Sumbawa Besar, anugerah-media.com (24 Oktober 2023)
Hingga akhir September 2023, APBN menunjukkan kinerja yang terus semakin baik. Berdasarkan data yang dibukukan pada KPPN Sumbawa Besar dan dihimpun dari OMSPAN (Online Monitoring SPAN) dan monitoring Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (MonSAKTI), Realisasi Penerimaan dalam APBN mencapai Rp1,84 Triliun dan Realisasi Belanja Negara mencapai Rp2,39 Triliun atau 70,45 persen dari pagu senilai Rp3,398 Triliun.
Realisasi penerimaan yang mencapai Rp1,84 Triliun, terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri, pajak perdagangan internasional, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Penerimaan pajak dalam negeri senilai Rp648 Miliar terdiri dari pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp378 Miliar, pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp156 Miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp105 Miliar, pajak lainnya sebesar Rp7 Miliar dan penerimaan cukai sebesar Rp177 Juta. Penerimaan perpajakan ini masih ditambah dengan Penerimaan pajak Perdagangan Internasional mencapai Rp1,152 Triliun yang dikelola oleh KPPBC Tipe Madya Pabean C Sumbawa. Pajak perdagangan internasional terdiri dari komponen Bea Masuk sejumlah Rp76 Miliar dan Bea Keluar sejumlah Rp1,075 Triliun. Kontribusi penerimaan pajak perdagangan internasional didominasi oleh kegiatan ekspor konsentrat tembaga oleh PT. AMNT ke beberapa negara sebagai penerimaan utama yaitu Filipina, Jepang, China, Korea dan India. Realisasi penerimaan pajak Internasional ini jika ditambah dengan cukai sudah mencapai 248,75% dari target yang hanya sebesar Rp463,4 miliar. Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp46,4 Miliar atau naik sebesar Rp4 miliar dari bulan sebelumnya. Penerimaan negara di wilayah kerja KPPN Sumbawa Besar secara keseluruhan mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya yaitu sebesar Rp297,6 miliar. Kenaikan penerimaan negara ini sebagian besar disumbang oleh pungutan ekspor atau bea keluar.
Dari sisi pengeluaran negara, realisasi belanja negara di Sumbawa Besar sampai dengan akhir September 2023 mencapai Rp2,39 Triliun atau 70,45 persen dari pagu Belanja Negara yang berjumlah Rp 3,98 Triliun. Realisasi belanja negara di Sumbawa Besar sampai dengan akhir September 2023 terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 373,7 Miliar dan belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,798 Triliun. Realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) terdiri dari realisasi belanja pegawai Rp168,7 Miliar (79 persen dari pagu belanja pegawai), belanja barang Rp169,8 Miliar (50,89 persen dari pagu belanja barang), dan belanja modal Rp35,15 Miliar (65 persen dari pagu belanja modal).
Penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) di wilayah kerja KPPN Sumbawa Besar sampai dengan 30 September 2023, tumbuh positif 72,2 persen (yoy) dengan kenaikan 6,23 persen dari bulan sebelumnya. TKD terdiri atas Dana Alokasi Umum Rp935 Miliar untuk wilayah Kabupaten Sumbawa Rp636 Miliar dan Kab. Sumbawa Barat Rp298 Miliar; Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp 244 Miliar untuk Kabupaten Sumbawa Rp178 Miliar dan Kabupaten Sumbawa Barat Rp65,3 Miliar; Dana Bagi Hasil Rp521 Miliar untuk Kabupaten Sumbawa Rp101 Miliar dan Kabupaten Sumbawa Barat Rp420 Miliar; dan Dana Desa Rp167 Miliar untuk wilayah Kab. Sumbawa sebesar Rp130 Miliar dan Kab. Sumbawa Barat sebesar Rp36,7 Miliar; dan Dana Alokasi Khusus Fisik Rp152 Miliar untuk wilayah Kab. Sumbawa sebesar Rp117 Miliar dan Kab. Sumbawa Barat sebesar Rp35 Miliar.
Penyaluran dana desa terpantau on track dengan capaian penyerapan rata rata dua kabupaten 82,80 persen. Masih tersisa 17,2 persen adalah penyaluran dana desa tahap III untuk Kabupaten Sumbawa Barat dan juga BLT triwulan IV untuk dua kabupaten. Diproyeksikan pengajuan berkas penyaluran dana desa akan disampaikan ke KPPN Sumbawa Besar oleh pemda pada November 2023. Untuk DAK Fisik, penyaluran masih belum maksimal atau rata rata capaian serap dua kabupaten baru sebesar 69 persen. Kendati demikian, penyaluran DAK Fisik bertahap tahap II sudah disalurkan untuk semua subbidang. Hanya saja untuk tahap III dan DAK Fisik sekaligus baru bisa dilakukan pengajuannya apabila sudah terdapat berita acara serah terima (BAST) kontrak. Pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong percepatan penyelesaian kontrak sebelum batas akhir pengajuan berkas pencairan dana.
Adapun kinerja APBD pada dua wilayah kerja KPPN Sumbawa Besar, meliputi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat dapat disampaikan bahwa kinerja APBD masih perlu dilakukan percepatan. Realisasi belanja Kabupaten Sumbawa sampai akhir September 2023 mencapai Rp1,18 Triliun atau 57,2 persen dari pagu, yang paling besar berada di pos belanja operasional dengan rincian belanja operasional Rp864 Miliar, belanja modal Rp140 Miliar, belanja tidak terduga Rp5,9 Miliar dan belanja transfer Rp172,18 Miliar. Sedangkan realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp1,336 Triliun atau 67,15 persen yang didominasi oleh komponen pendapatan dari dana transfer sebesar Rp1,21 Triliun atau 91 persen dari total target pendapatan daerah. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada Kabupaten Sumbawa.
Realisasi belanja pada Kabupaten Sumbawa Barat sampai akhir September 2023 mencapai Rp802 miliar atau 44,42 persen dari pagu, yang mayoritas berada di pos belanja operasional yang terdiri dari belanja operasional Rp536 Miliar, belanja modal Rp175 Miliar, belanja tidak terduga Rp928 Juta, dan belanja transfer Rp90 Miliar. Di sisi lain, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp1 Triliun atau 73,61 persen dari target pada APBD dan didominasi oleh komponen dari dana transfer sebesar Rp928 Miliar atau 91 persen dari target pendapatan daerah. Hal ini juga menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada Kabupaten Sumbawa Barat.
Pemerintah daerah masih perlu melakukan percepatan realisasi khususnya untuk mengejar target-target pada APBD perubahan. Kedua kabupaten sudah selesai melakukan revisi APBD dan saatnya memacu penyerapan di triwulan terakhir tahun 2023 khususnya untuk Kabupaten Sumbawa Barat yang terdapat kenaikan pagu APBD yang cukup besar. Pada tahun 2023, Kabupaten Sumbawa melalui Keputusan Menteri Keuangan nomor 336/2023, mendapatkan dana insentif fiskal tambahan sebagai apresiasi terhadap kemampuan pengendalian inflasi pada tahun berjalan (year on year) sebanyak Rp11,4 Miliar. Dana ini perlu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya khususnya untuk belanja-belanja pengendalian inflasi di akhir tahun anggaran.
Dari sisi penanaman modal pemerintah, kredit ultra mikro (UMi) sampai dengan September 2023 disalurkan ke dua kabupaten dengan jumlah penerima sebanyak 5.530 debitur dengan jumlah kredit sebesar Rp24,49 Miliar. Kredit tersebut disalurkan oleh dua lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yaitu pegadaian dan PNM. Secara keseluruhan, kredit tersebut lebih banyak yang disalurkan oleh PNM dengan jumlah debitur sebanyak 5.326, berbanding terbalik dengan tahun sebelumnya dimana pegadaian menjadi penyalur dengan jumlah debitur paling banyak. Ini terjadi karena pada tahun ini, pegadaian bisa menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) dan masyarakat lebih tertarik untuk melakukan kredit KUR daripada UMi. Hal ini karena plafon penyaluran KUR juga lebih besar daripada UMi.(AM/001)