Sumbawa Barat,anugerah-media.com (24-10-2024)
DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menunda penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga dilantiknya anggota pengganti antar waktu (PAW) Aheruddin dari Fraksi Gerindra.
“Kalau soal AKD kami sudah putuskan untuk ditunda dulu sampai PAW (Aheruddin) terjadi,” kata Wakil Ketua DPRD KSB, Badaruddin Duri, Kamis, 24 Oktober 2024.
Keputusan menunda itu diambil berdasarkan hasil rapat pimpinan dengan pimpinan fraksi pekan lalu.
Dalam rapat itu diungkapkan Badaruddin, dua kubu anggota yang berbeda pendapat mengenai keberadaan Aheruddin sebagai angggota DPRD sekaligus anggota AKD tetap kukuh pada pendiriannya masing-masing. (AM/*)