Sumbawa Besar, Mei 2023– Hingga akhir April 2023, APBN menunjukkan kinerja yang sangat baik. Akselerasi belanja negara dan pembiayaan investasi tetap terjaga untuk memberikan manfaat kepada masyarakat dan menyukseskan beberapa agenda nasional. Performa APBN 2023 pada wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sumbawa Besar dalam tren positif. Berdasarkan data yang dibukukan pada KPPN Sumbawa Besar dan dihimpun dari OMSPAN (Online Monitoring SPAN) dan MonSAKTI, Realisasi Penerimaan dalam APBN mencapai Rp495,45 Miliar atau 36 persen dari pagu penerimaan senilai Rp1,39 Triliun dan Realisasi Belanja Negara mencapai Rp1,04 Triliun atau 31,69 persen dari pagu senilai Rp3,28 triliun. Belanja negara ini terdiri dari Belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) sebesar Rp158 miliar atau 31,8 persen dan belanja Transfer ke daerah sebesar Rp883,4 miliar atau 31,78 persen dari pagu saat ini.
Realisasi penerimaan yang mencapai Rp495,45 Miliar, terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri, pajak perdagangan internasional, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Penerimaan pajak dalam negeri senilai Rp223,8 Miliar termasuk penerimaan cukai yang terdiri dari PPh senilai Rp163,8 Miliar, PPN senilai Rp55,8 Miliar. Pajak Lainnya senilai Rp2,6 Miliar dan penerimaan cukai senilai Rp87 Juta. Penerimaan Perdagangan Internasional mencatatkan kontribusi yang terbesar dari sisi penerimaan negara yaitu mencapai Rp248,89 Miliar. Penerimaan ini dikelola oleh KPPBC Tipe Madya Pabean C Sumbawa, terdiri dari komponen Bea Masuk sejumlah Rp29,9 Miliar (29,5% target) dan Bea Keluar sejumlah Rp218,9 Miliar (60,48% target). Sampai dengan bulan April tahun 2023, penerimaan pajak perdagangan internasional didominasi oleh kegiatan ekspor konsentrat tembaga ke beberapa negara sebagai penerimaan utama. Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp35 miliar. Terkait penerimaan Perdagangan Internasional, selain mencatatkan pendapatan Bea dan Cukai, KPPBC Tipe Madya Pabean C Sumbawa juga melakukan pungutan pendapatan perpajakan atas transaksi internasional dengan nilai besar yaitu mencapai Rp22,71 Miliar yang dibukukan sebagai penerimaan perpajakan pada Kantor Pusat Jakarta.
Realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sampai dengan Akhir April 2023 sebesar Rp158 miliar (31,8 %) terdiri dari realisasi belanja pegawai Rp74,21 Miliar (34,38 persen dari pagu belanja pegawai), belanja barang Rp59,2 Miliar (25,1 persen dari pagu belanja barang), serta belanja modal Rp24,4 miliar (45,07 persen dari pagu belanja modal). Belanja K/L ini antara lain dimanfaatkan untuk pembayaran gaji dan tunjangan, pendanaan atas kegiatan operasional K/L, program kegiatan K/L untuk pengadaan peralatan/mesin, jalan, jaringan, irigasi, dan sebagainya. Beberapa satuan kerja dengan penyerapan tinggi secara nominal antara lain : Kantor Bandara Sultan Kaharudin, kantor Kementerian Agama, pelaksana Jalan Nasional Wil II NTB, Polres Sumbawa dan Komisi Pemilihan Umum. Mulai awal tahun ini pembiayaan tahapan pemilu juga sudah dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan KPU termasuk pembiayaan di kecamatan (PPK) dan desa/kelurahan (PPS). APBN terus mensupport agenda besar nasional ini agar lancar dan Sukses. KPU Sumbawa sampai dengan akhir April 2023 sudah tercatat realisasi sebesar Rp9,5 miliar atau 49,29% dari pagu, sedangkan KPU Sumbawa Barat sebesar Rp4,32 miliar atau 45,47% dari pagu. Kemungkinan sampai dengan akhir tahun akan terjadi penambahan pagu untuk KPU untuk membiayai kegiatan pemilu yang semakin meningkat intensitasnya. Kinerja penyerapan bulan-bulan berikutnya diharapkan semakin baik seiring dengan akselerasi pelaksanaan berbagai program pemulihan ekonomi.
Sedangkan untuk progres penyaluran Dana Transfer ke Daerah yang penyalurannya melalui KPPN Sumbawa Besar sampai dengan 30 April 2023 tercatat tumbuh positif 9,65 persen (yoy), terdiri dari Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp718 Juta, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp125 Miliar, Dana Bagi Hasil sebesar Rp285,6 Milliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp394,2 Miliar, serta Dana Desa sebesar Rp76 Miliar. Terkait dengan Dana Transfer ke daerah ada beberapa hal yang masih menjadi kendala seperti penyeluran DAK Fisik untuk Kabupaten Sumbawa Barat yang belum terpenuhi persyaratannya juga DAU yang sudah ditentukan penggunaannya juga masih nihil untuk Kabupaten Sumbawa Barat. Penyaluran dana desa untuk Kabupaten Sumbawa dan Sumbwa Barat sudah lebih baik dibanding tahun lalu, namun masih perlu ada percepatan penyaluran agar segera dinikmati masyarakat desa lebih cepat.
Adapun kinerja APBD pada dua wilayah kerja KPPN Sumbawa Besar, meliputi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat dapat disampaikan bahwa kinerja APBD Kabupaten Sumbawa sampai akhir April 2023 ditunjukkan dengan realisasi belanja yang mencapai Rp364,4 Miliar atau 17,86 persen dari pagu, yang terdiri dari belanja operasional Rp275,6 Miliar, belanja modal Rp59,1 Miliar, belanja tidak terduga Rp3,5 Miliar dan belanja transfer Rp26 Miliar. Sedangkan realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp353,5 Miliar atau 17,94 persen dan didominasi oleh komponen pendapatan dari dana transfer sebesar Rp338,5 Miliar atau 96 persen dari total pendapatan daerah. Untuk kinerja APBD Kabupaten Sumbawa Barat sampai akhir April 2023 ditunjukkan dengan realisasi belanja mencapai Rp248,2 Miliar atau 22,8 persen dari pagu, yang terdiri dari belanja operasional Rp201,3 Miliar, belanja modal Rp11,6 Miliar, belanja tidak terduga Rp869 Juta, dan belanja transfer Rp34,4 Miliar. Sedangkan realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp428,5 Miliar atau 42,57 persen dari pagu dan didominasi oleh komponen dari dana transfer sebesar Rp387,4 Miliar atau 46 persen dari total pendapatan daerah.
Melihat persentase penyaluran dana transfer terhadap penyerapannya, dapat terlihat bahwa pemerintah daerah pada dua kabupaten belum maksimal dalam melakukan penyerapan. Hal ini tentunya diharapkan menjadi perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan untuk bisa mengakselerasi realisasi atas penyaluran Dana Transfer Pemerintah Pusat ini agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Kinerja APBN dan APBD sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 1 tahun 2023 harus selaras, agar fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi berjalan dengan baik. Disamping perlu adanya percepatan pencairan APBN dan APBD, hal lain yang perlu ditekankan adalah kualitas belanja. Dana yang keluar dari APBN/APBD harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan semua elemen masyarkat dapat mengawasi penggunaan dana tersebut sesuai dengan porsi masing-masing.