Sumbawa Besar, anugerah-media.com – Hingga akhir Agustus 2023, APBN menunjukkan kinerja yang sangat baik. Berdasarkan data yang dibukukan pada KPPN Sumbawa Besar dan dihimpun dari OMSPAN (Online Monitoring SPAN) dan MonSAKTI, Realisasi Penerimaan dalam APBN mencapai Rp1,54 Triliun dan Realisasi Belanja Negara mencapai Rp2,17 Triliun atau 64,8 persen dari pagu senilai Rp3,359 Triliun.
Kinerja APBN Wilayah Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat
Realisasi penerimaan yang mencapai Rp1,54 Triliun, terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri, pajak perdagangan internasional, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Penerimaan pajak dalam negeri senilai Rp 1,507 Triliun terdiri dari pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp333,7 Miliar, pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp143,6 Miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp1,43 Miliar, pajak lainnya sebesar Rp6,3 Miliar dan penerimaan cukai sebesar Rp167,8 Juta. Penerimaan perpajakan ini masih ditambah dengan Penerimaan pajak Perdagangan Internasional mencapai Rp1,02 Triliun yang dikelola oleh KPPBC Tipe Madya Pabean C Sumbawa. Pajak perdagangan internasional terdiri dari komponen Bea Masuk sejumlah Rp71 Miliar dan Bea Keluar sejumlah Rp951,3 Miliar. Kontribusi penerimaan pajak perdagangan internasional didominasi oleh kegiatan ekspor konsentrat tembaga ke beberapa negara sebagai penerimaan utama. Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp42 Miliar. Penerimaan secara keseluruhan mengalami kenaikan signifikan dari bulan sebelumnya. Kenaikan sebesar Rp698,28 disumbang terbesar oleh pungutan ekspor atau bea keluar. Penerimaan negara dari kegiatan ekspor konsentrat tembaga sempat terhenti di akhir semester I ini, kembali meningkat di bulan Agustus 2023 seiring dengan izin ekspor yang diselaraskan dengan progress smelter.
Dari sisi pengeluaran negara, realisasi belanja negara di Sumbawa Besar sampai dengan akhir Agustus 2023 mencapai Rp2,17 Triliun atau 64,8 persen dari pagu Belanja Negara yang berjumlah Rp 3,35 Triliun. Realisasi belanja negara di Sumbawa Besar sampai dengan akhir Agustus 2023 terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 330,5 Miliar dan belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,84 Triliun.
Realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) terdiri dari realisasi belanja pegawai Rp151,2 Miliar (71 persen dari pagu belanja pegawai), belanja barang Rp145,9 Miliar (46,86 persen dari pagu belanja barang), dan belanja modal Rp33,36 Miliar (62,12 persen dari pagu belanja modal).
Seiring dengan adanya Instruksi Presiden jalan daerah tahun 2023, terdapat penambahan belanja barang untuk mendukung pembangunan konektivitas daerah yang semakin besar. Tambahan belanja barang ini untuk pembangunan jalan kabupaten khususnya kegiatan pembangunan jalan Batu Dulang – Tepal dengan nilai kontrak 10,81 miliar dan preservasi jalan simpang negara – batas Kota Sumbawa Besar senilai 27,60 miliar. Pembangunan jalan ini dilaksanakan oleh satuan kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II. Secara keseluruhan, pembangunan jalan ini sudah berjalan sekitar 90 persen dari pagu dan diperkirakan akan selesai pada akhir tahun anggaran 2023. Tambahan proyek dalam membangun konektivitas jalan kabupaten antara lain Ruas Semedo Dalam – Bukit Planning dan kelanjutan ruas jalan Samota. Nantinya, pembangunan jalan ini akan diserahgunakan kepada pemerintah daerah kabupaten Sumbawa.
Untuk penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) di wilayah kerja KPPN Sumbawa Besar sampai dengan 31 Agustus 2023, tumbuh positif 66,38 persen (yoy) dengan kenaikan 9,55 persen dari bulan sebelumnya. TKD terdiri atas Dana Alokasi Umum Rp855 Miliar untuk wilayah Kabupaten Sumbawa Rp583 Miliar dan Kab. Sumbawa Barat Rp271 Miliar; Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp 234,68 Miliar untuk Kabupaten Sumbawa Rp169,8 Miliar dan Kabupaten Sumbawa Barat Rp64,84 Miliar; Dana Bagi Hasil Rp483,63 Miliar untuk Kabupaten Sumbawa Rp94,73 Miliar dan Kabupaten Sumbawa Barat Rp388,89 Miliar; dan Dana Desa Rp158,54 Miliar untuk wilayah Kab. Sumbawa sebesar Rp121,8 Miliar dan Kab. Sumbawa Barat sebesar Rp36,7 Miliar; dan Dana Alokasi Khusus Fisik Rp124,98 untuk wilayah Kab. Sumbawa sebesar Rp101,85 Miliar dan Kab. Sumbawa Barat sebesar Rp23,13 Miliar.
Penyaluran dana desa terpantau on track dengan capaian serap rata rata dua kabupaten 80,85 persen. Masih tersisa 19,05 persen adalah penyaluran dana desa tahap III untuk Kabupaten Sumbawa Barat dan juga BLT triwulan IV untuk dua kabupaten. Diproyeksikan pengajuan berkas penyaluran dana desa akan disampaikan ke KPPN Sumbawa Besar oleh pemda pada Oktober 2023. Untuk DAK Fisik, penyaluran masih tergolong rendah atau rata rata capaian serap dua kabupaten baru sebesar 57,2 persen. Kendati demikian, penyaluran DAK Fisik bertahap tahap II sudah disalurkan untuk semua subbidang. Hanya saja untuk tahap III dan DAK Fisik sekaligus baru bisa dilakukan pengajuannya apabila sudah terdapat berita acara serah terima (BAST) kontrak. Pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong percepatan penyelesaian kontrak sebelum batas akhir pengajuan berkas pencairan dana.
Kinerja APBD Wilayah Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat
Adapun kinerja APBD pada dua wilayah kerja KPPN Sumbawa Besar, meliputi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat dapat disampaikan bahwa kinerja APBD masih perlu dilakukan percepatan. Realisasi belanja Kabupaten Sumbawa sampai akhir Agustus 2023 mencapai Rp1,06 Triliun atau 51,41 persen dari pagu, yang paling besar berada di pos belanja operasional dengan rincian belanja operasional Rp775,36 Miliar, belanja modal Rp119,2 Miliar, belanja tidak terduga Rp5,13 Miliar dan belanja transfer Rp163,17 Miliar. Sedangkan realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp1,16 Triliun atau 58,41 persen yang didominasi oleh komponen pendapatan dari dana transfer sebesar Rp1 Triliun atau 90 persen dari total target pendapatan daerah. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada Kabupaten Sumbawa. Pada tahun 2023, Kabupaten Sumbawa melalui Keputusan Menteri Keuangan nomor 336/2023, mendapatkan dana insentif fiskal tambahan sebagai apresiasi terhadap kemampuan pengendalian inflasi pada tahun berjalan (year on year) sebanyak Rp11,4 Miliar.
Realisasi belanja pada Kabupaten Sumbawa Barat sampai akhir Agustus 2023 mencapai Rp690,65 miliar atau 38,32 persen dari pagu, yang mayoritas berada di pos belanja operasional yang terdiri dari belanja operasional Rp464,3 Miliar, belanja modal Rp139,16 Miliar, belanja tidak terduga Rp928 Juta, dan belanja transfer Rp86,25 Miliar. Di sisi lain, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp923,76 Miliar atau 67,39 persen dari target pada APBD dan didominasi oleh komponen dari dana transfer sebesar Rp854,97 Miliar atau 93 persen dari target pendapatan daerah. Hal ini juga menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada Kabupaten Sumbawa Barat. Kabupaten Sumbawa Barat juga sudah mengesahkan perubahan APBD tahun 2023 dengan tambahan dana yang signifikan yang memerlukan akselerasi penyerapan agar tercapai sampai akhir tahun 2023.
Perkembangan Penyaluran Kredit Program Pemerintah
Dari sisi penanaman modal pemerintah, kredit ultra mikro (UMi) sampai dengan Agustus 2023 disalurkan ke dua kabupaten dengan jumlah penerima sebanyak 5.530 debitur dengan jumlah kredit sebesar Rp24,49 Miliar. Kredit tersebut disalurkan oleh dua lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yaitu pegadaian dan PNM. Secara keseluruhan, kredit tersebut lebih banyak yang disalurkan oleh PNM dengan jumlah debitur sebanyak 5.326, berbanding terbalik dengan tahun sebelumnya dimana pegadaian menjadi penyalur dengan jumlah debitur paling banyak. Ini terjadi karena pada tahun ini, pegadaian bisa menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) dan masyarakat lebih tertarik untuk melakukan kredit KUR daripada UMi. Hal ini karena plafon penyaluran KUR juga lebih besar daripada UMi.