Kota Bima, Anugerah Media – Tak terima pintu rumah dan peralatan rumah yang lainnya dirusak oleh pelaku Haryadin (40), warga RT 03 RW 01 Kelurahan Dara Kota Bima. Ibu rumah tangga Putri Komalasari (38) RT 01 RW 01 Kelurahan Dara Kota Bima sekaligus rumah ketua Rukun Tetangga (RT) serta ketua Satgas Perlindungan Anak Kelurahan Paruga melapor kepolsek Rasanae Barat Kota Bima, Kejadian pengrusakan tersebut terjadi Pada Hari Minggu dini hari sekitar pukul 02.20 Tanggal 4 Agustus 2024.
Pada saat kejadian Pelapor sedang dalam kedaan tertidur lelap, kemudian tiba-tiba Pelapor mendengar suara pelemparan lalu Pelapor mengintip dari dalam rumah dan melihat Terlapor Yadin tengah melempari rumahnya dan pintu rumahnya dihantam menggunakan kursi berkali-kali. Setelah Terlapor berhasil melempari pintu ruang tamu pelapor, kemudian terlapor melempari kursi pelastik dan pelafon rumah pelapor.
Hingga berita ini dinaikan, Putri Komalasari sebagai pelapor sudah melaporkan ke Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota. Atas kejadian tersebut anak kandung korban Putri Komalasari mengalami gangguan psyikologi kejiwaan, diakibatkan trauma yang dilakukan oleh terlapor.
kemudian Putri menambahkan bahwa pihaknya meminta kepada kepolisian agar secepatnya menyelidiki kasus ini dan menangkap pelakunya, karena akibat kejadi tersebut anak saya mengalami trauma.
“kalau kami sebagai korban meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memproses masalah ini secepatnya dan sesuai hukum yang berlaku, dan kami tidak akan pernah mencabut laporan kami, “ungkapnya. (AM/IM)