KSB

Penandatanganan MoU Antara Pemda dan Pimpinan DPRD KSB Tentang KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran  2025.

Sumbawa Barat, anugerah-media.com

Mengawali  Rapat Paripurna melalui kesempatan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Kabupaten Sumbawa Barat yang  telah secara bersama melakukan pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025. 

Dalam pembahasan yang dijadwalkan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 17 Juli s/d tanggal 19 Juli 2024, Banggar DPRD telah menyampaikan saran, masukan dan  pandangannya terhadap Kebijakan Umum dan Prioritas Plafound Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Pembahasan berlangsung sangat Alot.

Banggar DPRD dan TAPD dapat mencapai titik kesepakatan disertai beberapa catatan kritis yang  disampaikan  Oleh  Badan  Anggaran  DPRD Kepada  Pemerintah  Daerah,  Kesepakatan   tersebut selanjutnya telah dituangkan  ke dalam Nota Kesepakatan (MoU) yang sebentar lagi akan ditandatangani bersama oleh Bupati Sumbawa Barat selaku Kepala Daerah dengan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.  

Pada  prinsipnya Pimpinan  dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyambut baik rumusan Tema Pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2025 yaitu ”MEMANTAPKAN KETAHANAN PANGAN MENUJU DAERAH SWASEMBADA PANGAN” sebagaimana dijelaskan Bupati Sumbawa Barat pada Paripurna ke 16 yang lalu, yang kemudian menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam penetapan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2025.  

Untuk  itu  pimpinan  dan  angota  DPRD Kabupaten sumbawa Barat berharap  agar  tema  ini  dapat diaplikasikan dalam  struktur  APBD Tahun Anggaran 2025 sehingga kedepan Kabupaten  Sumbawa  Barat  menjadi daerah mandiri pangan dan tidak  bergantung  pada  pasokan  pangan  dari  luar  Kabupaten  Sumbawa  Barat.

Sesuai dengan undangan yang disampaikan marilah kita memasuki acara pokok Rapat Paripurna Dewan hari ini yaitu Penandatanganan  Nota Kesepakatan (MoU) antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat tentang Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS  APBD Tahun Anggaran 2025. (Am/ADV)

Tinggalkan Balasan