Jangan Bercerai Jika Sudah Punya Anak
Oleh dr. H Minanur Rahman
Perceraian saat sudah memiliki anak membawa dampak emosional, psikologis, dan tumbuh kembang yang signifikan, seringkali memicu risiko gangguan mental seperti depresi, kecemasan, dan penurunan prestasi. Mempertahankan komitmen pernikahan demi anak adalah langkah bijak, namun dalam situasi ekstrem (KDRT), perlindungan anak dan manajemen dampak psikologis harus diutamakan.
Berikut adalah hal-hal penting terkait pandangan “jangan bercerai jika sudah punya anak”:
Dampak pada Anak: Perceraian sering membuat anak merasa bingung, stres karena perubahan hidup (pindah sekolah/rumah), dan rentan mengalami gangguan emosi atau perilaku.
Risiko Pengorbanan: Keputusan bercerai yang didasarkan pada ego seringkali menempatkan anak sebagai korban utama. Kasih sayang orang tua tiri seringkali tidak sebanding dengan orang tua kandung.
Kewajiban Orang Tua: Meskipun bercerai, kewajiban nafkah dari ayah tetap ada dan dapat dituntut secara hukum. Ibu memiliki hak asuh utama selama belum menikah lagi.
Upaya Terakhir: Sebelum memutuskan berpisah, disarankan untuk mencari bantuan konselor atau terapis pernikahan.
Jika Perceraian Tak Terhindarkan: Penting untuk menjadi pendengar yang baik bagi anak, memastikan jaminan kesehatan dan asuransi pendidikan anak, serta menjaga hubungan baik antar mantan pasangan demi pengasuhan anak.
Perceraian diperbolehkan dalam Islam jika situasi sudah tidak memungkinkan, namun sangat dibenci oleh Allah. Jika harus terjadi, pastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.
Mempertahankan Rumah Tangga Demi Anak?
Mempertahankan rumah tangga demi anak adalah pilihan yang bisa dimuliakan jika demi kebaikan dan kebahagiaan anak, namun menjadi tidak tepat jika hubungan terus toksik atau menyakiti, karena anak butuh lingkungan harmonis, bukan konflik terus-menerus.
Upaya perbaikan melalui komunikasi, konseling, menurunkan ego, dan mencari solusi damai sangat penting. Namun jika semua gagal dan membahayakan, maka perceraian bisa jadi jalan menuju kehidupan lebih sehat, bukan kegagalan, asalkan tetap mengedepankan kesejahteraan anak.
Pertimbangan untuk Bertahan
Anak Sebagai Pengikat: Anak bisa jadi alasan kuat untuk menjaga keutuhan, tetapi pastikan rumah tangga memberikan ketenangan, bukan contoh konflik destruktif.
Kesehatan Emosional: Tanyakan apakah hubungan masih bisa dipulihkan dan apakah ia memberi ruang untuk pertumbuhan, bukan justru melukai emosi.
Upaya Perbaikan: Lakukan komunikasi terbuka, dengarkan pasangan, turunkan ego, dan bangun kembali intimasi (emosional, spiritual, intelektual), seperti disarankan oleh berbagai sumber.
Manfaat bagi Anak: Anak melihat orang tua yang berjuang secara damai bisa belajar resiliensi dan kasih sayang, tetapi anak yang terus melihat pertengkaran bisa kehilangan rasa hormat dan menjadi bermasalah.
Kapan Harus Berpikir Ulang
Hubungan Toksik: Jika terus saling menyakiti, tidak ada lagi kasih sayang, atau terjadi kekerasan fisik, mempertahankan hanya akan menghancurkan anak, bukan melindunginya.
Anak Menjadi Korban: Anak yang melihat orang tua bertengkar hebat bisa menjadi tertekan, kehilangan rasa aman, atau bahkan menjadi manipulatif, seperti dipaparkan di berbagai sumber.
Dampak Jangka Panjang: Perceraian bukan akhir, tetapi bisa jadi awal dari kehidupan yang lebih sehat jika terus menerus terjadi konflik yang tidak terselesaikan, seperti dikutip dari Mommies Daily.
Solusi Tambahan
Konseling: Jangan ragu mencari bantuan profesional untuk menyelesaikan masalah rumah tangga.
Fokus pada Kesejahteraan Anak: Apapun keputusannya, pastikan anak merasa aman, dicintai, dan tidak merasa bersalah atas masalah orang tua.
Kesehatan Individu: Jangan korbankan diri sendiri hingga terjerumus dalam perbuatan hina; demi anak, orang tua harus tetap sehat secara fisik dan mental.
Antara Cerai dan Tetap Bertahan Demi Keluarga
Keputusan antara bercerai atau tetap mempertahankan rumah tangga merupakan salah satu dilema paling kompleks dalam kehidupan keluarga. Setiap pasangan menghadapi dinamika emosional, sosial, spiritual, dan moral yang berbeda.
Dalam konteks psikologi modern dan ajaran agama, persoalan ini tidak dapat dijawab secara sederhana. Keduanya menawarkan kerangka berpikir yang membantu pasangan menimbang keputusan secara lebih bijaksana.
Psikologi memandang pernikahan sebagai ruang perkembangan emosi, pertumbuhan pribadi, dan kebutuhan akan rasa aman. Ketika hubungan berjalan sehat, ikatan emosional dapat menjadi sumber kekuatan. Namun ketika konflik kronis, kekerasan, atau ketidakbahagiaan mendominasi, hubungan justru dapat melukai kesejahteraan psikologis.
Dari perspektif agama, pernikahan dipandang sebagai ikatan suci (mitsaqan ghalizha). Hubungan suami-istri dituntut untuk dibangun atas dasar kasih sayang, tanggung jawab, dan saling menghormati. Namun, agama juga memberikan ruang bagi perceraian sebagai jalan terakhir ketika kehidupan rumah tangga tidak lagi membawa kebaikan dan justru menimbulkan mudarat yang lebih besar.
Dalam psikologi, kondisi mental pasangan sering menjadi indikator penting sebelum memutuskan bertahan atau berpisah. Hubungan yang penuh pertengkaran dapat menimbulkan stres, kecemasan, trauma emosional, dan menurunnya kesehatan jiwa.
Bagi anak, suasana rumah yang tegang justru dapat menghambat perkembangan emosional mereka. Sebaliknya, lingkungan keluarga yang stabil, meski dengan orang tua yang berpisah secara baik-baik, dapat menghasilkan kondisi tumbuh kembang yang lebih sehat.
Agama memberikan pedoman moral dan spiritual dalam menghadapi konflik rumah tangga. Nilai kesabaran, musyawarah, serta penyelesaian konflik secara hikmah menjadi landasan utama. Namun, agama juga mengakui bahwa perkawinan tidak boleh berubah menjadi tempat penindasan atau kekerasan. Ketika rumah tangga menimbulkan bahaya fisik maupun psikologis, perceraian menjadi pilihan yang tidak dilarang.
Baik psikologi maupun agama menekankan pentingnya upaya perbaikan sebelum memilih jalan berpisah. Konseling keluarga, mediasi, dan komunikasi terbuka adalah langkah-langkah yang sangat dianjurkan. Namun, jika semua usaha telah ditempuh tanpa hasil dan hubungan tetap dipenuhi ketegangan, maka mempertahankan pernikahan justru dapat membawa kerusakan yang lebih besar.
Pada akhirnya, keputusan antara bertahan atau bercerai harus didasarkan pada pertimbangan yang matang, bukan tekanan sosial atau rasa takut. Psikologi membantu memahami dampak emosional dari setiap pilihan, sementara agama memberikan panduan etis dan spiritual untuk menjaga martabat setiap pihak.
Keduanya sepakat bahwa tujuan utama bukan sekadar mempertahankan ikatan, melainkan mewujudkan keluarga yang penuh kebaikan, keselamatan, dan ketentraman jiwa.(AM/*)