Sumbawa Besar, 11 Juli 2023, anugerah-media.com – Hingga akhir Juni 2023, APBN menunjukkan kinerja secara umum dan wilayah kerja KPPN Sumbawa Besar yang baik. Dari sisi penerimaan negara, realisasi pendapatan dan hibah yang tercatat pada KPPN Sumbawa Besar sampai dengan Juni 2023 sebesar Rp650,419 Miliar. Kontribusi terbesar berada pada komponen Penerimaan Pajak Dalam Negeri dengan realisasi sejumlah Rp351,174 Miliar yang terdiri dari komponen PPh sejumlah Rp249,62 Miliar, PPN sejumlah Rp95,59 Miliar, PBB Rp1,41 Miliar dan Pajak Lainnya sejumlah Rp4,43 Miliar. Sedangkan untuk Pajak Perdagangan Internasional mencapai realisasi sebesar Rp269,10 Miliar yang terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp50,53 Miliar dan Bea Keluar sebesar Rp218,56 Miliar. Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional ini dominasi oleh kegiatan ekspor konsentrat tembaga ke beberapa negara tujuan seperti Filipina, Jepang, Korea, China, dan India. Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp30,13 Miliar. Penerimaan negara pada semester I tahun 2023, berbeda siginifikan dengan tahun-tahun sebelumnya. Perbedaannya signifikan ada pada penerimaan pajak perdagangan internasional khususnya bea masuk dan bea keluar. Pada semester I tahun lalu Pajak Perdagangan Internasional mencapai Rp530 Miliar, sedangkan pada tahun semester I tahun ini hanya sekitar 50% dari tahun lalu. Hal ini disebabkan tidak adanya pendapatan ekspor mulai bulan April 2023.
Dari sisi pengeluaran negara, realisasi belanja negara Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat sampai dengan akhir Juni 2023 mencapai Rp1,49 Triliun atau 45,38% dari pagu Belanja Negara yang berjumlah Rp3,29 Triliun. Realisasi belanja Semester I Tahun 2023 naik 7,47% dibandingkan dengan realisasi belanja Semester I Tahun 2022 yang hanya mencapai 37,91% dari pagu. Realisasi belanja negara di Sumbawa Besar sampai dengan akhir Juni 2023 terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp251,05 Miliar (49,24%) dan belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,24 Triliun (44,67%).
Belanja Kementerian Negara /Lembaga (K/L) lingkup pembayaran KPPN Sumbawa Besar terdiri dari realisasi belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Realisasi belanja pegawai K/L Semester I Tahun 2023 mencapai Rp 119,28 Miliar atau sebesar 55,25% dari pagu belanja pegawai, meningkat 7,78% (yoy). Realisasi belanja barang sebesar Rp101,22 miliar atau sebesar 42,31% dari pagu belanja barang, menurun 0,16% dari realisasi periode yang sama tahun 2022. Realisasi belanja modal mencapai angka Rp30,54 miliar atau sebesar 55,89% dari pagu belanja modal, meningkat sangat tajam dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 19,94% pada semester awal. Realisasi keseluruhan belanja K/L lingkup KPPN Sumbawa Besar Semester I Tahun 2023 mencapai 55,47%, naik sampai 13,99% (yoy). Hal yang menggembirakan pada realisasi belanja tahun ini adalah secara umum belanja naik cukup besar dan belanja modal yang meningkat sangat drastis. Hal ini menunjukkan bahwa multiplier effect dari pengeluaran/belanja negara akan lebih besar dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Percepatan ini diharapkan juga akan dinikmati masyarakat Sumbawa dan Sumbawa Barat melalui pertumbuhan ekonomi.
Peningkatan keseluruhan belanja K/L tidak terlepas dari kinerja dan kerjasama satuan kerja (satker) di lingkup pembayaran KPPN Sumbawa Besar. Satker dengan realisasi terbesar Semester I Tahun 2023 antara lain MAN 2 Sumbawa (73,96%), MAN 1 Sumbawa (67,13%), dan MTsN 1 Sumbawa (64,85%) untuk Satker dengan pagu kecil (di bawah Rp5 miliar). Sedangkan Satker pagu besar (di atas Rp5 miliar) dengan realisasi terbesar adalah Pengadilan Negeri Sumbawa Besar (61,15%), Polres Sumbawa (58,74%), dan KPU Sumbawa Barat (56,94%). Apresiasi sebesar-besarnya atas kinerja dari satker-satker tersebut.
Transfer ke Daerah (TKD) di wilayah kerja KPPN Sumbawa Besar sampai dengan 30 Juni 2023, tumbuh positif 45% (yoy) dengan kenaikan 7% dari bulan sebelumnya. TKD dimaksud terdiri atas Dana Alokasi Umum sebesar Rp609,7 Miliar (Rp414 miliar untuk Kab. Sumbawa dan Rp 195,69 miliar untuk Kab. Sumbawa Barat); Dana Bagi Hasil sebesar Rp303,18 Miliar (Rp93,75 miliar untuk Kab. Sumbawa dan Rp209,42 miliar untuk Kab. Sumbawa Barat); Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp 29,93 (Rp23,7 miliar untuk Kab. Sumbawa dan Rp6,17 miliar untuk Kab. Sumbawa Barat); Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp 167,71 Miliar (Rp119,28 miliar untuk Kab. Sumbawa dan Rp 303,18 miliar untuk Kab. Sumbawa Barat); dan Dana Desa sebesar Rp131,15 miliar (Rp100 miliar untuk Kab. Sumbawa dan Rp31 miliar untuk Kab. Sumbawa Barat).
Salah satu catatan penting untuk penyaluran TKD adalah terdapat beberapa bidang yang belum melakukan input kontrak final DAK Fisik sampai dengan akhir Semester I, padahal batas akhir perekaman kontrak jatuh pada tanggal 21 Juli 2023. Keterlambatan terjadi pada Kab. Sumbawa dan Kab. Sumbawa Barat. Diharapkan dua kabupaten dapat mengakselerasi proses kontrak sehingga perekaman kontrak dapat dilakukan secara tepat waktu. Hal lain ini juga mengindikasikan bahwa proses pengadaan terkait DAK Fisik terdapat beberapa bidang/OPD yang terlambat untuk melakukan proses pengadaan. Seharusnya proses pengadaan DAK Fisik ini dapat dimulai pada awal tahun 2023.
Kinerja APBD Kabupaten Sumbawa sampai akhir Juni 2023 ditunjukkan dengan realisasi belanja yang mencapai Rp620,35 miliar atau sebesar 30,4% dari pagu belanja sebesar Rp2,04 Triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasional sebesar Rp507,2 miliar, belanja modal sebesar Rp63,5 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp4,8 miliar dan belanja transfer sebesar Rp44,77 miliar. Sedangkan realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp635,36 miliar atau 32,25% dari pagu pendapatan dan didominasi oleh komponen pendapatan dari dana transfer sebesar Rp599,25 miliar atau 94,32% dari total pendapatan daerah. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada Kabupaten Sumbawa.
Kinerja APBD Kabupaten Sumbawa Barat sampai akhir Juni 2023 ditunjukkan dengan realisasi belanja mencapai Rp399,54 miliar atau sebesar 36,82% dari pagu belanja sebesar Rp1,09 Triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasional sebesar Rp308,31 Miliar, belanja modal Rp 29,87 Miliar, belanja tidak terduga Rp 869 Juta dan belanja transfer Rp 60,49 Miliar. Sedangkan realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp 595,41 Miliar atau 57,75% dari pagu pendapatan dan didominasi oleh komponen dari dana transfer sebesar Rp 549,07 Miliar atau 92,22% dari total pendapatan daerah. Hal ini juga menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada Kabupaten Sumbawa Barat.
Berdasarkan data-data tersebut di atas, terdapat beberapa catatan terkait pelaksanaan keuangan pemerintah daerah. Pertama masih tingginya ketergantungan dana TKD pada pendapatan daerah. Hal ini menunjukkan bahwa kemandirian daerah pada Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat masih perlu ditingkatkan dengan peningkatan pendapatan asli daerah. Kedua, terkait realisasi belanja yang masih dibawah 40% menunjukkan bahwa masih perlunya akselerasi realisasi belanja agar semakin cepat multiplier effect belanja daerah ke masyarakat. Selanjutnya proses pengadaan baik untuk DAK fisik dan belanja lainnya perlu dipercepat agar realisasi belanja lebih cepat dan tidak menumpuk di akhir tahun. (*)