
Oleh dr. H Minanur Rahman
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena sekolah negeri yang kekurangan murid baru pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Ia pun mengingatkan Pemerintah untuk melakukan evaluasi untuk mengatasi fenomena ini.
“Munculnya sejumlah sekolah dasar negeri yang tidak memperoleh siswa baru di berbagai daerah harus menjadi alarm bagi Pemerintah untuk mengevaluasi kembali peta layanan pendidikan dasar nasional,” kata Puan, Rabu, 15 Juli 2026.
Krisis murid baru di berbagai Sekolah Dasar (SD) Negeri tengah menjadi sorotan nasional di tahun ajaran 2026/2027. Berbagai daerah seperti Boyolali, Demak, Kudus, Yogyakarta, hingga Bali melaporkan sekolah yang hanya mendapat satu hingga lima murid baru. Bahkan, beberapa sekolah terancam digabung (merger) atau ditutup.
Kemudian di Kota Solo, Dinas Pendidikan mencatat sedikitnya delapan SD negeri mengalami kekurangan murid setelah pelaksanaan SPMB. Lalu di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terdapat 13 SD negeri dan swasta tidak memperoleh satu pun murid baru, sedangkan 427 sekolah lainnya belum mampu memenuhi kuota penerimaan siswa.
Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Temanggung di mana 35 SD negeri hanya memperoleh 5 murid pada ajaran baru, bahkan ada satu sekolah yang sama sekali tidak memperoleh murid. Kekurangan signifikan di bawah 10 anak dialami oleh 166 SD di Kabupaten Sragen.
Di media sosial, banyak video MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) yang memperlihatkan SD negeri hanya mendapat sedikit sekali murid baru, bahkan ada yang hanya ada 1 murid baru. Di antaranya di SDN 3 Bukit Karangasem Bali, SD di Boyolali, beberapa SD di Tulungagung, dan SDN di Demak.
Fenomena ini disebabkan oleh dua faktor utama;
Penurunan Jumlah Anak Usia Sekolah: Laju penurunan angka kelahiran dan berkurangnya populasi usia sekolah di wilayah tertentu menjadi pemicu utama.
Pergeseran Preferensi Orang Tua: Minat masyarakat meningkat pada sekolah swasta atau madrasah yang dinilai memiliki program unggulan, fasilitas, dan penguatan pendidikan karakter yang lebih baik.
Pemerintah melalui Kemendikdasmen kini sedang mengevaluasi kondisi ini bersama pemerintah daerah guna merumuskan langkah penanganan terbaik. DPR juga meminta agar evaluasi dilakukan secara komprehensif, dengan catatan bahwa kebijakan penggabungan sekolah tidak boleh mengorbankan hak dan akses belajar anak.
Sementara di wilayah lain, persoalannya dapat berkaitan dengan perpindahan penduduk, distribusi sekolah yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan permukiman, atau menurunnya kepercayaan orang tua terhadap mutu dan karakter layanan sekolah negeri.
“Pemerintah perlu segera menyusun peta nasional kebutuhan satuan pendidikan, berbasis desa dan kecamatan dengan mengintegrasikan data jumlah anak usia sekolah, tren kelahiran, perkembangan permukiman, kapasitas sekolah, jarak tempuh, kondisi geografis, dan proyeksi penduduk sedikitnya untuk sepuluh tahun ke depan,” papar Puan.
Puan mengatakan evaluasi untuk menentukan sekolah mana yang perlu direvitalisasi dikembangkan menjadi sekolah rujukan, digabungkan, atau tetap dipertahankan karena memiliki fungsi strategis bagi akses pendidikan masyarakat.
“Kebijakan efisiensi tidak boleh mengorbankan hak anak. Apabila penggabungan sekolah dinilai menjadi pilihan, Pemerintah wajib lebih dahulu memastikan adanya transportasi sekolah yang aman,” sebutnya.
“Termasuk waktu tempuh yang wajar, kesiapan sekolah penerima, serta jaminan bahwa anak dari keluarga rentan tidak putus sekolah karena lokasi pendidikan menjadi semakin jauh,” lanjut Puan.
Puan mengingatkan, keputusan yang diambil tidak boleh hanya didasarkan pada jumlah murid atau biaya operasional.
Puan menekankan pentingnya Pemerintah untuk memperbaiki kualitas pembelajaran, penguatan karakter dan pendidikan keagamaan, kompetensi guru, keamanan sekolah, hingga komunikasi dengan orang tua.
“Negara tidak dapat meminta masyarakat memilih sekolah negeri tanpa memastikan sekolah tersebut benar-benar menawarkan layanan yang dipercaya dan dibutuhkan keluarga,” ujar Puan.
“Ukuran keberhasilannya bukan berapa banyak sekolah yang digabung, melainkan apakah setiap anak tetap memiliki akses yang mudah dan memperoleh pendidikan dasar dengan mutu yang lebih baik,” pungkasnya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) bersama Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) akan menyusun langkah-langkah penanganan bagi sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik baru. Upaya tersebut dilakukan setelah pemerintah menemukan banyak sekolah dengan jumlah siswa yang sangat minim, bahkan hanya memiliki dua hingga tiga peserta didik.
“Pemerintah telah melakukan pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terutama terhadap sekolah yang memiliki kurang dari 100 siswa, bahkan di bawah 60 siswa. Data tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kami akan menetapkan kebijakan terhadap sekolah-sekolah dengan jumlah murid yang sangat sedikit,” kata Mu’ti dikutip dari Antara , Rabu, 15 Juli 2026.
Kemendikdasmen akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Kemendagri sebelum menentukan langkah-langkah yang akan diambil. “Kebijakan yang diambil nantinya akan mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat dan diumumkan setelah pembahasan bersama selesai,” ungkap Mu’ti.
Mu’ti berharap hasil pembahasan antara Kemendikdasmen, Kemendagri, dan pemerintah daerah dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya menjawab persoalan sekolah dengan jumlah siswa yang sangat sedikit. Namun, saya juga tetap mempertimbangkan akses layanan pendidikan bagi masyarakat di wilayah terdampak.
Sekolah Swasta Lebih Diminati
Beralihnya pilihan orang tua ke sekolah swasta menjadi penyebab utama SD negeri kekurangan murid. Faktor ini didorong oleh persepsi kualitas layanan yang lebih baik, fasilitas penunjang yang lebih lengkap, program berbasis agama, hingga kedekatan jarak dari rumah.
Fenomena krisis siswa di sekolah negeri ini biasanya dipicu oleh beberapa hal:
Fasilitas dan Layanan: Sekolah swasta dinilai lebih responsif terhadap kebutuhan orang tua dan memiliki fasilitas yang lebih unggul dibandingkan sekolah negeri.
Perubahan Demografi: Menurunnya angka kelahiran usia anak sekolah di berbagai wilayah juga berdampak langsung pada jumlah siswa yang mendaftar.
Kedekatan Lokasi: Jarak yang lebih dekat dan mudah dijangkau dari rumah membuat sekolah swasta sering dipilih karena efisien secara waktu dan biaya.
Aturan Usia: Persyaratan batas usia masuk sekolah sering membuat orang tua menyekolahkan anaknya lebih awal ke swasta.
Program Agama: Adanya minat yang tinggi dari masyarakat terhadap sekolah swasta yang menawarkan program keagamaan yang intensif.
Untuk mengatasi kekurangan siswa ini, pemerintah daerah kerap mengambil langkah penggabungan sekolah (regrouping) agar efisien. Namun, kebijakan ini membutuhkan pemetaan yang matang agar tidak merugikan hak mengajar para guru.(AM)



