang kami amankan hanya sisa dari keseluruhan barang,” katanya.
Saat penangkapan, terduga jaringan menggunakan identitas samaran yakni “Endut alias Ncuk” yang disebut dalam laporan warga masih dalam proses pendalaman oleh tim intelijen lapangan.
Pelaku diduga memiliki jaringan peredaran narkoba yang menjangkau wilayah Lombok hingga Sumbawa, memperkuat dugaan keterlibatan antar provinsi. Barang disebut masuk dari Lombok dan didistribusikan melalui jalur darat menuju titik-titik transaksi di Empang dan sekitarnya. “Bandar ini bukan pemain lokal. Ada pola distribusi yang rapi dan terstruktur. Kami akan terus dalami,” ujar Danramil.
Terhadap pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. Koramil Empang juga terus menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pengedar di wilayah Maronge, Empang, dan Tarano. Dimana selanjutnya merupakan wewenang Kepolisian untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Kapten Ruslan mengimbau dan mengajak masyarakat untuk terus berani melapor dan perangi peredaran Narkoba yang dapat merusak generasi.
“Informasi sekecil apapun sangat berarti dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Jangan biarkan wilayah kita jadi ladang gelap bagi perusak generasi,” pungkasnya.(AM/W)