Sumbawa Barat, anugerah-media.com
Pemandangan Umum Fraksi Gerakan Demokrat Karya Bangsa (F-GDKB) terhadap penjelasan Bupati Sumbawa Barat terkait nota keuangan dan raperda anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025 raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD) tahun 2024-2045 disampaikan dalam rapat paripurna ke-19 dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten sumbawa barat, masa sidang III tahun sidang 2024.
Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dprd kabupaten sumbawa barat masa sidang iii hari ini,tentu sebelumnya telah diawali dengan pembahasan kua-ppas, penandatangan mou kua-ppas APBD tahun anggaran 2025 yang dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan nota keuangan raperda APBD tahun anggaran 2025, dan penjelasan raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD) tahun 2025-2045.
Oleh sebab itu kami atas nama pimpinan dan anggota fraksi gerakan demokrat karya bangsa (F-GDKB) memberikan apresiasi positif dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bupati sumbawa barat, wakil bupati sumbawa barat beserta seluruh jajaran pemerintah kabupaten sumbawa barat yang telah memaksimalkan waktu, guna mengajukan nota keuangan dan raperda APBD kabupaten sumbawa barat tahun anggaran 2025, dan raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD) tahun 2025-2045. sesuai dengan kalender kerja dan propem perda dprd kabupaten sumbawa barat tahun 2024
Pengajuan nota keuangan dan raperda anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten sumbawa barat tahun anggaran 2025, mengambil tema yaitu “memantapkan ketahan pangan menuju daerah swasembada pangan “ yang diselaraskan dengan visi dan misi kepala daerah. mudah-mudahan upaya-upaya yang akan dituangkan dalam rapbd tahun anggaran 2025 akan memberikan danpak positif, dalam rangka pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten sumbawa barat yang lebih baik dan sejatera dibawah lindungan allah swt.
Setelah mendengarkan penjelasan bupati sumbawa barat tentang pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (raperda) kabupaten sumbawa barat atas anggaran pendapatan dan belanja daerah (apbd) kabupaten sumbawa barat tahun anggaran 2025, dan raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (rpjpd) tahun 2025-2045. sesuai dengan kalender kerja dan propem perda dprd kabupaten sumbawa barat tahun 2024.
Fraksi gerakan demokrat karya bangsa (F-GDKB) melakukaan kajian dan analisa serta mendengar masukan dari stick holder, maka secara singkat memberikan beberapa catatan yang meliputi antara lain : a. berkaitan dengan pendapatan daerah tahun anggaran 2025, mengalami peningkatan dengan target naik sebesar Rp.432.104.302, (0,30%) menjadi p.1.331.006.864.724,- bila dibandingkan dengan APBD murni tahun anggaran 2024 sebesar Rp.1.330.574.760.422,- atas kenaikan pendapatan ini, faraksi gerakan demokrat karya bangsa (F-GDKB) memberikan apresiasi positif atas upaya yang telah dilakukan oleh bupati beserta jajarannya sehingga pendapatan tahun anggaran 2025 mengalami peningkatan walaupun tidak begitu besar.
Namun pada sisi lain fraksi gerakan demokrat karya bangsa (F-GDKB) berharap kepada pemerintah daerah dan seluruh opd teknis untuk tidak berpuas diri dengan meningkatnya pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025, akan tetapi faraksi gerakan demokrat karya bangsa (F-GDKB) memberikan beberapa catatan antara lain :- bila kita buka kembali catatan APBD perubahan tahun 2024 peningkatan pendapatannya cukup signifikan oleh sebab itu fraksi gerakan demokrat karya bangsa (F-GDKB) beraharap kepada pemerintah daerah melalui opd tekhnis untuk memaksimalkan kembali pendapatan daerah serta lebih kreatif menggali sumber pendapatan baru sesuai dengan kewenangan yang dimiliki daerah tingkat ii.
– memperhatikan akan pertumbuhan ekonomi nasional saat ini mencapai kurang lebih 5 % , berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi ini, fraksi gerakan demokrat karya bangsa (F-GDKB) mohon penjelasan akan pertumbuhan ekonomi di kabupaten sumbawa barat.
Komponen belanja daerah pada rapbd tahun anggaran 2024, ditargetkan sebesar Rp. 1.346.006.864.724,- atau turun sebesar Rp.139.275.237.479,- atau (9,38 %) bila dibandingkan dengan APBD murni tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 1.485.282.102.203. melihat akan komponen belanja yang disajikan dalam nota keuangan dan rapbd kabupaten sumbawa barat tahun anggaran 2025, yang akan dipergunakan untuk pemenuhan seluruh kebutuhan wajib (mandatory) dan belanja mengikat lainnya seperti : 1) belanja fungsi pendidikan paling sedikit 20 %, 2) belanja fungsi urusan kesehatan, 3) alokasi dana desa sebesar 10 % dari total dana perimbangan dikurangi dana dak, 4) bagi hasil pajak dan retribusi daerah (bhpdrd) kepada pemerintah desa sebesar 10% dari pdrd, 5) alokasi belanja infrastruktur paling rendah 40 % dari total belanja daerah diluar belanja bagi hasil. 6) pemenuhan standar pelayanan minimal urusan pemerintahan, terkait pelayanan dasar lainnya. 7) belanja lainnya untuk memenuhi kebutuhan rutin seperti belanja pegawai dan biaya-biaya utilitas perangkat daerah, wajib (mandatory). (AM/adv)