1Mesi Latifah,2Aldi Apriansyah
1,2 Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas TeknologiSumbawa
Email :1 mesilatifah852@gmail.com, 2 aldi.apriansyah@uts.ac.id
ABSTRAK
Kata Kunci : Strategi,Pengawasan, Pegawai.
ABSTRACT
Keywords: Strategy, Supervision, Employees.
PENDAHULUAN
Inspektorat bertugas mengaudit dan memeriksa otoritas daerah. Tugas pokok Inspektur Daerah adalah mengawasi pemerintah daerah dan melaksanakan tugas-tugas lain yang dilimpahkan oleh Kepala Daerah. Oleh karena itu, fungsi Inspektur menyerupai fungsi auditor internal (Falah, 2005), yang melibatkan pemeriksaan atas operasi di dalam organisasi yang diperiksa (Mardiasmo, 2005).
Tanggung jawab dan tugas Inspektorat secara umum ditentukan dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007. Hal ini dengan jelas menetapkan bahwa dalam melaksanakan tanggung jawab pengawasan terhadap pekerjaan pemerintah, Inspektorat menjalankan fungsi-fungsi berikut: pertama, merencanakan program pengawasan; kedua, mengembangkan kebijakan dan mekanisme pengawasan; dan ketiga, melaksanakan pemeriksaan, pengusutan, dan evaluasi fungsi pengawasan.
Selain tugas-tugas dasar manajemen seperti perencanaan dan pelaksanaan, pengawasan pada dasarnya merupakan tugas yang dimiliki oleh para pemimpin organisasi mana pun. Pengawasan organisasi pemerintah juga merupakan tanggung jawab kepala pemerintahan. Namun, karena kapasitas individu terbatas, tanggung jawab dan tugas tersebut diberikan kepada para pendamping sesuai dengan prinsip pembagian kekuasaan.
Salah satu prinsip masyarakat untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik di tingkat Daerah adalah peran aktif lembaga kontrol daerah. . Masyarakat mempertanyakan keberadaan dan arah organisasi tersebut, terutama pada saat korupsi merajalela, dan merasa frustasi dengan perilaku birokrasi dalam menjalankan fungsinya.
Perubahan mentalitas pemerintah daerah Indonesia dari sentralisasi ke desentralisasi telah menghasilkan hasil yang signifikan, termasuk desentralisasi yang lebih besar dan berkurangnya rentang kendali dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, ditambah dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah memiliki kewenangan yang luas untuk mengawasi dan mengurus urusan dalam negerinya berdasarkan asas otonomi.
Kewenangan yang luas memerlukan pengawasan yang efektif, karena tanpa pengawasan maka tidak ada pengawasan yang efektif. tidak ada pengawasan. terdapat risiko pilih kasih dan penyalahgunaan kekuasaan yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara dan menghambat tercapainya kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah dalam pengelolaannya menggunakan fungsi pengelolaan pemerintah yang meliputi perencanaan, pemantauan, dan evaluasi . Fungsi-fungsi tersebut harus dilaksanakan secara profesional untuk mencapai maksud dan tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Pemerintahan daerah pada hakikatnya merupakan bagian dari sistem pemerintahan negara. Oleh karena itu pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah sangat diperlukan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Untuk berhasil mencapai tujuan pemerintahan daerah, maka pengawasan harus menjadi salah satu alat utama agar dapat berfungsi secara optimal. Oleh karena itu penulis melakukan penelitian dengan judul “ Strategi Dinas Inspektorat Kabupaten Sumbawa Dalam Pengawasan Kepegawaian ”.
LANDASAN TEORI
A. Manajemen
Untuk melaksanakan tanggung jawab pengawasannya, organisasi perlu merencanakan, mengatur dan mengalokasikan sumber daya yang tepat. Kegiatan yang direncanakan kemudian harus dilaksanakan dan tindakan pengendalian harus diterapkan untuk memberikan umpan balik. Di dalam pemerintahan terdapat suatu badan yang bernama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). APIP memegang peranan penting dalam fungsi pengawasan resmi pemerintah. Selain itu, berdasarkan tugas dan fungsinya, APIP juga dapat dianggap sebagai organisasi profesi yang menjamin mutu hasil pengendalian.
B. Pengawasan
Menurut Mockler (2003:360), pemantauan manajemen adalah upaya terstruktur untuk menetapkan standar kinerja yang konsisten dengan tujuan perencanaan, merancang sistem umpan balik, dan membandingkan praktik dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya. Guntur (2005:89) menjelaskan bahwa pemantauan mencakup keseluruhan kegiatan membandingkan dan mengukur apa yang telah atau telah dilakukan menurut rencana yang telah ditentukan, dengan menggunakan kriteria, norma, dan standar perkiraan yang telah ditentukan.
Menurut Halsey (2003: 8 ), pengawasan meliputi pemilihan orang yang tepat untuk setiap tugas, membangkitkan minat orang terhadap pekerjaan, memberikan petunjuk bagaimana melakukan pekerjaan, apresiasi dan penilaian. Evaluasi pekerjaan Anda untuk memastikan pemahaman yang lengkap. , melakukan penyesuaian bila diperlukan, menempatkan individu pada pekerjaan yang lebih sesuai atau mengakhiri hubungan kerja dengan mereka yang tidak dapat bekerja dengan baik, memberikan penghargaan bila diperlukan, dan memastikan bahwa setiap individu bekerja dalam kolaborasi yang erat dengan rekan-rekannya. Semua itu harus dilakukan secara adil, sabar, dan toleran agar setiap orang dapat menjalankan misinya secara efektif, menyeluruh, cerdas, antusias, dan optimal.
Tahap-tahap Pengawasan
- Langkah pertama adalah menetapkan standar, yang bertujuan sebagai pedoman, kuota, dan target untuk pelaksanaan kegiatan, yang menjadi acuan dalam pengambilan keputusan. Jenis standar yang umum meliputi standar fisik, standar moneter, dan standar waktu.
- Tahap selanjutnya adalah menentukan pengukuran pelaksanaan kegiatan, yang menjadi landasan bagi pelaksanaan kegiatan dengan cara yang sesuai.
- Proses berikutnya adalah melakukan pengukuran pelaksanaan kegiatan melalui serangkaian proses yang berulang dan berkesinambungan, seperti observasi laporan, metode, pengujian, dan sampel.
- Setelah itu, dilakukan pembandingan antara pelaksanaan kegiatan dengan standar yang telah ditetapkan, dan menganalisis adanya penyimpangan.
- Langkah terakhir adalah mengambil tindakan korektif jika terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan, yang memerlukan perbaikan dalam pelaksanaan tersebut.
- Tahap selanjutnya adalah menentukan pengukuran pelaksanaan kegiatan, yang menjadi landasan bagi pelaksanaan kegiatan dengan cara yang sesuai.
C. Strategi
Menurut Jatmiko (2003: 4), strategi didefinisikan sebagai metode di mana organisasi berencana untuk mencapai tujuannya, mempertimbangkan peluang dan ancaman lingkungan eksternal, serta sumber daya dan kemampuan internal organisasi.
Niswa dan Meirinawati (2015) menekankan dua komponen penting dalam manajemen strategis: proses dan fokus. Proses manajemen strategis terdiri dari tiga tahap utama:
- Perumusan strategi, yang melibatkan penetapan misi dan tujuan jangka panjang, mengidentifikasi peluang dan ancaman eksternal, mengevaluasi kekuatan dan kelemahan organisasi, menghasilkan alternatif strategis, dan memilih strategi yang tepat untuk dikejar.
- Implementasi strategi mencakup infrastruktur operasional tahunan, kebijakan organisasi, motivasi tim, dan alokasi sumber daya yang bertujuan untuk melaksanakan strategi yang diadopsi secara efektif.
- Evaluasi strategi melibatkan pemantauan secara sistematis hasil pengembangan dan implementasi strategi, termasuk menilai kinerja individu dan perubahan organisasi, dan membuat penyesuaian yang diperlukan sesuai kebutuhan.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif kualitatif, dengan fokus menyajikan data apa adanya dan menafsirkan peristiwa melalui pernyataan penjelasan kualitatif. Pengumpulan data terjadi di lingkungan alam terutama melalui observasi partisipan, wawancara mendalam, dan dokumentasi.
Penelitian ini menggunakan tiga metode utama untuk pengumpulan data: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode ini dipilih untuk memastikan cakupan yang komprehensif dan saling melengkapi dalam mengumpulkan informasi terkait untuk penelitian ini.
Sumber data terdiri dari data primer dan sekunder. Ini akan dianalisis menggunakan teknik seperti reduksi data, presentasi data, dan menarik kesimpulan untuk mendapatkan wawasan dari informasi yang dikumpulkan.
HASIL PEMBAHASAN
Pembuatan Strategi
Manajemen menggunakan perencanaan strategis untuk mencapai berbagai tujuan. Perencanaan, yang sering dianggap sebagai fungsi administratif yang paling penting, memungkinkan untuk menyelesaikan tugas administratif lainnya, seperti menetap, memeriksa, dan memenuhi kewajiban. Selama proses perencanaan strategis, suatu organisasi mengumpulkan sumber daya yang diperlukan untuk mencapai tujuannya dan memilih strategi yang akan digunakan di masa depan. Seperti yang dinyatakan oleh Pak H. Amri, S.Sos., M.Si., Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa:
“Pada dasarnya kami memberikan tugas kepada pegawai berdasarkan tugas dan fungsinya masing-masing. Namun seiring dengan perubahan zaman, karyawan juga harus semakin mampu meningkatkan diri dalam berbagai hal. Inilah sebabnya mengapa karyawan sering kali menerima bimbingan, dorongan, dan kendali atas setiap tugas yang diberikan kepada mereka.”
Hal ini juga dikuatkan dengan hasil wawancara Ibu Nurfaizah,S.E.,M.M.Inov selaku kasubbag Administrasi dan umum yang mengatakan bahwa:
“Setiap pekerjaan yang diberikan oleh pimpinan kepada setiap karyawan tentunya akan terlaksana dengan baik sesuai tujuan yang telah ditentukan sejak awal pelaksanaannya. Selain itu, setiap karyawan akan diberi tugas oleh pemimpin, dan pemimpin pasti akan mengendalikan setiap tugas yang ada tentang tingkat penyelesaiannya, dan setiap kendala yang muncul pasti akan dievaluasi untuk mencari Solusi”.
Berdasarkan data di atas, dapat disimpulkan bahwa implementasi rencana strategis adalah langkah pertama dalam melaksanakan fungsi manajemen di Inspektorat Kabupaten Sumbawa. Perencanaan strategis adalah fungsi manajemen yang paling penting, yang melibatkan pembuatan rencana kerja organisasi yang berfokus pada tujuan yang sesuai dengan visi dan misi organisasi. Rencana strategis dibuat untuk mengetahui apa suatu organisasi, apa yang akan dilakukannya, dan mengapa ia melakukannya. Studi menunjukkan bahwa perencanaan sangat penting bagi suatu organisasi. Perencanaan adalah dasar dari semua tindakan, jadi tanpanya kita tidak akan tahu apa yang akan kita lakukan atau apa yang akan kita lakukan selanjutnya. Sebagai bagian dari rencana strategis Badan Inspektorat Sumbawa, merencanakan operasinya dengan sangat cermat adalah kunci keberhasilannya.
Penerapan Strategi
Rencana strategis dilaksanakan setelah dibuat adalah Mereka yang bertanggung jawab untuk menetapkan tujuan tahunan, membuat kebijakan, meningkatkan motivasi karyawan, dan menyediakan sumber daya untuk menerapkan strategi untuk pelaksanaannya adalah mereka yang bertanggung jawab untuk melaksanakannya. Implementasi adalah tindakan atau bentuk tindakan nyata untuk melaksanakan suatu rencana yang direncanakan dengan cermat. Dengan kata lain, implementasi berarti pelaksanaan atau pelaksanaan, dan hanya dapat terjadi jika ada rencana. Seperti yang dikatakan oleh Bapak H. Amri, S.Sos., M.Si. Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Sumbawa yang mengatakan bahwa:
“Pada prinsipnya kita harus mematuhi tugas pokok dan fungsi Peraturan Bupati, jadi kami telah merencanakan dan menyikapi visi dan misi Inspektorat secara matang.”
Hal tersebut dibenarkan oleh Ibu Nurfaizah, S.E., M.M. Inov selaku Kepala Bagian Umum dan Administrasi menegaskan:
“Perubahan dalam program kerja pemantauan tahunan (PKPT) harus dipilih berdasarkan risiko dan seminimal mungkin, karena “Sesuai dengan tugas, fungsi pokok dan perencanaan sudah selesai.” Setelah pengelolaan pelaksanaan selesai, pengawas akan melakukan evaluasi”.
Berdasarkan informasi ini, dapat disimpulkan bahwa di Inspektorat Kabupaten Sumbawa, pengembangan program, anggaran, dan prosedur adalah proses mengubah berbagai strategi dan kebijakan menjadi tindakan. Mengubah rencana dan strategi menjadi tindakan adalah proses yang disebut implementasi strategis. Proyek yang dilakukan oleh Kantor Inspektorat Kabupaten Sumbawa harus memenuhi persyaratan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT). Meskipun eksekusi biasanya baru dipikirkan setelah strategi dibuat, eksekusi adalah bagian penting dari keberhasilan manajemen strategis.
Evaluasi Strategi
Evaluasi dilakukan setelah kegiatan atau program selesai. Dengan melihat program dan kegiatan, Anda dapat mengetahui seberapa efektif mereka dalam mencapai tujuan organisasi. Selain itu, aspek-aspek program atau kegiatan yang perlu diperbaiki dapat dievaluasi. Oleh karena itu, evaluasi harus dilakukan sebagai evaluasi hasil akhirnya. Bapak H. Amri, S.Sos., M.Si., inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa, menyatakan bahwa:
“Penilaian selalu dilaksanakan dengan maksud untuk mengukur tingkat kinerja pegawai pada saat telah menyelesaikan tugasnya dan evaluasi dilakukan untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi pegawai dalam proses pelaksanaan tugasnya. Selain itu, evaluasi sebagai dasar penyesuaian juga membangkitkan semangat kerja pegawai untuk selalu berkembang dalam bekerja”
Hal ini juga ditegaskan melalui hasil wawancara. Bpk Deni Ramdhani S.T. selaku pengawas pemerintah pertama mengatakan:
“Evaluasi biasanya diadakan setiap tahun untuk mengukur keberhasilan pegawai dalam melaksanakan tugas yang diberikan. Selain itu, evaluasi juga merupakan alat untuk mengevaluasi dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi pegawai dalam melaksanakan tugas yang diberikan”.
Berdasarkan informasi di atas, dapat disimpulkan bahwa evaluasi strategis yang dilakukan pada Balai Inspeksi Provinsi Sumbawa merupakan tahap akhir dari fungsi manajemen.Setahun sekali, kami melakukan kegiatan evaluasi untuk mengevaluasi dan menilai keberhasilan strategi yang kami buat. Hal ini diperlukan untuk memenuhi prinsip bahwa strategi harus berkelanjutan atau dapat disesuaikan dengan perubahan dalam lingkungan perusahaan.
PENGAWASAN
Penetapan Standar Pelaksanaan
“Perencanaan pengawasan kami didasarkan pada program kerja pengawasan tahunan (PKPT), yang dibuat sebelum pelaksanaan. Ini dapat dilihat melalui jumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), jumlah desa, tanggal pelaksanaan, siapa yang bertanggung jawab, dan siapa yang akan melaksanakannya. Dasar hukum program kerja pengawasan tahunan (PKPT) adalah organisasi, rencana kerja (Renja), dan nomor obyek pemeriksaan (OBRIK) yang dilampirkan pada anggaran. Kami tidak dapat memberikan isi program kerja pemantauan tahunan (PKPT) karena itu adalah rahasia tentang proses perencanaan pemantauan yang dilakukan, yang kemudian diturunkan ke Daftar Dokumen Pengendalian Investigasi (DMP). Wakil Inspektorat Daerah (IRBAN) mengatur indikator DMP sendiri, sedangkan strategi DMP disajikan dalam bentuk daftar soal berupa Hasil Ujian Pokok (P2HP)”
Hal senada juga diungkapkan oleh Nurfaizah,S.E.,M.M.Inov bahwa:
‘Perencanaan proses pengawasan didasarkan pada PKPT, yang kemudian diturunkan ke Daftar Materi Pemeriksaan (DMP). Indikator DMP diatur langsung oleh Inspektur Pembantu Wilayah (IRBAN), sedangkan strategi DMP berupa daftar pertanyaan yang disebut Pokok-pokok Hasil Pemeriksaan (P2HP)’
Oleh karena itu, proses pengawasan Dinas Inspektorat Kabupaten Sumbawa dimulai dengan rencana pengawasan. Rencana ini menetapkan standar untuk pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT), yang dibuat sebelum tahun anggaran dimulai dan dilaksanakan pada awal tahun anggaran. PKPT berdasarkan jumlah objek yang diperiksa (OBRIK), yang mencakup jumlah SKPD dan desa, waktu pelaksanaan, pelaksana, dan penanggung jawab. Auditor dan P2UPT menggunakan Daftar Bahan Pemeriksaan (DMP), sebuah daftar pertanyaan yang menghasilkan temuan-temuan penting pemeriksaan (P2HP) selama proses pemeriksaan. tentang teori yang mendasari rencana, atau standar pengawasan, yang digunakan peneliti selama proses pengawasan. Standar adalah satuan pengukuran dan standar yang digunakan untuk mengevaluasi hasil seperti sasaran, target, kuota, sasaran, dan lain-lain dalam hal penyelesaian tugas, anggaran, dan keselamatan kerja.
Penentuan Pengukuran Pelaksanaan
Setelah menetapkan rencana yang sesuai dengan standar pelaksanaan proses pemantauan, langkah selanjutnya adalah mengukur seberapa baik kegiatan yang dilakukan oleh Obyek Pemeriksaan (OBRIK) di Kabupaten Sumbawa. Dalam hal ini, Armini, S.H, Pengawas Pemerintahan Muda, menyatakan:
“Keputusan pengukuran didasarkan pada masalah yang baik atau buruk terkait dengan kinerja masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Di sisi lain, kami benar-benar ingin melakukan segala upaya yang mungkin untuk mewujudkannya. pengawasan, tetapi keadaan keuangan tidak semuanya. Jika dikaitkan secara fisik, yang kita bicarakan adalah pemeriksaan Field Select, yang dilakukan oleh pihak yang berwenang dan berkaitan dengan sifat fisik pertanian, prasarana, atau bangunan. Jika itu benar, tentang waktu. Anda dapat meminta pihak terkait untuk memperbaikinya jika kurang sesuai”
Kemudian ibu Nurfaizah,S.E.,M.M.Inov dalam hasil wawancara mengungkap:
“pengukuran apakah Satuan Kerja Perangkat Kerja (SKPD) sesuai dengan Tupoksi, SDM, pengelolaan keuangan, dan kekayaan (aset) daerah. Tolok ukurnya adalah dengan membandingkan yang dilakukan dengan aturan seperti Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah.”
Didasarkan pada penjelasan para narasumber di atas, dapat disimpulkan bahwa penentuan ukuran pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Sumbawa dimulai dengan melihat masalah di daerah yang menyebabkan OBRIK. Untuk SKPD, pengukuran ini didasarkan pada Tupoksi, SDM, pengelolaan keuangan, dan kekayaan atau aset daerah.
Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan Nyata
Masing-masing objek pemeriksaan (OBRIK) menyediakan berbagai struktur untuk digunakan sebagai tolak ukur untuk mengukur kinerja kegiatan. Sebagai hasil dari wawancara dengan Nurfaizah, S.E., dan M.M. Inov, ia menyatakan:
“Kita memeriksa apakah situasi di lapangan memenuhi kriteria, dan jika tidak, mengapa? Hasilnya apa? Rekomendasi yang dihasilkan dari Tanggapan terhadap Objek Pemeriksaan (OBRIK) ditujukan kepada Kepala Dinas”
Selain itu Deni Ramdhani, S.T juga menyampaikan hal serupa yaitu:
“pemeriksaan akan dilakukan saat turun di lapangan berdasarkan Daftar Materi Pemeriksaan (DMP), yang sebelumnya telah diinformasikan melalui surat perihal. Selain melakukan pertanyaan, kami memeriksa laporan Objek Pemeriksaan (OBRIK) dan kadang-kadang mengambil sampel untuk memastikan apakah laporan tersebut terkait secara fisik. Selanjutnya, kami menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang akan digunakan sebagai rekomendasi untuk Kepala SKPD yang relevan mengenai kinerja pegawainya”.
Oleh karena itu, setelah menentukan apa yang akan dimasukkan dalam rencana Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT), sangat penting untuk melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sumbawa. Hasil pengukuran menunjukkan keberhasilan proses pemantauan. Untuk melakukan pengukuran, observasi, pemeriksaan dokumen, rencana, dan laporan, serta pengujian oleh OBRIK digunakan.
Perbandingan dengan Standar Evaluasi
Dalam proses pemantauan, kriteria evaluasi dan pelaksanaan kegiatan dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan untuk mengidentifikasi penyimpangan dan penemuan. Setelah itu, dilakukan analisis sebab akibat. Beberapa topik penelitian di Inspektorat Sumbawa menjelaskan langkah-langkah ini, seperti yang dijelaskan Armini SH saat wawancara:
“Sebagai Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan, atau EVLAP, saya secara nternal membandingkan dokumen perencanaan pengawasan dengan hasil yang dilakukan Auditor dan P2UPD. Mengenai hasil pengawasan mereka terhadap SKPD dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), belum pernah ada yang fiktif. Memang, masih ada beberapa perencaan yang tidak sesuai, seperti keterlambatan penyetoran kekas daerah dan masalah waktu kerja”.
Menyambung dari hal di atas Nurfaizah,S.E.,M.M.Inov menerangkan bahwa:
“Dalam evaluasi kami, satu tim, Tim Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), melakukan EVLAP, dan evaluasi kami lebih menekankan pada proses kinerja SKPD. Selama menjalankan PKPT, tidak ada yang sesuai dengan jadwal, kecuali waktu, karena pemeriksaan khusus dan pemeriksaan kasus kadang-kadang menyebabkan pergeseran jadwal, yang menyebabkan pemeriksaan reguler kembali ke dasar”.
Hasil wawancara di atas menunjukkan bahwa staf pengawas inspektorat Kabupaten Sumbawa menjalankan proses pengawasan dan perbandingan dengan standar. Rencana harus diperiksa, dilihat secara langsung, dan dibandingkan dengan laporan. Dalam hal teori yang digunakan, langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan ketidaksesuaian atau temuan terjadi, kemudian faktor-faktor tersebut dianalisis, dan pada akhirnya, tujuan keputusan kepemimpinan OBRIK dengan rekomendasi dianalisis. Setelah analisis, Laporan Temuan (LHP) dipertimbangkan. Tahap perbandingan dengan kriteria evaluasi menggunakan teori T. Hani Handko juga sesuai dengan tugas yang dilakukan oleh Dinas Inspektorat Kabupaten Sumbawa.
Pengambilan Tindakan Koreksi
Diperlukan Ini adalah langkah terakhir dalam proses pemantauan yang diusulkan oleh teori. Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) di Biro Inspektorat Kabupaten Sumbawa terlibat langsung dalam proses pengawasan, termasuk pembinaan dan pemeriksaan. Tahap yang paling penting untuk mencegah kesalahan yang dilakukan OBRIK adalah tindakan koreksi, menurut Armini, S.H.
“Selama proses pengawasan, kami langsung melakukan koreksi dalam bentuk teguran, yang kemudian dimasukkan ke dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang nantinya dilaporkan kepada Bupati, BPK serta SKPD bersangkutan melalui pimpinannya agar temuan dapat ditindaklanjuti.
Nurfaizah,S.E,.M.M.Inov saat diwawancara mengutarakan bahwa:
“Untuk memperbaiki beberapa temuan yang kami peroleh selama ini, kami melakukan pembinaan langsung secara lisan dan memberikan rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada instansi terkait dan Bupati. Dengan mendapatkan temuan ini, berarti ada penyimpangan dan perubahan yang harus dilakukan sesuai dengan rencana telah dilakukan. Selain itu, tindakan koreksi yang kami lakukan saat pro Untuk penyimpangan yang signifikan, misalnya yang berkaitan dengan anggaran, akan ada ganti rugi yang dikenal sebagai Tuntutan Ganti Rugi (TGR)”.
Ini adalah contoh perbaikan proses pengawasan yang dilakukan oleh Badan Inspeksi Negara Sumbawa. Penulis menyimpulkan dari penjelasan di atas bahwa perbaikan dilakukan segera setelah proses pemeriksaan. Jika ada kesalahan, pembinaan akan segera diberikan secara lisan dan kemudian tertulis kepada pimpinan OBRIK, BPK, dan Kabupaten Sumbawa melalui rekomendasi LHP untuk perbaikan jika diperlukan. Rekomendasi LHP harus diteruskan kepada pimpinan OBRIK, BPK, dan Bupati untuk perbaikan.
KESIMPULAN DAN SARAN
KESIMPULAN
Berdasarkan temuan di atas, penelitian ini dapat dibagi menjadi dua bagian:
1.Berdasarkan pemaparan data dan pembahasan temuan yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa implementasi strategis Manajemen Inspektorat Kabupaten Sumbawa telah berupaya baik dalam meningkatkan kinerja pegawainya. Penerapan manajemen strategis di Inspektorat Kabupaten Sumbawa akan dilakukan dalam tiga tahap:
a.Perencanaan strategis merupakan langkah awal sebelum melaksanakan suatu kegiatan, yang tujuannya adalah merancang program kerja yang akan dilaksanakan agar dapat dilaksanakan secara maksimal.
b.Implementasi strategi tersebut berjalan lancar, kegiatan terlaksana sesuai Rencana Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).
c.Tinjauan strategis dilakukan setahun sekali untuk mengukur sejauh mana peningkatan kinerja karyawan.
2. Berdasarkan pemaparan data dan pembahasan temuan yang telah diuraikan pada bagian sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pengendalian pengawasan pada Dinas Inspektorat Sumbawa sudah memadai. Pelaksanaan pengawasan dan pengelolaan pada Dinas Inspektorat kabupaten Sumbawa akan dilakukan dalam lima tahap sebagai berikut.
a.Penetapan standar pelaksanaan (perencanaan)
b.Menentukan Pengukuran Kinerja Kegiatan
c.Pengukuran pelaksanaan kegiatan
d.Perbandingan dengan standar evaluasi
e.PengAmbil tindakan korektif
Saran
Adapun saran yang dapat penulis sampaikan berdasarkan dari hasil penelitian dan kesimpulan, yaitu sebagai berikut:
1.Bagi Inspektorat kabupaten Sumbawa Kemampuan suatu organisasi untuk mencapai tujuannya sesuai yang diharapkan sangat bergantung pada kinerja pegawainya dalam melaksanakan tujuan tersebut. Oleh karena itu diharapkan Dinas Inspektoratmkabupaten Sumbawa lebih memperhatikan pegawainya termasuk pelatihan dan memberikan motivasi sehingga kinerja yang dihasilkan semakin meningkat. Selain itu, kebijakan penghargaan dan hukuman harus diperkenalkan untuk memotivasi karyawan untuk meningkatkan kinerja mereka.
2.Bagi peneliti selanjutnya, penelitian ini dapat menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan penelitian selanjutnya, karena masih banyak aspek dan aspek manajemen strategis yang belum dibahas dalam penelitian ini. Peneliti lain yang tertarik mempelajari tentang kinerja karyawan mungkin harus menggunakan metode dan subjek lain untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif tentang kinerja karyawan dan upaya untuk memperbaikinya.
DAFTAR PUSTAKA
- Buku
Manullang M,2002.Dasar-dasar Manajemen.Yogyakarta :Gadjah Mada University Press. 173-174
Victor M. Situmorang & Jusuf Juhir, 1994. Aspek Hukum Pengawasan Melekat Dalam Lingkungan Aparatur Pemerintah, Jakarta:PT Rineka Cipta, hlm 21
David, H. J., Thomas L, W., & Agung S, J. (2007). Manajemen Strategis. Yogyakarta: 2011.
David, H. J., Thomas L, W., & Agung S, J. (2007). Manajemen Strategis. Yogyakarta: 2011.
Sjamsuddin, Kadir R, A., & Kasminto. (2007). Manajemen Pengawasan. Manajemen Pengawasan.
Grant, Robert. 1997. Analisis Strategi Kontenporer (terj) Thomas Secokusumo dari judul asli Contemporary Strategi Analysis. Jakarta:Erlangga
Prasodjo, T. (2023). Pelayanan Publi Era Digital. Lowokwaru Kota Malang.
Sjamsuddin, Kadir R, A., & Kasminto. (2007). Manajemen Pengawasan. Manajemen Pengawasan.
- Jurnal
Amstrong, Michael. (jakarta.2005.). Menjadi Manajer yang lebih baik lagi.
Terjemahan Bina Rupa Aksara.
Ayas, D. R. (2019). analisis strategi pengembangan sumber daya aparatur dalam meningkatkan kinerja pegawai di badan kepegawain serdang bedagai. jurnal, 12.
Dharma, S. (2013). Manajemen kinerja. 25.
Ningsih, Y. I. (2020). Pelaksanaan pengawasan inspektorat daerah pada organisasi perangkat daerah kabupaten Batang Hari. Jurnal, 7.
Novita , D. (2019). Analisis kinerja inspektorat daerah dalam melakukan fungsi pengawasan. jurnal , 50.
Olivia, D. M. (2022). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas pengawasan inspektorat kota Bitung. Jurnal, 8.
Sari, N. (2015). Pengaruh Pengawasan Tterhadap Kinerja Pegawai pada kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pemantangsiantar. Jurnal, 7.
Setiyawan, B. A. (2022). Manajemen Strategis Dakwah Radio di Era Digital Global. Jurnal, 7.
Abdullah, A. M. (2010). Pelaksanaan tugas dan fungsi inspektorat padan badan kepegawaian daerah kabupaten takalar. Skripsi, 10.
Amstrong, Michael. (jakarta.2005.). Menjadi Manajer yang lebih baik lagi.
Terjemahan Bina Rupa Aksara.
Ardiansyah , K. (2020). Analisis kinerja aparatur sipil negara dalam melakukan pelayanan publik dinas badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan (BKPP) KABUPATEN SUMBAWA. Skripsi, 57.
Sugiyono. (Bandung.2012). Metode penelitian Kuantitatif,Kualitatif dan R&D.
Jurnal, Cetakan keempat penerbit : Alfabeta.
Susanti, T. (2011). Analisis Implementasi sistem informasi manajemen pengawasan ( SIMWAS ) . Jurnal, 83.
Harinurhady, A. (2015). Analisis Penyelsaian Tindak lanjut hasil pemeriksaan auditor inspektorat kabupaten sumbawa barat. Skripsi, 14.
pelaksanaan tugas dan fungsi inspektorat padan badan kepegawaian daerah kabupaten takalar. (2010). skripsi, 10.
Saputra , I. (2016). Analisis kinerja pegawai pada kantor kecamatan tampan pekanbaru. Skripsi, 95.
Siradja, N. G. (2015). Analisis pelaksanaan pengawasan inspektorat daerah terhadap kinerja badan kepegawaian daerah kota baubau. Skripsi, 119.
Susmiyanti, H. R. (2019). Implementasi peraturan daerah tentang tenaga kerja lokal pada perusahaan pertambangan batubara di kabupaten Berau provinsi kalimantan timur. Skripsi, 21.
Tery.G.R. (2001). Fungsi-fungsi manajement. 85.
Zainal. (2017). Kinerja pegawai di dinas pekerjaan umum kabupaten takalar.