Mataram

Hilirisasi atau Relaksasi? NTB di Persimpangan Kedaulatan Industri

Oleh: Win AMS

MINING-Tambang ini bukan sekadar lubang di bumi—ia adalah cermin pilihan kita: menjual masa depan dalam bentuk mentah, atau mengolahnya menjadi martabat dan keberdayaan.( Photo by AMS )

Di balik gemuruh industri dan angka cadangan mineral, ada cerita yang lebih dalam: tentang harapan masyarakat lingkar tambang, tentang pemerataan manfaat, dan tentang keberanian daerah untuk memperjuangkan keadilan. Artikel ini menyoroti bagaimana proyek Tambang Elang bukan hanya soal produksi, tapi juga soal keberlanjutan sosial dan ekonomi. Dari aspirasi pembentukan Provinsi Sumbawa hingga komitmen terhadap pertambangan berkeadilan, NTB berdiri di titik penting untuk menentukan apakah sumber dayanya akan menjadi alat pemberdayaan atau sekadar komoditas.

Di tengah sorotan nasional terhadap kebijakan hilirisasi minerba, NTB berdiri di titik krusial. Pemerintah pusat melalui UU No. 3 Tahun 2020 telah menegaskan arah baru: Indonesia tak lagi sekadar pengekspor bahan mentah, melainkan pelaku industri bernilai tinggi. Namun, di lapangan, suara-suara pragmatis masih menggema—meminta relaksasi ekspor demi alasan fiskal dan stabilitas ekonomi daerah.

Pertanyaannya: apakah kita akan terus menjual masa depan dalam bentuk mentah, atau berani menempuh jalan panjang menuju kedaulatan industri?

Di tengah gemuruh mesin dan tanah yang digali untuk Smelter, ada suara yang tak boleh diabaikan: harapan pekerja, mimpi masyarakat, dan keberanian NTB untuk berdiri di atas kedaulatannya sendiri.(Photo by AMS)

Tambang Elang: Potensi Raksasa yang Tak Boleh Disia-siakan

Lonjakan cadangan Tambang Elang milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) menjadi momentum penting. Berdasarkan laporan JORC 2024, Elang menyimpan 2,5 miliar ton bijih, dengan kandungan tembaga mencapai 17,8 miliar pon dan emas 26,4 juta ons. Ini bukan sekadar angka, melainkan peluang transformasi ekonomi NTB yang nyata.

 “Elang adalah salah satu deposit porfiri Cu-Au terbesar di dunia yang belum dikembangkan,” tulis AMMAN dalam rilis resminya (Maret 2025).

Vice President Corporate Communications AMMAN, Kartika Octaviana, menyatakan bahwa peningkatan cadangan ini berpotensi mendorong produksi dan memperpanjang umur tambang secara signifikan, dengan dampak positif bagi bisnis, industri pertambangan, dan perekonomian daerah serta nasional.

Berdasarkan rencana saat ini, AMMAN akan melanjutkan penambangan Fase 8 di Batu Hijau hingga tahun 2030, dengan pemanfaatan stockpile hingga 2033. Setelah itu, tambang Elang direncanakan mulai beroperasi hingga tahun 2046, menggunakan fasilitas pengolahan dan smelter yang telah tersedia di Batu Hijau.

Namun, optimisme korporat harus dikawal dengan partisipasi publik dan keberpihakan pada masyarakat lokal. Jika seluruh proses hilirisasi tetap terpusat di Batu Hijau, maka masyarakat lingkar Tambang Elang, khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), berisiko kembali hanya menjadi penonton. Aspirasi mereka untuk pemerataan manfaat dan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Sumbawa harus dijawab dengan tindakan nyata, bukan sekadar efisiensi operasional.

Suara Pemerintah Daerah: Komitmen untuk Pertambangan Berkeadilan

Niken Arumdati, ST, M.Sc, Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB, menegaskan:

 “Proyek Tambang Elang di Sumbawa adalah peluang strategis untuk mendorong hilirisasi, meningkatkan nilai tambah, dan memperkuat ekonomi daerah. Peningkatan cadangan tembaga dan emas ini harus diikuti dengan pengelolaan yang transparan, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat. Dinas ESDM NTB berkomitmen mengawal agar proyek ini berjalan sesuai prinsip good mining practices dan menjadi contoh pertambangan berkeadilan yang mendukung transformasi ekonomi hijau di NTB.”

Pernyataan ini memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan Tambang Elang bukan sekadar proyek ekstraktif, melainkan tonggak perubahan menuju tata kelola sumber daya yang adil, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat Sumbawa Barat.

Relaksasi: Narasi Lama yang Harus Ditinggalkan

Alasan klasik bahwa ekonomi NTB akan stagnan tanpa relaksasi ekspor adalah narasi yang melemahkan. Justru dengan mempercepat hilirisasi dan pengoperasian smelter, NTB bisa menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan daerah, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Ketergantungan pada ekspor bahan mentah hanya memperpanjang ketimpangan dan menghambat pembangunan berkelanjutan.

Tentu, tantangan fiskal dan kebutuhan stabilitas ekonomi daerah tidak bisa diabaikan. Namun, relaksasi bukan satu-satunya jalan—hilirisasi yang inklusif dan terdesentralisasi bisa menjadi solusi jangka panjang yang lebih adil.

Lebih dari itu, masyarakat KSB telah menyuarakan harapan besar: agar hasil tambang benar-benar memberi dampak nyata bagi daerah, termasuk mendukung aspirasi pembentukan Provinsi Sumbawa. Ini bukan sekadar wacana administratif, melainkan bentuk keberanian politik untuk mengelola sumber daya secara mandiri dan berkeadilan.

 

Di balik helm dan seragam para pekerja PT. AMMAN , ada harapan yang tak pernah padam—agar tambang tak hanya menggali bumi, tapi juga masa depan yang adil bagi semua.(photo by AMS)

 Pilihan yang Menentukan Masa Depan

NTB tidak kekurangan potensi. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk memilih jalan yang lebih sulit namun lebih bermartabat: hilirisasi. Kita tidak sedang bicara tentang izin ekspor semata, kita sedang menentukan apakah NTB akan menjadi pelaku utama dalam transformasi industri nasional, atau sekadar penonton yang terus menjual masa depan dalam bentuk mentah.

Sumber Referensi:

– PT Amman Mineral Internasional Tbk. Cadangan Tembaga dan Emas AMMAN di Cebakan Elang Melonjak. 

https://www.amman.co.id/id/artikel/cadangan-tembaga-dan-emas-amman-di-cebakan-elang-melonjak

– PT Amman Mineral Internasional Tbk. Fase 8 Batu Hijau: Transisi Strategis untuk Pertambangan Berkelanjutan. 

https://www.amman.co.id/id/artikel/fase-8-batu-hijau-amman-transisi-strategis-untuk-pertambangan-berkelanjutan-dan-peningkatan-daya-saing-nasional

– Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB. Program Kerja dan Komitmen Pengelolaan Tambang Berkelanjutan. 

https://desdm.ntbprov.go.id

Tinggalkan Balasan