Sumbawa Barat,anugerah-media.com (02 Agustus 2024)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2025 resmi disahkan. Pengesahan dokumen anggaran tahun depan itu ditetapkan melalui sidang paripurna yang digelar DPRD KSB, Jumat 2 Agustus 2024 kemarin.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah menyelesaikan semua rangkaian pembahasan APBD tahun 2025,” kata wakil ketua DPRD KSB, H. Abidin Nasar kepada wartawan usai memimpin sidang paripurna.
Abidin menjelaskan, dengan disahkannya Perda APBD tahun 2025 itu masih ada tugas penting yang harus terus dikawal. Ia meminta pemerintah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera membawa dokumen APBD tersebut ke provinsi agar dilakukan evaluasi. “Hari Senin pekan depan harus sudah dibawa ke provinsi. Jangan ditunda-tunda,” cetusnya.
DPRD KSB punya alasan mengapa proses evaluasi harus dipercepat. Sebelunnya pemerintah dan DPRD bersepakat agar seluruh tahapan APBD tahun 2025 itu dapat dituntaskan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Periode 20219-2024. Mengiat jika diserahkan ke anggota DPRD KSB yang baru akan dilantik pada 19 Agustus mendatang dikhawatirkan tidak dapat selesai sebelum akhir tahun 2024.
Abidin menjelaskan, sesuai aturan, APBD kabupaten/kota yang telah ditetapkan harus mendapat evaluasi di tingkat provinsi. “Kita punya waktu efektif 10 hari lagi sebelum masa jabatan kami berakhir. Nah mudah-mudahan bisa kita manfaatkan untuk evakuasi kemudian kita sinkronisasi lagi tetap oleh anggota yang lama,” paparnya seraya mengapresiasi pagu APBD yang dirancang oleh pemerintah di tahun depan itu.
“Angkanya sekitar Rp1,3 triliun lebih. Menurut kami bagus karena hampir sama APBD murni tahun ini tanpa bagi hasil (keuntungan bersih) AMMAN. Nanti kan kalau ada tambahan bisa dirubah lagi di APBDP,” sambung politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Selain mengesahkan APBD tahun 2025, DPRD KSB juga telah melakukan sinkronisasi hasil evaluasi APBD Perubahan 2024. Abidin mengatakan, proses sinkronisasi APBD Perubahan berjalan lancar karena tidak banyak catatan evaluasi yang diberikan oleh provinsi. “Tadi pagi kita lakukan sikronisasi untuk APBDP. Dan alhmadulillah selesainya cepat,” sebutnya. (AM/*)