Kota Bima, Anugerah Media – Hanya dalam waktu yang singkat (sekejap) Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Tiga (3) Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya, sebanyak 4 Pelaku diringkus beserta sejumlah Barang Bukti (BB).
Empat terduga pelaku masing-masing inisial AD, JS, MS dan IR. Mereka ditangkap Kamis 09 Mei 2024, sekitar Pukul 03.00 Wita.
Katim AIPDA THAUFARRAHMAN, SH dan anggota tim opsnal melakukan penangkapan di TKP 1 tepatnya di Rumah AD di RT. 013 RW. 004 lingkungan Salama Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah menyampaikan, tim berhasil menangkap dua pelaku yakni AD dan JS, selain itu juga mengamankan sejumlah BB. Sebut saja, 5 (lima) plastik Klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buntal plastik Klip ,1 (satu) buah bong , 1 (satu) buah sendok pipet,1 ( satu ) bungkus rokok, 2 (dua) buah korek api gas, 4 (empat) buah Hp android.
“Berat Brutto/Kotor 1,38 gram, sedangkan Berat Netto/Bersih 0,21 gram,” ujar Kasat Resnarkoba.
Giat dilanjutkan di TKP II yakni di Rumah MS di RT. 012 RW. 004 lingkungan Salama. MS dan sejumlah BB diamankan, antara lain 1 (satu) buah plastik Klip yang berisi di duga narkotika jenis Shabu, 1 (satu) buah Bong, 1 (satu) buntal plastik Klip l.
“Berat Brutto/Kotor 0,16 gram dan Berat Netto/Bersih 0,05 gram,” terangnya.
Sementara di TKP III, tepatnya di Kos-Kosan IR, di RT. 011 RW. 005 lingkungan Nusantara Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda.Total Keseluruhan BB sabu Berat Brutto/Kotor 1,50 gram, berat Netto/Bersih 0,72 gram.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang di Pimpin Katim Opsnal AIPDA THAUFARRAHMAN, S.H mendapatkan informasi bahwa di Rumah Sdra. AD di RT. 013 RW. 004 lingkungan Salama Kel. Nae Kec. Rasanae Barat Kota Bima Sering di jadikan tempat transaksi Narkotika Jenis shabu, kemudian Katim opsnal melaporkan hal tersebut kepada Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU DEDIANSYAH, S.E dan langsung memerintahkan anggota opsnal untuk menindak lanjuti dan mendalami informasi masyarakat tersebut.
Selanjutnya Tim Opsnal bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan lebih lanjut, setelah target dapat di pastikan lalu Tim Opsnal yang di pimpin oleh KBO Sat Renarkoba IPDA SIRAJUDIN, S.H langsung melakukan upaya paksa dengan mengamankan terduga pelaku AD bersama terduga JS, MR, IR yang sedang Duduk di atas Bale2 didepan rumah sdr. AD setelah itu Tim memanggil Ketua Rt setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan baik terhadap badan terduga maupun terhadap rumah terduga.
Pada saat dilakukan proses penggeledahan terhadap badan terduga AD, JS, MR, Tim tidak menemukan Barang Bukti kemudian Selanjutnya Tim melakukan Penggeledahan di atas Bale2 tempat duduk terduga bertempat dan Tim menemukan 4 (empat) buah Hp android dan mendapati 1(satu) bundle plastik Klip kosong yg disimpan di bawa karpet di atas Bale2 tersebut, lalu Tim juga mendapatkan 2 (dua) korek api gas, 1 (satu) buah Bong.
Setelah melakukan penggeledahan di atas bale2 Tim melakukan penggeledahan dikolong bale2 tersebut kemudian Tim menemukan 1 (satu) bungkus plastik Klip yang di duga berisi Narkotika jenis Shabu dan Tim menggeledah disamping bale2 sehingga tim mendapatkan 1 (Satu) kotak rokok yang di dalamnya berisi 4 (empat) poket plastik Klip yang di duga berisi narkotika jenis Shabu. Setelah selesai penggeledahan disekitar bale2 lalu Tim melakukan penggeledahan di dalam Rumah Sdra. AD namun tim tidak mendapatkan barang bukti apapun. (AM/IM)