Sumbawa Besar, Februari 2024 – APBN TA 2024 sudah dimulai sejak tahun 2024 dimulai, yaitu awal Januari 2024. APBN 2024 mengusung tema Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, menuju Indonesia Maju dengan terus membangun pondasi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, dan reformasi lainnya, serta mendukung penguatan pertahanan dan keamanan Republik Indonesia. APBN 2024 diharapkan terus menjaga stabilitas sosial ekonomi dan mendukung program prioritas nasional meskipun di tengah dinamika perekonomian global. APBN 2024 diharapkan dapat mewujudkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024 yang telah disusun pada tahun 2023.
Kinerja APBN di bulan Januari 2024 sangat baik, dapat dilihat dari pendapatan yang melonjak sangat kuat. Tidak hanya nasional, kinerja APBN pada wilayah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sumbawa Besar juga menunjukkan angka positif. Berdasarkan data yang dibukukan pada KPPN Sumbawa Besar dan dihimpun dari OMSPAN (Online Monitoring SPAN) dan MonSAKTI, realisasi pendapatan negara sampai 31 Januari 2024 mencapai Rp385,51 miliar (tumbuh 129,86 persen (yoy)) dan realisasi belanja negara mencapai Rp223 miliar atau 7,11 persen dari pagu senilai Rp3,14 triliun dengan detail (I-account) sebagai berikut:
Realisasi belanja pegawai sudah menunjukkan angka yang baik, namun perlu dilakukan akselerasi terhadap jenis belanja lainnya, terutama belanja modal yang realisasinya selalu menumpuk pada akhir tahun. Hal yang perlu diperhatikan untuk satker yang masih memiliki belanja kontraktual agar pelaksanaan kontrak oleh rekanan dapat didaftarkan dan dikerjakan sedini mungkin. Berikut belanja K/L per Kabupaten per tanggal 31 Januari 2024:
Berikut realisasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk kedua kabupaten wilayah kerja KPPN Sumbawa Besar per 31 Januari 2023:
Berdasarkan realisasi Pendapatan Negara dan Belanja Negara tersebut, sampai dengan 31 Januari 2024, APBN lingkup KPPN Sumbawa Besar mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp162,07 miliar (42,04 persen terhadap pendapatan negara).
Selain dari tingkat realisasi belanja, ada pula alat lain untuk mengukur kinerja setiap satker di daerah yaitu Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). IKPA merupakan Indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja K/L dari tiga aspek berbeda. Pertama, aspek kualitas perencanaan anggaran, merupakan penilaian terhadap kesesuaian perencanaan yang tercantum dan ditetapkan dalam DIPA dengan realisasi pelaksanaan anggaran. Aspek perencanaan terdiri atas revisi DIPA dan Deviasi halaman III DIPA.
Kedua, aspek kualitas pelaksanaan anggaran, merupakan penilaian terhadap kemampuan satker dalam merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan pada DIPA. Pada aspek kualitas pelaksanaan anggaran terdiri atas penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, pengelolaan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) dan dispensasi Surat Perintah Membayar (SPM). Terakhir, aspek kualitas hasil pelaksanaan anggaran, merupakan penilaian terhadap pencapaian output dan penyelesaian pelaksanaan pembayaran yang terdiri satu indikator yaitu capaian output.
Indikator yang harus diperhatikan oleh satker, khususnya satker lingkup KPPN Sumbawa Besar, berdasarkan nilai tahun 2023 adalah indikator Deviasi Halaman III DIPA. Satker dapat mulai menjaga kesesuaian belanja dengan perencanaannya mulai dari awal tahun, dan apabila diperlukan perubahan/revisi dapat diajukan sesuai jadwal yang ada. Selain itu, indikator penyerapan anggaran juga perlu diperhatikan. Satker dapat mengakselerasi belanjanya dari awal tahun sehingga tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran. Akselerasi belanja pada tiap satker dapat mempercepat multiplier effect yang berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Diharapkan seluruh pemangku kepentingan bersinergi dan berkomitmen untuk mewujudkan pelaksanaan APBN 2024 yang lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya, salah satunya dengan mengawal nilai IKPA agar tetap tergaga pada angka maksimal sampai dengan akhir tahun anggaran. Diharapkan APBN dapat dirasakan oleh setiap komponen masyarakat sehingga masyarakat dan perekonomian dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Diharapkan harmoninsasi belanja pusat dan daerah dapat terus ditingkatkan demi tercapainya program yang mendukung RPJMN 2020-2024, serta yang terpenting tercapainya kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.