Sumbawa Besar, Aanugerah-media.com (04-12-2024)
LEMBAGA GREEN BULAENG Kecamatan Ropang menyurati Kapolres Sumbawa yang ditanda tangani Kordinator Umum Yent Rahmad Andriadi dan Kordinator Lapangan Asef Muslimin, surat pemberitahuan aksi ini, kami dari Lembaga Green Bulaeng Bersama
Masyarakat Kecamatan Lantung akan melaksanakan Aksi Demonstrasi Terkait dengan pernyataan sikap Ketua DPRD Sumbawa yang ingin menutup aktifitas
tambang rakyat di wilayah kecamatan lantung tanpa pertimbangan yang jelas dan
akurat, serta pernyataan tersebut kami nilai terlalu reaksioner dan sepihak.
Aksi tersebut akan dilakukan Hari/Tanggal : Senin, 09 Desember 2024
Waktu : 10.00 Wita – Selesai ke Kantor DPRD Sumbawa – Kantor Bupati Sumbawa – Polres Sumbawa dengan kekuatan massa Aksi : 2000 (Orang) + 30 Truk + 200 Motor + 20 Mobil
Terkait dengan Pernyataan Ketua DRPD Kab.Sumbawa terkait tambang di Kecamatan Lantung.
Tonil Saeran atas nama Ketua LSM GEMPAR gerakan moral penyambung aspirasi rakyat menyatakan keberatan pernyataan Ketua DPRD Sumbawa tidak logis, maka dari itu merupakan pelecehan bagi masrakat Kecamatan Lantung.
Oleh karena itu, ungkap Tonil harapan kami mari kita duduk bersama dengan instansi terkait yaitu Dinas pertambangan karena potensi alam kami jangan diganggu sedangkan potensi alam yang ada dihilir laut tidak pernah kami ganggu, itu rahmat dari Allah SWT.(AM/*)