Sumbawa Barat, anugerah-media.com
Mengawali Rapat Paripurna melalui kesempatan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Kabupaten Sumbawa Barat yang telah secara bersama melakukan pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pembahasan yang dijadwalkan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 17 Juli s/d tanggal 19 Juli 2024, Banggar DPRD telah menyampaikan saran, masukan dan pandangannya terhadap Kebijakan Umum dan Prioritas Plafound Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Pembahasan berlangsung sangat Alot.
Banggar DPRD dan TAPD dapat mencapai titik kesepakatan disertai beberapa catatan kritis yang disampaikan Oleh Badan Anggaran DPRD Kepada Pemerintah Daerah, Kesepakatan tersebut selanjutnya telah dituangkan ke dalam Nota Kesepakatan (MoU) yang sebentar lagi akan ditandatangani bersama oleh Bupati Sumbawa Barat selaku Kepala Daerah dengan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.
Pada prinsipnya Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyambut baik rumusan Tema Pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2025 yaitu ”MEMANTAPKAN KETAHANAN PANGAN MENUJU DAERAH SWASEMBADA PANGAN” sebagaimana dijelaskan Bupati Sumbawa Barat pada Paripurna ke 16 yang lalu, yang kemudian menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam penetapan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2025.
Untuk itu pimpinan dan angota DPRD Kabupaten sumbawa Barat berharap agar tema ini dapat diaplikasikan dalam struktur APBD Tahun Anggaran 2025 sehingga kedepan Kabupaten Sumbawa Barat menjadi daerah mandiri pangan dan tidak bergantung pada pasokan pangan dari luar Kabupaten Sumbawa Barat.
Sesuai dengan undangan yang disampaikan marilah kita memasuki acara pokok Rapat Paripurna Dewan hari ini yaitu Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat tentang Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025. (Am/ADV)