Sumbawa Besar, anugerah-media.com – DPRD Provinsi NTB mendukung penuh jajaran Polda NTB dalam menyikapi perkembangan situasi Kamtibmas, khususnya dalam hal penanganan masalah hukum di daerah ini.
Sebagai lembaga yang mewakili suara rakyat, legislatif mengapresiasi upaya kepolisian dalam menegakan hukum setegak-tegaknya sesuai aturan serta prosedur hukum yang berlaku, termasuk penanganan kasus-kasus yang mengganggu ketertiban umum.
Ketua DPRD Provinsi NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, mengatakan, penyampaian pendapat dimuka umum memang sudah diatur dalam undang-undang No 9 Tahun 1998. Namun tetap dalam koridor dan beretika yang santun serta tidak merugikan pihak lain, tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum, merusak fasilitas publik yang berdampak negatif terhadap stabilitas Kamtibmas diwilayah NTB.
Menurut Isvie, tugas kepolisian di lapangan dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif itu sangat berat, sehingga masyarakat Provinsi NTB berkewajiban untuk mendukung tugas-tugas kepolisian tersebut. “Tanpa adanya dukungan dari semua elemen masyarakat, tentunya tugas kepolisian sebagai pelindung pengayom dan pelayanan masyarakat tidak akan berhasil sesuai harapan,” pungkasnya. (AM)