Sumbawa Besar, anugerah-media.com( Maret2024)
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh 5,05 persen (yoy) pada tahun 2023, dan diperkirakan akan terus berlanjut dan lebih kuat di tahun 2024. Awal tahun 2024, leading indicators (indikator penentu) yaitu Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur dan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) terus menguat dengan capaian masing-masing 52,9 (Desember 2023: 52,2) dan 125,0 (Desember 2023: 123,8). Capaianindeks tersebut menunjukkan ekspansi aktivitas manufaktur yang lebih tinggi dari periode sebelumnya dan optimisme konsumen terhadap prospek ekonomi ke depan tetap kuat.
Kinerja APBN pada awal tahun 2024 tetap tumbuh positif, hal ini menjadi modal baik bagi kita untuk menjalani tahun 2024. Tidak hanya nasional, kinerja APBN pada wilayah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sumbawa Besar juga menunjukkan angka positif. Berdasarkan data yang dibukukan pada KPPN Sumbawa Besar dan dihimpun dari OMSPAN (Online Monitoring SPAN) dan MonSAKTI, realisasi pendapatan negara sampai 29 Februari 2024 mencapai Rp843,69 miliar (tumbuh 202,24 persen (yoy)) dan realisasi belanja negara mencapai Rp521,28 miliar atau 16,59 persen dari pagu senilai Rp3,14 triliun dengan detail (I-account) sebagai berikut:
Realisasi belanja pegawai dan barang sudah menunjukkan angka yang baik, namun perlu dilakukan akselerasi terhadap belanja modal yang realisasinya baru di angka 5,85 persen dan selalu menumpuk pada akhir tahun. Hal yang perlu diperhatikan untuk satker yang masih memiliki belanja kontraktual agar pelaksanaan kontrak oleh rekanan dapat didaftarkan dan dikerjakan sedini mungkin, dan bila memungkinkan dilakukan di triwulan I 2024. Berikut belanja K/L per Kabupaten per tanggal 29 Februari 2024:
Berikut realisasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk kedua kabupaten wilayah kerja KPPN Sumbawa Besar per 29 Februari 2024:
Berdasarkan realisasi Pendapatan Negara dan Belanja Negara tersebut, sampai dengan 29 Februari 2024, APBN lingkup KPPN Sumbawa Besar mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp322,41 miliar (38,21 persen terhadap pendapatan negara).
Belanja Pemerintah Pusat (BPP) atau Belanja K/L dipengaruhi cukup signifikan oleh dukungan pelaksanaan Pemilu 2024. Anggaran pemilu 2024 diberikan secara bertahap sejak proses persiapan, yaitu 20 bulan sebelum pemilu diselenggarakan, dimulai bulan Juni 2022. Hal ini sejalan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaran Pemilihan Umum Tahun 2024 bahwa perencanaan program dan anggaran Pemilu dimulai sejak 14 Juni 2022 dan berakhir sampai dengan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
Anggaran pemilu dialokasikan ke pagu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga di K/L lainnya. Namun, dalam hal alokasi anggaran tidak tersedia pada DIPA KPU dan Bawaslu kabupaten/kota, alokasi anggaran disediakan pada DIPA Bawaslu Provinsi. Alokasi anggaran Pemilu 2024 mencapai Rp71,3 triliun; naik 57,3 persen dibandingkan anggaran pemilu 2019 sebesar Rp45,3 triliun.
Pada 2022, anggaran sebesar Rp3,1 triliun; dialokasikan sebesar Rp1,54 triliun melalui KPU, Rp1,37 triliun melalui Bawaslu, dan Rp148,21 miliar melalui 3 K/L. Pada 2023 anggaran sebesar Rp30 triliun; dialokasikan melalui KPU sebesar Rp18,28 triliun, Bawaslu sebesar Rp8,33 triliun, dan 13 K/L sebesar Rp3,44 triliun. Pada tahun 2024, anggaran pemilu sebesar Rp38,2 triliun; disalurkan melalui KPU sebesar Rp25,29 triliun, Bawaslu sebesar Rp9,74 triliun, serta 11 K/L sebesar Rp3,15 triliun.
Satker lingkup KPPN Sumbawa Besar yang mendapatkan anggaran Pemilu dari alokasi APBN hanya KPU Kab. Sumbawa dan KPU Kab. Sumbawa Barat, dengan nama program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi (CQ). Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU lingkup KPPN Sumbawa Besar mulai mendapatkan alokasi Pemilu 2024 sejak tahun 2022. Berikut dana APBN untuk Pemilu 2024 satker lingkup KPPN Sumbawa Besar:
Anggaran pemilu antara lain digunakan untuk perencanaan program dan anggaran, serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu; pembentukan badan Ad-hoc; pengawasan masa kampanye pemilu; pengelolaan, pengadaan, laporan, dan dokumentasi logistik; serta pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Selain itu ada juga anggaran untuk pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota; serta penetapan hasil pemilu yang belum memiliki realisasi sampai dengan Februari 2024.
Pemilihan presiden dan pemilihan legislatif yang telah dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 berjalan tertib dan aman. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas dan stabilitas ekonomi Indonesia ke depan. Anggaran Pemilu yang digelontorkan oleh pemerintah merupakan investasi dari tatanan kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, keberhasilan Pemilu 2024 diharapkan akan menghasilkan kepemimpinan nasional dan daerah yang legitimate.(AM/*)