
Oleh dr. H Minanur Rahman
R.A. Kartini kini tersenyum bahagia. Perempuan Indonesia telah bersekolah hingga pendidikan tinggi, bekerja setara dengan lelaki, dipercaya sebagai pemimpin, menjadi istri yang setia, menjadi ibu yang penuh cinta dan bermartabat.
Dulu R.A. Kartini prihatin nasib rakyat jelata karena tidak boleh sekolah. Hanya anak-anak dari keluarga bangsawan yang boleh sekolah, itupun terutama laki-laki. Kartini kecil hanya boleh sekolah hingga usia 12 tahun, selanjutnya dipingit hingga usia 16 tahun. Meskipun demikian Kartini tidak berhenti belajar dari koran dan buku buku pemberian sahabatnya noni noni Belanda.
Kartini tidak mau dinikahkan setelah masa pingitan. Kartini ingin sekolah lagi seperti noni noni sahabatnya. Karena tidak diperbolehkan sekolah, Kartini pun ingin mendirikan sekolah untuk anak-anak perempuan. Bersama dua saudara perempuannya Kartini mengajarkan membaca, menulis, dan ketrampilan rumah tangga.
Menginjak usia 24 tahun (dianggap perawan tua), Kartini terpaksa menerima lamaran seorang Bupati Rembang yang sudah beristri 3 dan beranak 7. Kartini mau dengan syarat dibolehkan melanjutkan mengajar di sekolah yang ia dirikan. Setahun kemudian Kartini melahirkan seorang bayi laki-laki, sayangnya dia meninggal 5 hari setelah melahirkan karena sakit.
Seandainya Kartini tidak meninggal, tentu beliau akan membesarkan dan mendidik anak-anaknya dengan penuh kasih sayang. Anak semata wayang Kartini dibesarkan oleh bibinya dengan kesederhanaan. Meskipun bapaknya Soesalit (anak Kartini) adalah seorang Bupati, namun dia lebih memilih menjadi tentara di era penjajahan Jepang.
Perkembangan Kesetaraan Gender
Kesetaraan gender muncul dari gerakan feminisme di awal abad 20, sebagai reaksi terhadap revolusi Industri yang lebih mengutamakan pekerja pria. Di abad abad sebelumnya, wanita di seluruh belahan dunia lebih berperan di rumah tangga. Urusan pekerjaan mencari rezeki adalah tugas kaum pria.
Seiring berjalannya waktu, peran dan kehormatan wanita terus diperjuangkan agar bisa setara dengan kaum pria. Kesetaraan dalam kesempatan sekolah, kesempatan bekerja, dan peran sosial kemasyarakatan, tanpa meninggalkan peran sebagai istri dan ibu bagi anak-anaknya.
Kesetaraan Gender disesuaikan dengan kemampuan dan kesempatan yang ada. Kesetaraan gender seharusnya tidak dipaksakan secara absolut di semua bidang, melainkan diterapkan secara kontekstual dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing bidang. Kesetaraan gender adalah tentang memberikan kesempatan dan perlakuan yang adil, bukan memaksa semua orang untuk melakukan hal yang sama.
Berikut beberapa poin penting:
1. Kesetaraan Gender adalah tentang Kesempatan dan Perlakuan Adil.
Kesetaraan gender bukan berarti semua orang harus melakukan hal yang sama. Ini tentang memastikan bahwa semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam semua aspek kehidupan, tanpa diskriminasi berdasarkan jenis kelamin.
2. Kontekstual dan Sesuai Kebutuhan:
Beberapa bidang mungkin memerlukan pendekatan yang lebih spesifik atau fleksibel untuk mencapai kesetaraan, tergantung pada karakteristik dan kebutuhan unik dari bidang tersebut.
3. Memahami Perbedaan:
Laki-laki dan perempuan memiliki kekuatan, keterampilan, dan preferensi yang berbeda. Kesetaraan gender harus menghargai perbedaan ini, bukan memaksa semua orang untuk melakukan hal yang sama.
Sebagai contoh, di bidang politik, mungkin diperlukan kuota perempuan untuk memastikan partisipasi yang setara. Namun, di bidang lain, mungkin tidak diperlukan pendekatan yang sama.
4. Pentingnya Partisipasi:
Yang terpenting adalah memastikan bahwa semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam bidang yang mereka pilih, dan bahwa mereka tidak didiskriminasi berdasarkan jenis kelamin mereka.
Keadilan dan Kesetaraan.
Keadilan dan kesetaraan gender penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan. Keduanya menuntut perlakuan yang sama bagi semua individu, tanpa memandang jenis kelamin atau peran gender. Kesetaraan gender menghilangkan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, sementara keadilan gender memastikan distribusi sumber daya dan kesempatan yang adil.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa keadilan dan kesetaraan gender penting:
Mengurangi kesenjangan dan diskriminasi: Keadilan dan kesetaraan gender membantu mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pendidikan, pekerjaan, dan politik.
Memberdayakan perempuan dan laki-laki: Keduanya memungkinkan perempuan dan laki-laki untuk mencapai potensi penuh mereka dan berpartisipasi secara penuh dalam masyarakat.
Meningkatkan kualitas hidup: Kesetaraan gender berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup, kesehatan, dan kesejahteraan individu dan masyarakat.
Menciptakan masyarakat yang lebih aman dan damai: Masyarakat yang lebih setara cenderung lebih aman dan damai, karena mengurangi kekerasan dan konflik.
Mendorong pembangunan berkelanjutan: Kesetaraan gender adalah salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan yang ditetapkan oleh PBB, karena penting untuk mencapai kemajuan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Menghilangkan stereotip dan prasangka: Keadilan dan kesetaraan gender membantu membongkar stereotip dan prasangka berbasis gender yang menghambat kemajuan individu dan masyarakat.
Meningkatkan partisipasi politik: Kesetaraan gender mendorong partisipasi politik perempuan dan laki-laki, sehingga suara dan kepentingan mereka dapat diperhatikan dalam pengambilan keputusan.
Menciptakan lingkungan keluarga yang lebih harmonis: Keadilan dan kesetaraan gender di dalam keluarga menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan sehat bagi semua anggota keluarga, karena menghilangkan kekerasan dan diskriminasi.
Dengan mencapai keadilan dan kesetaraan gender, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi semua individu, tanpa memandang jenis kelamin mereka.(AM)



