Nasional

Orang Tua Korban Pembunuhan Keji Cafe Helena Batu Guring, Apresiasi Kasat Reskrim Iptu Andy Nur Rosihun, S.Tr.K., Minta Pembunuh Dihukum Mati

Kep Riau,anugerah-media.com
Orang tua mana yang tidak geram dan marah atas ulah pelaku pemilik Cafe Helena Batu Guring, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa atas pembunuhan Rusnaini ( 20 ) yang terjadi pada 10/12-2025, sampai 30 Desember 2025 peristiwa sadis tersebut hampir 2 pekan tidak bisa diungkap oleh pihak Penyidik Polsek Alas Barat tetap pada pendirian awal kalau korban mati bunuh diri, sehingga selama 2 pekan kasus tersebut menjadi misteri  kematian waitress tersebut, penyidik saat itu hanya berkesimpulan bahwa korban mati bunuh diri menggunakan senapan angin Airgunt,sehingga tabir kematian tersebut menjadi misteri
Pada saat peristiwa itu terjadi, kasusnya tidak diambil alih oleh penyidik polres sumbawa dan terkesan ada yang ditutup tutupi, hingga pada akhirnya terjadi pergantian Kasat Reskrim dari Kasat Reskrim: AKP Dilia Priya Firmawan, S.T.K., S.I.K (menjadi Ps. Kaur Binpam Subbid Paminal Bid Propam Polda NTB) digantikan oleh  Iptu Andy Nur Rosihun, S.Tr.K (dari Subbag Renmin Ro SDM Polda NTB) pada tanggal 30 Desember 2025.
Pasca dipegang kendali oleh Iptu Andy Nur Rosihun, S.Tr.K., selaku Kasat Reskrim Polres Sumbawa, sehari pasca dilantik, Iptu Andy Nur Rosihun, S.Tr.K., langsung bergerak cepat dengan mengamankan 2 orang terduga tersangka, berkat kegigihan Iptu Andy Nur Rosihun, S.Tr.K., dalam mengungkap Misteri Batu guring akhirnya diketahui kalau pelaku penembakan korban tersebut adalah Angko pemilik cafe Helena.
Pelaku ini adalah seorang residivis yang mana kasus sebelumnya pelaku pernah dihukum pidana karena menganiaya waitress Cafe dengan memasukkan bara api dikemaluan korban, sehingga pelaku terkenal dengan residivis pisikopat kelamin.
Rusnani ibunya Korban ( Rusnaini ), sangat berterima kasih kepada Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Andy Nur Rosihun, S.Tr.K., yang telah mampu mengungkap kasus kematian anak saya , ” saya berterima kasih banyak kepada pak kasat reskrim Iptu Andy Nur Rosihun, S.Tr.K., yang telah menangkap pelaku utama pembunuhan sadis anak saya ” kata Rusnani kepada media.
Rusnani pun meminta pihak penegak hukum untuk menghukum mati pembunuh keji anak saya  Sebab, menurutnya, nyawa harus dibayar dengan nyawa.
“Harus dihukum mati. Sudah tegang membunuh anak saya dengan keji tanpa prikemanuasiaan dah harus dihukum mati ” kata Rusnani.
Rusnani berharap kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ), untuk dapat menerapkan pasal pembunuhan berencana, pasal penganiayaan korban sering diikat dan disiksa, pasal nikah sirih tanpa meminta wali, dan kepemilikan senjata tanpa ijin ” saya orang miskin, saya butuh keadilan bagi anak saya yang dibunuh secara keji oleh pelaku ” kata Rusnani berharap
Tersangka Angko sendiri diketahui telah diringkus polisi di kediamannya beberapa hari lalu  usai tega menembak korban secara sadis pada 10/12-2025.
Kini, jasad Rusnaini wanita asal Tanjung Uban Kepulauan Riau telah tidur dengan tenang dialam baqa bersama janin bayinya yang berumur 4 bulan,  dan telah dimakamkan dengan baik oleh Penyidik Polres Sumbawa pasca dilakukan Autopsi. Sementara, tersangka  Angko harus menjalani proses hukum di Mapolres Sumbawa  dengan harapan ancaman  hukuman mati dengan dijerat Pasal 340 KUHP Junto pasal pembunuhan keji.
Sebelumnya selama 2 pekan lalu, warga digegerkan dengan temuan korban didapati penuh darah yang diduga awal melakukan bunuh diri ( AM/Tim GJI ).

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version