Sumbawa Barat,abugerah-media.com.(17 September 2024)
Janji DPRD Kabupaten Sumbawa Barat segera mengumumkan nama-nama unsur pimpinan definitifnya pasca kegiatan orientasi anggota sepertinya belum bisa terlaksana pada pekan ini. Sebabnya, salah satu partai yang berhak mengisi kursi pimpinan lembaga penyerap aspirasi rakyat KSB itu belum mengusulkan nama kader yang ditunjuk.
Adapun partai yang belum mengusulkan nama yang diminta untuk pengisian pimpinan definitif DPRD KSB itu adalah PDI Perjuangan. “Iya usulan atas diri saya sebagai ketua definitif dari PDI Perjuangan yang belum kami terima sampai hari ini,” ungkap ketua sementara DPRD KSB, Kaharuddin Umar, Selasa, 17 September 2024. Mengutip berita online Suarantb.
Kahar menjeskan, dirinya telah mengkonfirmasi perihal surat usulan pimpinan definitif tersebut kepada partainya. Hasilnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan masih memprosesnya. “Katanya dalam satu atau dua hari akan diterbitkan. Begitu kata DPD,” paparnya.
Untuk usulan nama pimpinan definitif, dikatakan Kahar harus dari DPP partai. Karena itu pihaknya tidak dapat berbuat banyak selain menunggu. “Kalau surat usulan NasDem dan Gerindra sudah kami terima,” sebutnya.
Kahar memastikan setelah menerima surat usulan DPP PDI Perjuangan, DPRD KSB akan segera melanjutkan agenda internal lembaga yang belum terselesaikan. Yakni pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Ia menyatakan, sesuai mekanisme setelah adanya usulan dari seluruh partai terkait nama-nama pimpinan definitif. DPRD akan mengumumkannya dan selanjutnya mengajukan ke Gubernur untuk di SK-kan. “Paling setelah diumumkan dua atau tiga hari sudah turun SK-nya dari provinsi. Dengan SK itu kemudian kita paripurnakan (ditetapkan) pimpinan definitifnya,” urai politisi PDI Perjuangan ini.
“Nah sambil menungu SK dari gubernur kita bisa mulai menyusun AKD sehingga saat paripurna penetapan pimpinan DPRD bisa sekalian kita tetapkan juga AKD-nya itu,” sambung Kahar.
Selanjutnya Kahar memastikan, target DPRD KSB untuk menuntaskan seluruh agenda internalnya di bulan September ini akan dapat terealisasi. Sehingga mulai bulan depan anggota DPRD KSB masa jabatan 2024-2029 dapat efektif melaksanakan tugas-tugasnya. “Kami yakin bulan depan kita sudah bisa melaksanakan fungsi kelembagaan DPRD ini,” janjinya. (AM/*)